Beranda Nasional Ini Tiga Kebijakan Penggunaan Dana Desa Selama Covid-19

Ini Tiga Kebijakan Penggunaan Dana Desa Selama Covid-19

Jakarta, PPJ

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertingggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar didampingi Wakil Menteri Budi Arie Setiadi, Sekjen Anwar Sanusi dan Pejabat Eselon I mengikuti Rapat Virtual dengan Komisi V DPR RI pada Selasa (21/4/2020).

Rapat virtual yang juga diikuti oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) itu membahas realisasi anggaran sampai Maret 2020 serta realokasi anggaran tahun 2020 untuk percepatan penanganan Virus Corona (Covid-19).

Hingga saat ini, Kementerian Desa telah melakukan sejumlah langkah untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona ini dan mencegahnya masuk ke desa.

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar mengatakan telah menyiapkan tiga kebijakan terkait dengan penggunaan Dana Desa untuk penanganan dan pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19

“Pertama untuk upaya pencegahan, kami mengeluarkan surat edaran agar desa-desa membentuk relawan lawan Covid-19 dengan berbagai kegiatan yang harus dilakukan seperti edukasi dan penanganan yang dikonsultasikan dengan pihak berwenang (puskesmas, rumah sakit, dan yang lainnya),” kata Gus Menteri seperti yang dikutif dari laman resmi kemendes.

Kemudian, kebijakan yang berikutnya adalah mengadakan program Padat Karya Tunai Desa (PKTD). Pekerja yang terlibat dalam program tersebut tidak akan terlalu menekankan kemampuan atau skill pekerja.

Program PKTD akan menyasar pekerja yang berasal dari keluarga miskin, penganggur, dan setengah menganggur, serta anggota masyarakat marjinal lainnya.

Kemudian, upah bagi para pekerja akan diberikan harian dan dalam pelaksanaan PKTD harus tetap mengedepankan protokol kesehatan seperti jaga jarak (physical distancing) dan yang lainnya.

“Komponen upah pada PKTD harus lebih tinggi dari komponen bahan karena kalau komponen bahan lebih tinggi artinya keterlibatan masyarakat masih rendah,” ujarnya.

Kebijakan yang terakhir ialah Dana Desa difungsikan menjadi Bantuan Langsung Tunai (BLT).

“Sasaran adalah keluarga miskin non-PKH (Program Keluarga Harapan) atau BPNT (Bantuan Pangan non-Tunai) dan non-penerima Kartu Prakerja,” ujar Gus Menteri.

Warga desa yang masuk dalam kriteria di atas juga akan disaring lagi yakni kepada mereka yang kehilangan pekerjaan, belum terdata, dan punya anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis

Adapun, besaran BLT yakni Rp600.000 per bulan selama 3 bulan atau total Rp1,8 juta per keluarga penerima bantuan.

Mekanisme pendataan keluarga penerima bansos tersebut melalui Relawan Desa Lawan Covid-19 dan basis pendataan RT dan RW.

Kemudian, pendataan dari musyawarah desa khusus untuk validasi, finalisasi, dan penetapan penerima Bansos Tunai Dana Desa yang ditandatangani Kepala Desa.

Terakhir, pengesahan data penerima Bansos Tunai Dana Desa oleh Bupati, Walikota, atau Camat dilakukan selambat-lambatnya setelah lima hari kerja.

Gus Menteri juga menjelaskan, protokol kesehatan pun diberlakukan dengan kantor Kementerian yang dipimpinnya. Terbukti hingga saat ini hanya ada seorang pegawai kementeriannya yang terpapar virus Corona. Pegawai itu kini telah dinyatakan sembuh.

“Kemendes 3.000 karyawan, tenaga yang ada di Kementerian dan hanya satu yang terdampak COVID dan alhamdulillah sudah sembuh. Ini karena doa kita semua dan tidak nambah lagi, dan mudah-mudahan Indonesia segera keluar dari COVID,” jelas Gus Menteri. (Deni)

RELATED ARTICLES

Ketum APPI Berharap Jangan Ada Diskriminasi Dalam Kemitraan

Jakarta, Pewaris Padjadjaran Ketua Umum Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI), Ade Julhaidir, menegaskan bahwa Hari Pers Nasional (HPN) adalah milik semua jurnalis dan menekankan pentingnya...

Selalu Menerapkan SOP Dalam Bekerja PT. Bina Artha Perkasa, “Keselamatan dan Kesehatan Kerja Adalah Paling Utama”

PEKANBARU, Pewaris Padjadjaran PT. Bina Artha Perkasa selalu menerapkan K3 dalam bekerja, Apa itu K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) adalah suatu konsep yang sangat penting...

Aliansi Lsm & Jurnalis Peduli Jawa Barat, Datangi Gedung KPK Meminta Usut Semua Dugaan Korupsi Bupati Di Jawa Barat

Jakarta, Pewaris Padjadjaran Pada hari Senin, pukul 10:00 hingga 13:00, berlangsung kegiatan bertajuk "Jawa Barat Darurat Korupsi : Usut Semua Dugaan Korupsi Bupati di Jawa...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Ketum APPI Berharap Jangan Ada Diskriminasi Dalam Kemitraan

Jakarta, Pewaris Padjadjaran Ketua Umum Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI), Ade Julhaidir, menegaskan bahwa Hari Pers Nasional (HPN) adalah milik semua jurnalis dan menekankan pentingnya...

DPRD Depok Tetapkan Pasangan Walikota dan Wakil Walikota Depok Supian Suri- Chandra Rahmansyah

Depok, PewarisPadjajaran.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar sidang paripurna dengan agendanya, penetapkan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok terpilih Supian...

MAN 2 Majalengka Siap Mencetak Lulusan Berkwalitas

Majalengka, Pewaris Padjadjaran Terletak di Desa Cipinang kecamatan Rajagaluh kabupaten Majalengka. Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Majalengka yang dikepalai oleh Yayan Ristaman Jaya S.Pd, SE,...

Membanggakan, 6 Prestasi berhasil diraih SMPN 1 Maja Kabupaten Majalengka

Majalengka, Pewaris Padjadjaran Baru-baru ini SMPN 1 Maja kec. Maja kab. Majalengka berhasil memborong sejumlah prestasi pada ajang lomba antar sekolah tingkat SMP dan MTs...

adapazarı escort Eskişehir escort bayan