Beranda Cekungan Bandung Kab. Bandung Diduga Langgar Aturan, Tower Penguat Signal Smartfrent Disulap Jadi Tower Bersama

Diduga Langgar Aturan, Tower Penguat Signal Smartfrent Disulap Jadi Tower Bersama

Cikancung, Pewaris Padjadjaran

Warga RT.04 RW.01 Desa Mekarlaksana Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung datangi kantor Desa Mekarlaksana dengan tujuan mengadu kepada Kepala Desa H. Jajang Suryadi, S.Sos, terkait pembangunan tower yang dulunya merupakan tower penguat signal smartfrent, namun kini keberadaannya diduga disulap menjadi tower bersama, ungkapan ini dilontarkan oleh salah seorang warga kepada awak media Pewaris Padjadjaran.

Menurut salah seorang warga yang tidak mau di sebutkan namanya yang di dampingi Ketua RW.01 beserta Ketua RT nya mengatakan, ” Dulu ijin berdirinya tower tersebut dengan cara meminta KTP warga dengan dalih akan mendirikan tower penguat signal sementara yaitu selama 3 bulan untuk uji coba.” Ujarnya.

Namun kenyataannya kini sudah 3 Tahun lamanya berdiri, dan mengganggu ketentraman warga sekitar, pasalnya setiap angin bertiup kencang selalu menimbulkan suara gaduh, dan kondisi tower bergoyang tertiup angin dan keberadaan tower dikwatirkan akan terjadi roboh menimpa pemukiman warga,” Ungkap warga.

Spontan dengan kondisi seperti itu membuat warga protes kepada pemilik lahan, untuk segera di perbaiki, namun bukannya di perbaiki malah kelihatannya akan di rubah menjadi tower bersama, terbukti ada pelebaran pembuatan galian kaki tower yang melebar dengan cara digali dan dicor.

“Ini pembangunan tower bersama bukan tower penguat signal, saya melihat langsung gambar spek yang dikerjakan pelaksana, dan tentunya ini telah melanggar aturan ijinn serta pihak provider belum ada sosialisasi kepada warga sekitar dan sampai saat ini belum pernah memberikan izin secara tertulis. ” Ungkapnya.

“Warga telah menganjurkan kepada pemborong untuk menemui Kepala desa Mekarlaksana karena warga menghawatirkan bila terjadi hal-hal yang tidak di inginkan menimpa warga siapa yang akan bertanggung jawab, namun pihak pelaksana pekerjaan bilangnya bos mereka telah menemui Kepala desa dan segalanya sudah berbicara ke Kepala desa, dengan jawaban tersebut saya dan Ketua RW. 01 menemui Kepala desa namun tidak ketemu karena memang waktu itu hari Sabtu dan kantor desa memang tutup.” Pungkasnya.

Selanjutnya menurut Kepala Desa Mekarlaksana H. Jajang Suryadi S.Sos, sewaktu di konfirmasi membenarkan ada perwakilan warga RW. 01 yang datang menemui dirinya, dan mengatakan bahwa warga merasa di bohongi oleh pihak provider tower tersebut, dahulu ijin nya 3 bulan namun kini sudah berjalan 3 tahun, malah kini pembangunan tower tersebut berubah fungsi menjadi tower bersama.

“Saya pun memang pernah didatangi pihak pengusaha dan pelaksana pembangunan proyek tower yaitu Pak Deden dengan dalih pekerjaan perawatan tower,” Ujarnya.

“Saya tidak akan menghalangi pembangunan tower kalau memang sesuai aturan, namun bila pengusaha ditemukan telah menyalahi aturan perijinan yang berlaku, tentunya pihak pengusaha harus memenuhi dan melengkapi aturan yang berlaku.”Ungkap Kades.

“Tower berdiri semasa Kepala desa yang lama, makanya saya kurang begitu mengetahui, dan saya telah mengundang pihak pengusaha Tower untuk segera datang ke desa untuk menyelesaikan keluhan warga sekitar, supaya tidak terjadi kegaduhan dan jawaban pihak pengusaha dalam waktu dekat akan menemuinya.” Pungkas Haji Jajang menutup pembicaraan kepada awak media yang mewawancarainya. (Red).

RELATED ARTICLES

SENGKETA TANAH DAN BANGUNAN DI CIKUYA, DEDI GUGAT BALIK LAWAN

Cicalengka, PPJ Sengketa kasus tanah dan bangunan di Desa Cikuya Kecamatan Cicalengka antara Dedi dan CH semakin seru. Setelah Dedi dilaporkan dan bermasalah sampai ke Pengadilan,...

Gibas Sektor Nagreg Resort Kabupaten Bandung Bagikan Takjil Buka Puasa Di Depan Desa Nagreg

Kab. Bandung, PPJ Semangat berbagi di bulan suci Ramadhan ditunjukkan oleh Ormas Gibas Sektor Nagreg Resort Kabupaten Bandung dengan menggelar kegiatan pembagian takjil gratis kepada...

DPP LBH PETA BUKA REKRUTMEN ANGGOTA DI SELURUH INDONESIA

Bandung, PPJ Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Bantuan Hukum Pembela Tanah Air (DPP LBH PETA) secara resmi membuka rekrutmen anggota baru di seluruh Indonesia. Program ini bertujuan...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Diduga Ada Pungli Rekrutmen Satpam di RSUD Adjidarmo, Oknum Dokter Akui Terima Uang dan Sempat Tawarkan “Uang Tutup Mulut”

Lebak Banten Pewaris Padjadjaran Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen tenaga kerja satpam di RSUD Adjidarmo Rangkasbitung semakin menguat. Oknum tenaga medis berinisial...

Polda Banten Sita 8 Kendaraan dan 1 Alat Berat, Diduga Terkait Aktivitas Tambang Batu Bara Ilegal di Bayah

Lebak Banten Pewaris Padjadjaran Aparat dari Polda Banten melakukan penindakan terhadap dugaan aktivitas tambang batu bara ilegal di wilayah selatan Kabupaten Lebak. Dalam operasi yang...

Tangkap Pelaku Tambang Batubara Ilegal Di Block Cinunggul,Cepak Pasar Dan Batu jago

LEBAK Banten Pewaris Padjadjaran Aktivitas tambang batu bara ilegal di kawasan hutan produksi Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak Banten kembali memantik kemarahan publik.Meski berulang...

SENGKETA TANAH DAN BANGUNAN DI CIKUYA, DEDI GUGAT BALIK LAWAN

Cicalengka, PPJ Sengketa kasus tanah dan bangunan di Desa Cikuya Kecamatan Cicalengka antara Dedi dan CH semakin seru. Setelah Dedi dilaporkan dan bermasalah sampai ke Pengadilan,...

adapazarı escort Eskişehir escort bayan