Beranda Cekungan Bandung Kab. Bandung Kapolresta Bandung Kenakan Wajib Lapor Kepada 41 Anggota GMBI Kabupaten Bandung

Kapolresta Bandung Kenakan Wajib Lapor Kepada 41 Anggota GMBI Kabupaten Bandung

Soreang, Pewaris Padjadjaran

Pasca aksi demo LSM GMBI yang berujung ricuh di Mapolda Jawa Barat, 41 orang anggota LSM GMBI yang berasal dari wilayah Kabupaten Bandung harus melakukan wajib lapor ke Polresta Bandung.

Sebelum diamankan, ke 41 orang tersebut terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan di Mapolda Jabar pada Kamis, 27 Januari 2022.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menjelaskan, anggota LSM GMBI yang menuju Kota Bandung mengikuti unjuk rasa ada dua distrik yakni distrik Kabupaten Bandung dan Majalaya Raya.

“Yang berangkat itu ada 5 orang sedangkan dari Majalaya ada 36 jadi total ada 41 orang,” kata Kusworo seperti keterangan pers yang diterima PPJ dari bagian Humas Polresta Bandung.

Menurut Kusworo, hasil pemeriksaan di Polda Jabar, dari 41 orang anggota GMBI yang diamankan, karena tidak melakukan tindakan pidana dan tidak membuat tindakan anarkis dan ujaran kebencian, akhirnya setelah dilakukan interogasi diserahkan ke Polresta Bandung.

“Setelah diserahkan ke Polresta Bandung, ke 41 orang ini kami foto dan sidik jari dan kami buatkan pemeriksaan serta sementara mereka wajib lapor,” ujar Kapolresta.

Secara tegas Kapolresta Bandung menghimbau anggota GMBI agar menjadikan kasus ini sebagai pembelajaran bagaimana menyampaikan pendapat dimuka umum.

Meski menyampaikan pendapat dimuka umum dilindungi oleh Undang – Undang, namun ketika melakukan perbuatan melanggar hukum maka ada konsekuensinya.

“Itu ada pasal pengrusakannya apabila saat menyampaikan orasi, maka dari itu kawan – kawan GMBI yang 41 orang ini kami kembalikan ke ketua Majalaya Raya dan Kabupaten Bandung karena yang bersangkutan tidak ada yang melakukan tindakan pidana,” ujar Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo. (Dadan, Feri)

RELATED ARTICLES

SENGKETA TANAH DAN BANGUNAN DI CIKUYA, DEDI GUGAT BALIK LAWAN

Cicalengka, PPJ Sengketa kasus tanah dan bangunan di Desa Cikuya Kecamatan Cicalengka antara Dedi dan CH semakin seru. Setelah Dedi dilaporkan dan bermasalah sampai ke Pengadilan,...

Gibas Sektor Nagreg Resort Kabupaten Bandung Bagikan Takjil Buka Puasa Di Depan Desa Nagreg

Kab. Bandung, PPJ Semangat berbagi di bulan suci Ramadhan ditunjukkan oleh Ormas Gibas Sektor Nagreg Resort Kabupaten Bandung dengan menggelar kegiatan pembagian takjil gratis kepada...

Rotasi Mutasi Direktur RSUD Cicalengka Dari dr. H. Mulja Munadjat, M.M., M.H.Kes. Kepada dr. H. Yani Sumpena Muchtar, S.H., M.H.Kes.

Kab. Bandung, Pewaris Padjadjaran RSUD Cicalengka, Kabupaten Bandung mempuntai Direktur baru yang dijabat oleh dr. H. Yani Sumpena Muchtar, S.H., M.H.Kes., menggantikan dr. H. Mulja...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Polda Banten Sita 8 Kendaraan dan 1 Alat Berat, Diduga Terkait Aktivitas Tambang Batu Bara Ilegal di Bayah

Lebak Banten Pewaris Padjadjaran Aparat dari Polda Banten melakukan penindakan terhadap dugaan aktivitas tambang batu bara ilegal di wilayah selatan Kabupaten Lebak. Dalam operasi yang...

Tangkap Pelaku Tambang Batubara Ilegal Di Block Cinunggul,Cepak Pasar Dan Batu jago

LEBAK Banten Pewaris Padjadjaran Aktivitas tambang batu bara ilegal di kawasan hutan produksi Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak Banten kembali memantik kemarahan publik.Meski berulang...

SENGKETA TANAH DAN BANGUNAN DI CIKUYA, DEDI GUGAT BALIK LAWAN

Cicalengka, PPJ Sengketa kasus tanah dan bangunan di Desa Cikuya Kecamatan Cicalengka antara Dedi dan CH semakin seru. Setelah Dedi dilaporkan dan bermasalah sampai ke Pengadilan,...

Longsor Di Gunung Gelap, Jalur Nasional Garut Pameungpeuk Lumpuh Total

Garut, PPJ Longsor di daerah gunung Gelap desa Mekarwangi Kecamatan Cihurup Kabupaten Garut membuat jalur nasional penghubung Garut -Pameungpeuk lumpuh total, Rabu (8/4/2026). Material tanah dan...

adapazarı escort Eskişehir escort bayan