Beranda Seputar Jabar Ciayumajakuning SOSIALISASI DAN PENDATAAN PAJAK DAERAH BERSAMA BAPENDA KABUPATEN MAJALENGKA

SOSIALISASI DAN PENDATAAN PAJAK DAERAH BERSAMA BAPENDA KABUPATEN MAJALENGKA

Majalengka, Pewaris Padjadjaran

Sosialisasi Bapenda adalah kegiatan edukasi yang diselenggarakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat serta wajib pajak mengenai kewajiban dan peraturan perpajakan daerah. Melalui sosialisasi ini, Bapenda menginformasikan tentang peraturan baru, menjelaskan manfaat pajak untuk pembangunan daerah, serta memperkenalkan layanan digital untuk mempermudah pembayaran pajak.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda )Kabupaten Majalengka menyelenggarakan Sosialisasi Kebijakan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2025 di Aula Sindangkasih, pada Selasa, 07 Oktober 2025. Acara ini dihadiri oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Majalengka,Kejaksaan Negeri Majalengka,Apratur Penegak Hukum Serta beberapa perwakilan undangan yang lain nya.

Kepala Bapenda Majalengka, Rachmat Gunandar, S.STP., M.Si, menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari upaya serius pemerintah daerah untuk memastikan sistem perpajakan berjalan sesuai ketentuan dan mampu meningkatkan PAD tanpa membebani masyarakat.

“Tujuan utama kami adalah memastikan pendapatan asli daerah aman dan tersalurkan dengan benar dari para wajib pajak ke kas daerah. Kami sedang mencari tahu di mana titik lemah yang membuat sebagian masyarakat atau pelaku usaha belum patuh membayar pajak. Apakah karena kurangnya kesadaran, atau karena belum memahami aturan yang berlaku,” ujar Rachmat.

Menurutnya, Perda Nomor 7 Tahun 2023 menjadi landasan baru dalam sistem perpajakan daerah. Melalui sosialisasi yang digelar di 26 titik wilayah Kabupaten Majalengka, pihaknya berupaya memberikan pemahaman menyeluruh kepada para pelaku usaha, khususnya pengelola restoran, hotel, hiburan, dan sektor usaha lainnya yang memiliki kewajiban pajak daerah.

“Kesadaran tidak hanya perlu ditumbuhkan di kalangan wajib pajak, tetapi juga masyarakat sebagai konsumen. Misalnya pada pajak restoran, konsumen sebenarnya yang membayar pajak itu. Pelaku usaha hanya menyalurkan dan menyetorkannya kepada pemerintah,” tambahnya.
Rachmat menegaskan, sosialisasi ini juga menjadi wadah untuk menjawab anggapan bahwa pajak daerah membebani pengusaha. Ia menilai, pandangan tersebut keliru karena sejatinya pajak daerah merupakan sistem pembagian tanggung jawab antara masyarakat dan pelaku usaha dalam mendukung pembangunan daerah.

“Pajak bukan untuk memberatkan, tetapi untuk membangun bersama. Kalau semua pihak mematuhi aturan, hasilnya akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, layanan publik, dan program kesejahteraan,” katanya. (A. Kurniawan).

RELATED ARTICLES

JELANG IDUL FITRI MUHAMAD TAUFAN RIZALDI, SM BERIKAN TUNJANGAN HARI RAYA ( THR ) KEPADA RATUSAN WARGA

Majalengka, PPJ Menjelang Hari Raya Idulfitri, Anggota DPRD Kabupaten Majalengka dari Fraksi Partai Golkar, Muhamad Taufan Rizaldi, S.M., menggelar kegiatan sosial bertajuk Taufan Berbagi di...

Perkuat Kesiap siagaan Pengamanan Mudik, Polres Majalengka Gelar Apel Satgas Operasi Ketupat Lodaya 2026

Majalengka, PPJ Menjelang puncak arus mudik Lebaran 1447 H, Polres Majalengka terus mematangkan kesiapan personel yang terlibat dalam Operasi Ketupat Lodaya 2026. Pada Rabu pagi...

DPD LSM Penjara Indonesia Kabupaten Majalengka Bagikan Takjil Gratis Kepada Pengguna Jalan

Majalengka, PPJ Bentuk Rasa kepedulian Dalam Rangka berbagi kebahagiaan di bulan Suci Ramadhan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara Indonesia, DPD Kabupaten Majalengka Membagikan Takjil Gratis...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

SENGKETA TANAH DAN BANGUNAN DI CIKUYA, DEDI GUGAT BALIK LAWAN

Cicalengka, PPJ Sengketa kasus tanah dan bangunan di Desa Cikuya Kecamatan Cicalengka antara Dedi dan CH semakin seru. Setelah Dedi dilaporkan dan bermasalah sampai ke Pengadilan,...

Longsor Di Gunung Gelap, Jalur Nasional Garut Pameungpeuk Lumpuh Total

Garut, PPJ Longsor di daerah gunung Gelap desa Mekarwangi Kecamatan Cihurup Kabupaten Garut membuat jalur nasional penghubung Garut -Pameungpeuk lumpuh total, Rabu (8/4/2026). Material tanah dan...

5 RUMAH WARGA LINGKUNGAN DESA CIBULUH TANJUNGSIANG SUBANG MUSIBAH BENCANA TANAH LONGSOR

Subang  PPJ Warga lingkungan Rt. 027/Rt.028/Rt.011 Rw.07/Rw.003 desa cibuluh kecamatan tanjungsiang kabupaten Subang musibah bencana tanah longsor pada hari Sabtu malam minggu tgl 29 maret...

DPD A-PPI KABUPATEN SUBANG ADAKAN HALAL BIHALAL UNTUK MEMPER ERAT SILATURAHMI DAN SINERGITAS

Subang, PPJ Sesudah lamanya satu bulan penuh melaksanakan ibadah puasa dibulan suci ramadhan, Ketua A-PPI bersama Anggota A-PPI DPD A-PPI ( Asosiasi Pewarta Pers Indonesia...

adapazarı escort Eskişehir escort bayan