Beranda Seputar Jabar Ciayumajakuning SOSIALISASI DAN PENDATAAN PAJAK DAERAH BERSAMA BAPENDA KABUPATEN MAJALENGKA

SOSIALISASI DAN PENDATAAN PAJAK DAERAH BERSAMA BAPENDA KABUPATEN MAJALENGKA

Majalengka, Pewaris Padjadjaran

Sosialisasi Bapenda adalah kegiatan edukasi yang diselenggarakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat serta wajib pajak mengenai kewajiban dan peraturan perpajakan daerah. Melalui sosialisasi ini, Bapenda menginformasikan tentang peraturan baru, menjelaskan manfaat pajak untuk pembangunan daerah, serta memperkenalkan layanan digital untuk mempermudah pembayaran pajak.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda )Kabupaten Majalengka menyelenggarakan Sosialisasi Kebijakan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2025 di Aula Sindangkasih, pada Selasa, 07 Oktober 2025. Acara ini dihadiri oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Majalengka,Kejaksaan Negeri Majalengka,Apratur Penegak Hukum Serta beberapa perwakilan undangan yang lain nya.

Kepala Bapenda Majalengka, Rachmat Gunandar, S.STP., M.Si, menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari upaya serius pemerintah daerah untuk memastikan sistem perpajakan berjalan sesuai ketentuan dan mampu meningkatkan PAD tanpa membebani masyarakat.

“Tujuan utama kami adalah memastikan pendapatan asli daerah aman dan tersalurkan dengan benar dari para wajib pajak ke kas daerah. Kami sedang mencari tahu di mana titik lemah yang membuat sebagian masyarakat atau pelaku usaha belum patuh membayar pajak. Apakah karena kurangnya kesadaran, atau karena belum memahami aturan yang berlaku,” ujar Rachmat.

Menurutnya, Perda Nomor 7 Tahun 2023 menjadi landasan baru dalam sistem perpajakan daerah. Melalui sosialisasi yang digelar di 26 titik wilayah Kabupaten Majalengka, pihaknya berupaya memberikan pemahaman menyeluruh kepada para pelaku usaha, khususnya pengelola restoran, hotel, hiburan, dan sektor usaha lainnya yang memiliki kewajiban pajak daerah.

“Kesadaran tidak hanya perlu ditumbuhkan di kalangan wajib pajak, tetapi juga masyarakat sebagai konsumen. Misalnya pada pajak restoran, konsumen sebenarnya yang membayar pajak itu. Pelaku usaha hanya menyalurkan dan menyetorkannya kepada pemerintah,” tambahnya.
Rachmat menegaskan, sosialisasi ini juga menjadi wadah untuk menjawab anggapan bahwa pajak daerah membebani pengusaha. Ia menilai, pandangan tersebut keliru karena sejatinya pajak daerah merupakan sistem pembagian tanggung jawab antara masyarakat dan pelaku usaha dalam mendukung pembangunan daerah.

“Pajak bukan untuk memberatkan, tetapi untuk membangun bersama. Kalau semua pihak mematuhi aturan, hasilnya akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, layanan publik, dan program kesejahteraan,” katanya. (A. Kurniawan).

RELATED ARTICLES

DPD PSI MAJALENGKA MENGADAKAN CEK KESEHATAN GRATIS UNTUK WARGA MAJALENGKA KULON

Majalengka   PPJ Sebagai bentuk komitmen nyata dalam menghadirkan politik yang bermanfaat langsung bagi rakyat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyelenggarakan kegiatan seminar kesehatan sekaligus layanan cek...

K3s Kecamatan Sumberjaya Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kab. Majalengka Yang Ke-186

Majalengka, Pewaris Padjadjaran Pada tahun ini pemerintah kabupaten majalengka telah resmi menetapkan peringatan hari jadi kabupaten majalengka yang ke -186 pada tanggal 11 februari 2026...

Revitalisasi SMPN 3 Ligung Berjalan Dengan Sukses

Majalengka PPJ Keberhasilan suatu pendidikan salah satunya ditentukan oleh kesiapan sarana dan prasarana dalam menunjang kegiatan belajar dan mengajar. Hal ini pula seperti halnya yang...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

DPD PSI MAJALENGKA MENGADAKAN CEK KESEHATAN GRATIS UNTUK WARGA MAJALENGKA KULON

Majalengka   PPJ Sebagai bentuk komitmen nyata dalam menghadirkan politik yang bermanfaat langsung bagi rakyat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyelenggarakan kegiatan seminar kesehatan sekaligus layanan cek...

DPP LBH PETA BUKA REKRUTMEN ANGGOTA DI SELURUH INDONESIA

Bandung, PPJ Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Bantuan Hukum Pembela Tanah Air (DPP LBH PETA) secara resmi membuka rekrutmen anggota baru di seluruh Indonesia. Program ini bertujuan...

Rotasi Mutasi Direktur RSUD Cicalengka Dari dr. H. Mulja Munadjat, M.M., M.H.Kes. Kepada dr. H. Yani Sumpena Muchtar, S.H., M.H.Kes.

Kab. Bandung, Pewaris Padjadjaran RSUD Cicalengka, Kabupaten Bandung mempuntai Direktur baru yang dijabat oleh dr. H. Yani Sumpena Muchtar, S.H., M.H.Kes., menggantikan dr. H. Mulja...

K3s Kecamatan Sumberjaya Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kab. Majalengka Yang Ke-186

Majalengka, Pewaris Padjadjaran Pada tahun ini pemerintah kabupaten majalengka telah resmi menetapkan peringatan hari jadi kabupaten majalengka yang ke -186 pada tanggal 11 februari 2026...

adapazarı escort Eskişehir escort bayan