Lebak, Pewaris Padjadjaran
Pengguna Jalan mengaku heran terhadap pelaksanaan Proyek Jalan yang baru saja dibangun namun rusak kembali.
Proyek Jalan tersebut yaitu pembangunan Jalan Siliwangi, Perempatan Cibungur, Kecamatan Rangkabsitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Proyek Jalan Siliwangi tersebut belum satu bulan digunakan namun Jalan sudah terlihat rusak, retak dan mengelupas.
Proyek pembangunan Jalan Siliwangi yang di dampingi oleh Kejaksaan Negeri Lebak dan dilaksanakan oleh pihak Ketiga melalui Dinas PUPR Lebak sebagai PPKnya, kini menuai kecurigaan Publik, khususnya pengguna Jalan.
Mereka menilai bahwa Proyek Jalan Siliwangi tersebut diduga kuat tidak sesuai dengan Spesifikasi.
Sejumlah suara masyarakat khususnya pengguna Jalan, meminta agar Tim Ahli infrastuktur Jalan diturunkan ke Kabupaten Lebak agar memperkuat kepercayaan masyarakat secara transparan dan melibatkan sejumlah pihak.

Seperti disaksikan oleh Kejaksaan, Inpesktorat Lebak, Tim Ahli Inprastuktur dari Fakultas ternama di Indonesia yang Independent, LSM, Masyarakat, Mahasiswa serta Wartawan agar secara langsung membuktikan dengan cara melakukan pengukuran ketinggian Aspal, penggunaan Kwslitas Aspal, dan juga teknis yang lain menyesuaikan dengan RAB yang sudah di tetapkan oleh Konsultan.
“Ini jelas agak anaeh. Baru saja dibangun bahkan belum juga satu bulan tapi jalan sudah rusak, berlubang, retak dan mengelupas. Bagaimana masyarakat mau percaya bahwa Pekerjaan Jalan Siliwangi itu sesuai speksifikasi 100 %. Untuk itu, demi transparansi kepada masyarakat Lebak, kami minta pemerintah untuk menurunkan Tim Ahli Infrastuktur Jalan untuk mengevaluasi secara menyeluruh yang disaksikan oleh sejumlah pihak. Kalau mereka pejabat PPK tidak berani patut diduga kuat Berpotensi adanya pengurangan spesifikasi,”tegas Pengguna Jalan Ramadhan kepada awak media, Senin 28 Juli 2025.
Komentar juga disampaikan oleh Siti pengguna Jalan asli warga Lebak. Ia juga dengan secara kasat mata melihat ketebalan pembangunan Proyek Jalan Siliwangi harus dilakukan pemeriksaan kembali.
“Saya akui bukan ahli kontruksi, tapi jika dilihat secara kasat mata, dari ketebalan jalan Siliwangi itu aga gimana gitu tipis gitu kayayknya mudah terkelupas saja aga beda gitu di pinggir-pinggir jalannya. Kalau bisa sih segera di Periksa kembali tapi secara transparan libatkan publik dan elemen kontrol juga media agar terbuka dan terang benerang,”harapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pemeliharaan Jalan dan Jembatan PUPR Kabupaten Lebak Hamdan saat dikonfirmasi baik melalui Pesan WhtasApp maupun Telephone genggamnya ia tidak menjawab. Padahal Pesan yang dikirim centang dua. Bahkan awak media berupaya konfirmasi lewat telephonenya, Hp Kabid Hamdan berdering namun tidak mau mengangkat telephone awak media.
Perlu diketahui, Proyek Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Siliwangi yang berlokasi di Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Yang dikerjakan oleh CV. Bintang Miftar, dengan Nilai Kontrak: Rp 8.819.492.000 (Delapan Miliar Delapan Ratus Sembilan Belas Juta Empat Ratus Sembilan Puluh Dua Ribu Rupiah) yang Sumber Dana APBD Tahun Anggaran 2025.
Tanggal Kontrak 3 Juni 2025.
Waktu Pelaksanaan: 60 hari kalender
Akhir Pelaksanaan: 1 Agustus 2025
Nomor Surat Perjanjian: 600.1.8.2/0J-DPUPR.2P505-11839065/PPK/SP/RKJ/BM/DPUPR/APBD/2025.
Pantauan awak media di lapangan, Proyek Jalan Siliwangi yang baru saja dibangun terlihat Rusak kembali, mengalami Retak, mengelupas. Hal itupun menuai sorotan dari Publik khususnya sejumlah pengendara roda dua. Mereka mendesak agar Tim Ahli Infasrtuktur agar segera di turunkan untuk memeriksa proyek Jalan Siliwangi tersebut. (Ade Misbah)