Beranda Priangan Timur Garut LSM Pemuda Meminta Bupati Garut Segera Tertibkan Bangunan Liar Menara Telekomunikasi Di...

LSM Pemuda Meminta Bupati Garut Segera Tertibkan Bangunan Liar Menara Telekomunikasi Di Kec. Cihurip Kab. Garut

Bandung, Pewaris Padjadjaran

Lembaga Swadaya Mayarakat Pemantau Kinerja Pemerintah Pusat dan Daerah (LSM PEMUDA) minta agar Bupati Garut menertibkan 3 Bangunan Menara Telekomunikasi yang terletak di 3 Desa di Kecamatan Cihurip Kabupaten Garut.

Dalam keterangan nya, Koswara Hanafi Ketua Umum LSM PEMUDA menyebutkan jika 3 Bangunan Menara Telekomunikasi yang diduga belum memiiki ijin tersebut tertelak di Desa Jayamukti, Desa Mekarwangi dan Desa Cihurip, Kecamatan Cihurip, Kabupaten Garut.

Menara di Desa Cihurip

Pasalnya, bangunan Menara Telekomunikasi yang telah dibangun belum memiliki ijin dari Instansi terkait namun pembangunan telah dilaksanakan, hal ini tentunya telah melanggar Peraturan Perundang – undangan yang berlaku.

Koswara Hanafi juga menyebutkan bahwa 3 Bangunan Menara Telekomunikasi tersebut dikabarkan milik PT. Dayamitra Telekomunikasi Tbk anak perusahaan PT. Telkom Indonesia (Persero) dan milik PT. Centratama Menara Indonesia (CMI)

Dilain sisi, Pembangunan 3 Menara Telekomunikasi yang tidak memiliki ijin, tentunya telah melanggar Pasal 2 sampai dengan Pasal 7, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 02/2008 dan melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 18 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi Pasal 3 ayat c.

Menara di desa Mekarwangi

sehingga atas dasar tersebut, Bupati Garut diminta untuk segera menertibkan dan membongkar bangunan menera telekomunikasi tersebut serta memberikan sanksi tegas agar jadi epek jera bagi perusahaan menera telekomunikasi yang sewenang-wenang tanpa memperhatikan peraturan perundang – undangan (ungkap Koswara)

Koswara Hanafi juga menyebutkan jika pembangunan Menara Telekomunikasi adalah merupakan tulang punggung infrastruktur digital Indonesia. Namun proses ini tentunya harus mengikuti regulasi untuk memastikan keamanan, keberlanjutan lingkungan dan perlindungan terhadap masyarakat.

Ijin pembangunan Menara Telekomunikasi juga bukan sekedar formalitas melainkan jaminan bahwa menara dibangun sesuai standar teknis, tata ruang dan aspek hukum. Adapun poin-poin penting Pembangunan Menara Telekomunikasi adalah :
1. Kepatuhan Hukum
 Izin wajib memenuhi UU no 36/1999 Tentang Telekomunikasi Permenkominfo No. 14/2021 dan Perda Setempat;
 Pembangunan Menara Telekomunikasi sebelum ijin terbit, harus dibongkar Paksa karena tidak mematuhi kepatuhan hukum beserta seluruh dampaknya.,
2. Perlindungan Masyarakat
 Izin menjamin jarak aman dari pemukiman, mitigasi radiasi, dan analisi dampak lingkungan;
 Transparansi Proses Ijin mengurangi konflik horizontal.,

3. Pentingnya Kolaborasi Seluruh Stakeholder
 Perhatian Serius dari Pemerintah Pusat – Daerah, operator selular dan masyarakat untuk percepatan pembangunan infrastruktur telekomunikasi tanpa mengabaikan Regulasi sehingga tidak mengorbankan dampak yang lebih buruk.

Dalam keterangan Pers nya, secara tegas LSM PEMUDA juga akan meminta audiensi dengan Bupati Garut dalam waktu dekat ini guna menyikapi secara serius permasalahan pembanguna 3 menara telekomunikasi tersebut. (Red)

RELATED ARTICLES

Semarak HUT Ke-80 PGRI Dan Hari Guru Nasional, PGRI Kecamatan Pameungpeuk Gelar Beragam Perlombaan

Garut-Pewarispadjadjaran.com Hari ulang tahun(HUT) Persatuan Guru Republik Indonesia(PGRI) merupakan hari spesial bagi para guru yang di peringati setiap tahunnya.HUT PGRI merupakan peringatan atas terbentuknya sebuah...

Film Dokumenter Gunung Nagara Ungkap Kekayaan Budaya Dan Sejarah Garut

Garut, Pewaris Padjadjaran. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Garut bekerja sama dengan Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut menggelar pemutaran film dokumenter berjudul Gunung Nagara, yang...

Peringatan Hari Santri 2025, Bupati Garut Ajak Santri Jadi Pelaku Sejarah Peradaban Dunia

Garut-Pewarispadjadjaran. Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2025 tingkat Kabupaten Gatut yang berlangsung di Lapangan Otto Iskandar Dinata (Alun-Alun...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

DPD PSI MAJALENGKA MENGADAKAN CEK KESEHATAN GRATIS UNTUK WARGA MAJALENGKA KULON

Majalengka   PPJ Sebagai bentuk komitmen nyata dalam menghadirkan politik yang bermanfaat langsung bagi rakyat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyelenggarakan kegiatan seminar kesehatan sekaligus layanan cek...

DPP LBH PETA BUKA REKRUTMEN ANGGOTA DI SELURUH INDONESIA

Bandung, PPJ Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Bantuan Hukum Pembela Tanah Air (DPP LBH PETA) secara resmi membuka rekrutmen anggota baru di seluruh Indonesia. Program ini bertujuan...

Rotasi Mutasi Direktur RSUD Cicalengka Dari dr. H. Mulja Munadjat, M.M., M.H.Kes. Kepada dr. H. Yani Sumpena Muchtar, S.H., M.H.Kes.

Kab. Bandung, Pewaris Padjadjaran RSUD Cicalengka, Kabupaten Bandung mempuntai Direktur baru yang dijabat oleh dr. H. Yani Sumpena Muchtar, S.H., M.H.Kes., menggantikan dr. H. Mulja...

K3s Kecamatan Sumberjaya Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kab. Majalengka Yang Ke-186

Majalengka, Pewaris Padjadjaran Pada tahun ini pemerintah kabupaten majalengka telah resmi menetapkan peringatan hari jadi kabupaten majalengka yang ke -186 pada tanggal 11 februari 2026...

adapazarı escort Eskişehir escort bayan