Beranda Priangan Timur Garut LSM Pemuda Meminta Bupati Garut Segera Tertibkan Bangunan Liar Menara Telekomunikasi Di...

LSM Pemuda Meminta Bupati Garut Segera Tertibkan Bangunan Liar Menara Telekomunikasi Di Kec. Cihurip Kab. Garut

Bandung, Pewaris Padjadjaran

Lembaga Swadaya Mayarakat Pemantau Kinerja Pemerintah Pusat dan Daerah (LSM PEMUDA) minta agar Bupati Garut menertibkan 3 Bangunan Menara Telekomunikasi yang terletak di 3 Desa di Kecamatan Cihurip Kabupaten Garut.

Dalam keterangan nya, Koswara Hanafi Ketua Umum LSM PEMUDA menyebutkan jika 3 Bangunan Menara Telekomunikasi yang diduga belum memiiki ijin tersebut tertelak di Desa Jayamukti, Desa Mekarwangi dan Desa Cihurip, Kecamatan Cihurip, Kabupaten Garut.

Menara di Desa Cihurip

Pasalnya, bangunan Menara Telekomunikasi yang telah dibangun belum memiliki ijin dari Instansi terkait namun pembangunan telah dilaksanakan, hal ini tentunya telah melanggar Peraturan Perundang – undangan yang berlaku.

Koswara Hanafi juga menyebutkan bahwa 3 Bangunan Menara Telekomunikasi tersebut dikabarkan milik PT. Dayamitra Telekomunikasi Tbk anak perusahaan PT. Telkom Indonesia (Persero) dan milik PT. Centratama Menara Indonesia (CMI)

Dilain sisi, Pembangunan 3 Menara Telekomunikasi yang tidak memiliki ijin, tentunya telah melanggar Pasal 2 sampai dengan Pasal 7, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 02/2008 dan melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 18 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi Pasal 3 ayat c.

Menara di desa Mekarwangi

sehingga atas dasar tersebut, Bupati Garut diminta untuk segera menertibkan dan membongkar bangunan menera telekomunikasi tersebut serta memberikan sanksi tegas agar jadi epek jera bagi perusahaan menera telekomunikasi yang sewenang-wenang tanpa memperhatikan peraturan perundang – undangan (ungkap Koswara)

Koswara Hanafi juga menyebutkan jika pembangunan Menara Telekomunikasi adalah merupakan tulang punggung infrastruktur digital Indonesia. Namun proses ini tentunya harus mengikuti regulasi untuk memastikan keamanan, keberlanjutan lingkungan dan perlindungan terhadap masyarakat.

Ijin pembangunan Menara Telekomunikasi juga bukan sekedar formalitas melainkan jaminan bahwa menara dibangun sesuai standar teknis, tata ruang dan aspek hukum. Adapun poin-poin penting Pembangunan Menara Telekomunikasi adalah :
1. Kepatuhan Hukum
ï‚· Izin wajib memenuhi UU no 36/1999 Tentang Telekomunikasi Permenkominfo No. 14/2021 dan Perda Setempat;
ï‚· Pembangunan Menara Telekomunikasi sebelum ijin terbit, harus dibongkar Paksa karena tidak mematuhi kepatuhan hukum beserta seluruh dampaknya.,
2. Perlindungan Masyarakat
ï‚· Izin menjamin jarak aman dari pemukiman, mitigasi radiasi, dan analisi dampak lingkungan;
ï‚· Transparansi Proses Ijin mengurangi konflik horizontal.,

3. Pentingnya Kolaborasi Seluruh Stakeholder
 Perhatian Serius dari Pemerintah Pusat – Daerah, operator selular dan masyarakat untuk percepatan pembangunan infrastruktur telekomunikasi tanpa mengabaikan Regulasi sehingga tidak mengorbankan dampak yang lebih buruk.

Dalam keterangan Pers nya, secara tegas LSM PEMUDA juga akan meminta audiensi dengan Bupati Garut dalam waktu dekat ini guna menyikapi secara serius permasalahan pembanguna 3 menara telekomunikasi tersebut. (Red)

RELATED ARTICLES

Wujud Kepedulian Terhadap Lingkungan,Forkopincam Pameungpeuk Bersama Ratusan Relawan Gelar Aksi Bersih-Bersih Sungai Cikaso-Cipaleubuh

Garut, Pewaris Padjadjaran Garut-Pewarispadjadjaran.com, Untuk menjaga kelestarian lingkungan serta sebagai langkah preventif menghadapi musim penghujan yang rawan banjir, jajaran Polsek Pameungpeuk berkolaborasi dengan unsur Forkopimcam...

Forkopincam Pameungpeuk Bersama PMI Ranting Pameungpeuk Lakukan Giat Donor Darah

Garut-Pewarispadjadjaran.com, Ketua PMI ranting Kecamatan pameungpeuk Ipi Mupliana, ucapkan minal aidzin walfaidzin mohon maaf lahir batin selamat hari raya idul fitri 1446 H./2025 kami segenenap...

RPP (Rapat Pemilihan Pengurus) PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Pameungpeuk Periode 2024-2027

Garut- Pewarispadjadjaran.com, Acara RPP (Rapat Pemilihan Pengurus) PAC Pemuda Pancasila (PP), dilaksanakan Di Aula Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Garut pada Senin ( 10/03/2025 ) dimulai pukul...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

MUSYAWARAH DESA KHUSUS DALAM PEMBENTUKAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH SUMBERJAYA DI WILAYAH KECAMATAN SUMBERJAYA KABUPATEN MAJALENGKA

Majalengka, Pewaris Padjadjaran Pemerintah Desa Sumberjaya menggelar Musyawarah Desa khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Sumberjaya pada Kamis, 24 April 2025 Kegiatan...

Wujud Kepedulian Terhadap Lingkungan,Forkopincam Pameungpeuk Bersama Ratusan Relawan Gelar Aksi Bersih-Bersih Sungai Cikaso-Cipaleubuh

Garut, Pewaris Padjadjaran Garut-Pewarispadjadjaran.com, Untuk menjaga kelestarian lingkungan serta sebagai langkah preventif menghadapi musim penghujan yang rawan banjir, jajaran Polsek Pameungpeuk berkolaborasi dengan unsur Forkopimcam...

PENGELOLAAN SAMPAH DI DESA SUMBERJAYA KECAMATAN SUMBERJAYA KABUPATEN MAJALENGKA

Majalengka, Pewaris Padjadjaran Sampah merupakan salah satu masalah lingkungan yang cukup serius di banyak desa di Kabupaten Majalengka. Oleh karena itu, pengelolaan sampah di desa...

PT. UJUMP INDONESIA BUKA LOWONGAN KERJA BAGI MASYARAKAT SUBANG

Subang, Pewaris Padjadjaran Proses penerimaan pekerja oleh PT.UJump Indonesia banyak di minati oleh para pencari kerja hal ini terbukti dengan meledàknya para Calaon tenaga kerja...