Beranda Cekungan Bandung Kab. Bandung Polresta Bandung Berhasil Menangkap Para Pelaku Pembacokan Yang Terjadi di Cicalengka

Polresta Bandung Berhasil Menangkap Para Pelaku Pembacokan Yang Terjadi di Cicalengka

Kab. Bandung, Pewaris Padjadjaran

Viral di media sosial adanya tujuh korban pembacokan di Cicalengka yang mengakibatkan luka dibagian kepala. Kurang dari 24 jam, jajaran Polresta Bandung akhirnya menangkap 4 dari 20 orang pelaku.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Minggu, 5 Mei 2024 dini hari di jalan raya bypass, Cicalengka, Kabupaten Bandung.

“Berawal korban membuat laporan ke Polsek, kemudian kerjasama antara Polsek dengan Polres untuk melakukan pencarian saksi-saksi yang ada di TKP,” kata Kusworo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung. Senin, 6 Mei 2024.

“Kemudian didapatkan informasi bahwa pelaku ini sejumlah kurang lebih 15-20 orang. Kemudian teridentifikasi beberapa orang di antaranya dan kami langsung tangkap berada di kediaman masing-masing,” sambungnya.

Ia menjelaskan awal mula terjadinya pengeroyokan adalah pada saat sekelompok anak muda (pelaku) sedang berkumpul, lalu melihat bahwa yang melintas itu merupakan orang yang pernah melakukan penganiayaan kepada salah satu tersangka.

“Sehingga dikejar kemudian disalip motornya, kemudian para tersangka turun dari kendaraannya dan melakukan pembacokan kepada korban,” ujarnya.

“Korban lari ke warung, kemudian dikejar, kemudian tersangka melakukan pemukulan atau pembacokan pembabi buta kepada orang yang ada dilingkungan sekitarnya,” tuturnya.

“Jadi hal ini merupakan salah sasaran daripada tersangka untuk melakukan pengadilan kepada korban,” jelasnya.

Kusworo menambahkan hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran dan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap pelaku lainnya, termasuk inisiator daripada pengeroyokan tersebut.

“Kepada para DPO yang masih melarikan diri, silakan menyerahkan diri. Karena apabila tidak menyerahkan diri, kami akan terus kejar dan atas perbuatan yang meresahkan ini kami akan melakukan tindakan tegas terukur kepada para tersangka yang masih DPO,” ujar Kusworo.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP ayat 2 yaitu melakukan kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban luka berat dengan ancaman hukuman pidana selama 7 tahun pidana penjara. (Red).

RELATED ARTICLES

SENGKETA TANAH DAN BANGUNAN DI CIKUYA, DEDI GUGAT BALIK LAWAN

Cicalengka, PPJ Sengketa kasus tanah dan bangunan di Desa Cikuya Kecamatan Cicalengka antara Dedi dan CH semakin seru. Setelah Dedi dilaporkan dan bermasalah sampai ke Pengadilan,...

Gibas Sektor Nagreg Resort Kabupaten Bandung Bagikan Takjil Buka Puasa Di Depan Desa Nagreg

Kab. Bandung, PPJ Semangat berbagi di bulan suci Ramadhan ditunjukkan oleh Ormas Gibas Sektor Nagreg Resort Kabupaten Bandung dengan menggelar kegiatan pembagian takjil gratis kepada...

DPP LBH PETA BUKA REKRUTMEN ANGGOTA DI SELURUH INDONESIA

Bandung, PPJ Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Bantuan Hukum Pembela Tanah Air (DPP LBH PETA) secara resmi membuka rekrutmen anggota baru di seluruh Indonesia. Program ini bertujuan...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Diduga Ada Pungli Rekrutmen Satpam di RSUD Adjidarmo, Oknum Dokter Akui Terima Uang dan Sempat Tawarkan “Uang Tutup Mulut”

Lebak Banten Pewaris Padjadjaran Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen tenaga kerja satpam di RSUD Adjidarmo Rangkasbitung semakin menguat. Oknum tenaga medis berinisial...

Polda Banten Sita 8 Kendaraan dan 1 Alat Berat, Diduga Terkait Aktivitas Tambang Batu Bara Ilegal di Bayah

Lebak Banten Pewaris Padjadjaran Aparat dari Polda Banten melakukan penindakan terhadap dugaan aktivitas tambang batu bara ilegal di wilayah selatan Kabupaten Lebak. Dalam operasi yang...

Tangkap Pelaku Tambang Batubara Ilegal Di Block Cinunggul,Cepak Pasar Dan Batu jago

LEBAK Banten Pewaris Padjadjaran Aktivitas tambang batu bara ilegal di kawasan hutan produksi Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak Banten kembali memantik kemarahan publik.Meski berulang...

SENGKETA TANAH DAN BANGUNAN DI CIKUYA, DEDI GUGAT BALIK LAWAN

Cicalengka, PPJ Sengketa kasus tanah dan bangunan di Desa Cikuya Kecamatan Cicalengka antara Dedi dan CH semakin seru. Setelah Dedi dilaporkan dan bermasalah sampai ke Pengadilan,...

adapazarı escort Eskişehir escort bayan