Serang Banten Pewaris Padjadjaran
Nelayan koperasi usaha bersama (KUB) kampung lumalang desa Bojonegara kecamatan Bojonegara kabupaten Serang Banten sudah menerima surat berita acara bersama dari PT Gandasari Energi
Dengan tertulis akan memberikan kompensasi kepada nelayan koperasi usaha bersama (KUB) sebesar Rp 250 000 000, 00 (dua ratus lima puluh juta rupiah).
Saat di temui dari tim PPJ Senin 20/06/2022 para nelayan mengatakan bahwa memang benar kami para nelayan kampung lumalang akan di berikan kompensasi oleh pihak PT Gandasari sebesar Rp 250 000 000,00(dua ratus lima puluh juta rupiah) itu tiga tahap yang pertama akan di berikan di bulan Juli dan tahap kedua dan ketiga akan di sepakati selanjutnya.
Dan kami dari perwakilan nelayan KUB waktu musyawarah di kantor PT Gandasari di saksikan oleh kepala desa bojonegara pak Wawan Fauzan dan dari pihak manajemen PT Gandasari pak Haji Agung dan pak David.
Harapan kami para nelayan kampung lumalang mudah mudahan jangan mengingkari janjinya pungkasnya (Gondrong)