Garut Pewaris Padjadjaran.
Untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak, Kapolsek Cisompet yang bekerja sama dengan dinas terkait dalam hal ini UPT Peternakan dan Perikanan, pada Senin (13/6/2022), mulai dari pukul 13.00 giat laksanakan pemeriksaan terhadap hewan peliharaan di Kampung Cisauheun desa Cisompet Kabupaten Garut.

Kapolsek Iptu Hilman Nugraha melalui Kanit Aiptu Dedi Kuswendi ketika di lokasi mengatakan,” Telah di temukan kasus suspect penularan penyakit pada hewan ternak Kerbau dan Sapi.” Ujar Dedi.
Masih menurut Dedi,” Ada 4 kerbau Suspect yang terdiri dari 2 ekor jantan dan 2 ekor betina, keempat kerbau itu milik Emid di kampung Cisauheun, desa Cisompet, sedangkan jenis sapi potong milik Fajar juga terkena penyakit Suspect PMK sebanyak 2 ekor, yang rencananya oleh pemilik Sapi akan di jual pada musim qurban tahun ini,” Terang Dedi.

Kami dari Forkompincam, memberikan edukasi kepada masyarakat dan menghimbau kepada pemilik hewan ternak apa bila ada gejala penyakit mulut pada hewan, agar segera melaporkan kepada UPT peternakan dan perikanan untuk segera hewan tersebut di vaksinasi dan di isolasi, supaya tidak menular pada ternak lainnya.
“Untuk Kerbau dan Sapi yang sudah terkena PMK, pihak UPT telah memberikan obat anti piretik/ analgesik anti niotik dan vitamin, serta obat supaya anti larva di sekitar luka,” Pungkas Dedi. (Iwan Setiawan).