Serang Banten, Pewaris Padjadjaran
Menindak lanjuti adanya pengaduan karyawan PT Shin Hwa Biz (SHB) kepada LBH Bulan Bintang terkait adanya pemotongan gaji oleh pihak Koperasi Mandiri Sejahtera yang berlokasi di kawasan Modern Cikande Serang Banten Kamis 09/06/2022
Dalam acara audensi yang di hadiri oleh pihak manajemen PT Shin Hwa Biz (SHB) Pratikno manejer HRD PT SHB, Dewi Chep Payrcol, Eko ketua Koperasi Mandiri Sejahtera dan Ba’dia Fitri Yadi SH sebagai lawyer dari PT SHB.
Hasil liputan kami dari media online PPJ dari pihak LBH Bulan Bintang sekaligus penerima kuasa dari karyawan PT Shin Hwa Biz (SHB) meminta kepada pihak koperasi mandiri sejahtera untuk memperlihatkan setuktur keorganisasian dan hasil audit tahunan.
Namun hasil pantauan kami dari media online PPJ dari pihak manajemen Koperasi Mandiri Sejahtera tidak bisa menunjukkan atau mamperlihakan apa yang di pertanyakan oleh pihak LBH bulan bintang.
Namun dari pihak manajemen Koperasi Mandiri Sejahtera yang di wakili oleh Yadi sekaligus sebagai lawyer dari PT Shin Hwa Biz (SHB) menyampaikan Kita akan membenahi koperasi tersebut dan koperasi ini baru berjalan dua tahun dari bulan Oktober 2020 yang ikut bergabung dengan koperasi mandiri sejahtera ini semuanya kurang lebih 400 (empat ratus) orang.” Pungkas Yadi
Hasil pantauan dan liputan kami dari media cetak dan online PPJ didapati hasil audiensi dari kedua belah pihak tersebut belum ada titik temu dan akan diadakan musyawarah kembali pada hari Rabu 15/06/2022, kita akan ikuti terus perkembangan selanjutnya.(Gondrong).