Beranda Seputar Jabar Purwasuka Dadang Gasak Kritisi, Ada Apa Dengan Panitia Pilkades Desa Sukamulya Kecamatan Pagaden...

Dadang Gasak Kritisi, Ada Apa Dengan Panitia Pilkades Desa Sukamulya Kecamatan Pagaden Subang

Subang, Pewaris Padjadjaran

Pilkades serentak tinggal menunggu waktu saja, Dalam hitungan hari tepatnya 9 hari kedepan warga yang melaksanakan pilkades serentak akan menyalurkan hak suaranya pada tanggal 19 Desember 2021.

Tapi sungguh sangat disayangkan bagi panitia pilkades desa Sukamulya Kecamatan Pagaden Kabupaten Subang nyatanya tak selektif didalam menjalankan tugasnya untuk pendataan para pemegang hak suara, nyatanya masih ada warga desa Sukamulya yang punya hak suara tidak masuk dalam daftar pemilih tetap.

Minggu 5 desember Pada saat dimintai keterangan Yetti Komalasari dan keluaraga bahwa, “kami ini asli warga desa Sukamulya yang mempunyai surat keterangan yang syah seperti halnya warga yang lain, tapi kenapa keluarga kami banyak yang tidak terdaftar sebagai pemilih tetap di pilkades serentak yang sama mempunyai hak untuk menyalurkan suara kami untuk 6 tahun kedepan.”Ungkapnya.

Lanjut yetti komalasari, “bahwa kami sudah menemui panitia dan memberitahukan bahwa saya dan keluarga tidak ada dalam data pemilih tetap sampai kami minta untuk dimasukan sebagai pemilih tetap namun dari pihak panitia tetap menolak dengan alasan yang tak masuk akal, “Imbuhnya. 

Suami dari Yeti, Dadang gasak berucap,”Ada apa dengan panitia pilkades desa sukamulya karena kami juga warga negara Indonesia yang bebas berhak menyalurkan suara di pilkades serentak, tapi kalau caranya seperti ini seakan kemerdekaan kami dirampas, ini melanggar dan bertentangan dengan UUD 1945, pasal 551 undang undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu menyebutkan setiap orang yang dengan kekerasan, dengan ancaman kekerasan, atau dengan kekuasaan yang ada padanya pada saat pendaftaran pemilih dalam pemilu di pidana dengan penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak 36 juta,” Ungkapnya.

“Saya berharap kepada pemerintah pusat, daerah untuk bisa menyingkapi permasalahan ini.” Pungkasnya.(Sut).

RELATED ARTICLES

WABUB PIMPIN UPACARA DALAM RANGKA HARI KEBANGKITAN NASIONAL (HARKITNAS) KE-117 SUBANG 2025

Subang, Pewaris Padjadjaran Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M., memimpin Upacara Peringatan ke-117 Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Subang...

KEPALA DESA DAWUAN KIDUL ADAKAN KEGIATAN KERJA BAKTI BERSAMA WARGA MASYARAKAT DI DUA LOKASI

Subang, PPJ Dalam rangka menjaga kebersihan disekitar jln kabupaten dan jln.lingkungan masyarakat Desa Dawuan Kidul bersama warga melaksanakan kerja bakti didua lokasi acara bakti Pelaksanaan...

WABUP RESMIKAN RUANG KELAS SEKOLAH BARU HASIL CSR PT. SHEBA INDAH, PENTINGNYA KOLABORASI DALAM SARANA PEMBANGUNAN

Subang, Pewaris Padjadjaran Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M., menghadiri acara peresmian program Corporate Social Responsibility (CSR) PT Sheba Indah yang berlangsung...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Akhirnya Bupati Eman Suherman Lantik CPNS dan PPPK, “Jadilah Pelayan Masyarakat”

Majalengka, Pewaris Padjadjaran Bupati Majalengka, Eman Suherman resmi melantik Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 di...

Sat Polairud Polres Garut Periksa Kapal Tongkang Bermuatan Batubara Bersandar Di Pantai Santolo

Garut-Pewarispadjadjaran.com Sebuah kapal tongkang bermuatan batubara dengan nama Premium Bahari dilaporkan lego jangkar di perairan Santolo, Desa Pamalayan, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, akibat cuaca buruk...

WABUB PIMPIN UPACARA DALAM RANGKA HARI KEBANGKITAN NASIONAL (HARKITNAS) KE-117 SUBANG 2025

Subang, Pewaris Padjadjaran Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M., memimpin Upacara Peringatan ke-117 Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Subang...

Tiga Rumah Warga Pameungpeuk Ludes di Lahap Si Jago Merah Akibat Korsleting Listrik

Garut, Pewarispadjadajaran. Sebuah musibah kebakaran melanda tiga unit rumah warga di Kampung Daeu, RT 01 RW 06, Desa Bojong Kidul, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, pada...