Beranda Seputar Jabar Cekungan Bandung Kejati Jabar Eksekusi WN Korsel Pemilik PT. Beronika Rp.32 Miliar Terkait Kasus...

Kejati Jabar Eksekusi WN Korsel Pemilik PT. Beronika Rp.32 Miliar Terkait Kasus Pajak Fiktif

Bandung, Pewaris Padjadjaran

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat telah mengeksekusi pidana denda pajak atas nama terdakwa warga negara Korea Selatan Lee Gil Woo sebagai pembuat faktur  pajak fiktif. Uang denda Pajak yang dieksekusi Kejati Jabar yang harus di setor ke kas negara adalah sebesar Rp 32 miliar.

Eksekusi ini sesuai dengan putusan Mahkamah Agung nomor 3618 K/Pid.Sus/2019 yang sudah berkekuatan hukum tetap. 


Dalam perkara ini, Pemilik PT. Beronica, Lee Gil Woo divonis hukuman 3,5 tahun penjara dan denda Rp.32.100.288.500.


Eksekusi dilakukan oleh Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bandung Amriansyah yang juga disaksikan langsung oleh Kepala Kejati Jabar Asep N Mulyana di kantor Kejati Jabar, Jalan Naripan, Kota Bandung pada Kamis (2/12/2021).


“Eksekusi pidana denda Nyaperkara tindak pidana perpajakan atas nama terpidana Lee Gil Woo warga negara Korea Selatan,” ucap Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil saat dihubungi via WA.


Berdasarkan memori putusan yang diunggah di website Mahkamah Agung, Lee Gil Woo merupakan direktur utama dari PT Beronica yang beralamat di Jalan Bandung-Garut, Kabupaten Bandung.
Kronologisnya pada tahun 2016, dia bersama terdakwa lainnya menerbitkan faktur pajak yang tidak sesuai dengan kenyataannya dengan besaran pajak Rp.2 miliar tiap bulannya.


Lee Gil Woo pun diseret ke meja hijau. Di tingkat pertama atau di pengadilan negeri (PN), majelis hakim PN Bale Bandung memvonis Lee Gil Woo dengan hukuman penjara 3,5 tahun dan denda Rp 16.050.144.250,00 dengan vonis diduakali lipatkan menjadi Rp 32 miliar lebih.


“Dia banding, dari putusan PN 3,5 tahun. Cuma denda tetap,” kata Dodi.


Menurut Dodi, Lee Gil Woo sebenarnya sudah menitipkan uang denda itu saat masih di persidangan. Uang berbentuk billyet giro itu dititipkan di rekening penitipan barang bukti.


“Ketika masa persidangan dia sudah menitipkan itu. Jadi sebagai bentuk bukti inilah Ketika persidangan dititipkan, dan sekarang tinggal kita eksekusi. Kita eksekusi ke kas negara,” Ungkap Dodi.


Akibat perkara tersebut Warga Negara Korea yang juga sebagai pemilik PT Beronica tersebut harus mempertanggung jawabkan tindakannya yang memanipulasi pembayaran pajak dan saat ini sudah mendekam di Rumah Tahanan. (Roni).

RELATED ARTICLES

Ratusan Buruh Eks Karyawan PT. Matahari Sentosa Jaya Cimahi Berunjuk Rasa Di Lokasi Pabrik Menuntut Hak Pesangon Yang Tak Kunjung Dibayar

Cimahi, Pewaris Padjadjaran Ratusan eks Karyawan PT. Matahari Sentosa Jaya lakukan aksi unjuk rasa di lokasi pabrik PT. Matahari Sentosa Jaya yang tergabung dalam wadah...

Ormas Gibas Resort Kabupaten Bandung Hadiri Undangan Tim Pemenangan Pasangan Bupati/Wakil Bupati Bandung No. Urut 01 Alus Pisan

Soreang, Pewaris Padjajdjaran Ketua Ormas Gibas Resort Kabupaten Bandung dan Jajaran pengurus hadiri undangan dari tim pemenangan pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Bandung yaitu Pasangan Alus...

Pembangunan Rehabilitasi Rumah Susun (Rusun) Solokan Jeruk Penuh Misteri Dan Berbahaya Bila Di Foto

Kab. Bandung, Pewaris Padjadjaran Pembangunan Rehabilitasi Rumah Susun (Rusun) yang berlokasi di wilayah Desa Solokan jeruk, Kecamatan Solokan jeruk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, jalan Raya...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Pejabat Bupati Subang Resmikan Mal Pelayanan Publik,Sebagai Upaya meningkatkan kualitas Pelayanan Kepada Masyarakat.

Subang, Pewaris Padjadjaran Pj. Bupati Subang, Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.Cd., menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Implementasi Mal Pelayanan Publik MPP secara virtual di Aula MPP...

Sekda Subang Lantik Angkatan 10 Guru penggerak, ingin Subang Menjadi lahan Subur Bagi Pendidikan

Subang, Pewaris Padjadjaran Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si, hadir sekaligus membuka secara langsung Inaugurasi Guru Penggerak Angkatan 10 Kabupaten Subang, bertempat...

Pejabat BUPATI SUBANG TERIMA PENYERAHAN DIPA DAN TKD TAHUN ANGGARAN 2025

Subang, Pewaris Padjadjaran Pj. Bupati Subang Dr. drs. Imran, M.Si., MA.Cd menghadiri penyerahan secara digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke...

Upland Subang Expo 2024 Merupakan Sebuah Pameran yang dilakukan oleh Para Hasil pertanian yang diikuti pogram upland.

Subang, Pewaris Padjadjaran PJ.Bupati Subang Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.Cd, membuka kegiatan Upland Subang Expo 2024, bertempat di hotel Laska Subang Rabu 11/12/2024 Pada Expo tersebut...

adapazarı escort Eskişehir escort bayan