Cicalengka, Pewaris Padjadjaran
Calon Kades No. Urut 2 Sahid tegaskan dirinya tidak ada masalah dalam persyaratan mengikuti kontestasi Calon Kepala Desa di Desa Panenjoan Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung Jawa Barat, pasalnya baru baru ini banyak berita miring yang menyatakan bahwa,” Ijazah Calon No. urut 2 itu katanya ada yang bilang palsu ada juga yang bilang instand, dan berita tersebut ditampik oleh Sahid bahwa ijazah dirinya tidak instand apalagi palsu.” Ujarnya.
“Semuanya bisa di cek di PKBM Mekarsari yang mengeluarkan Ijazah tersebut yang digunakan oleh dirinya adalah sesuai dengan aslinya, dan dikuatkan dengan Surat Keterangan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung yang ditanda tangani oleh Kepala dinas sendiri dan memang terdaftar.” Imbuh Sahid sewaktu di temui di kediamannya Senin 18/10/2021.
“Namun memang kata Sahid dulunya ada kekeliruan masalah pengetikan KK, KTP dan Akta Kelahiran dimana di disitu ditulis berbeda tanggal kelahiran yaitu tanggal 02 namun di ijazah SD dan ijazah paket B nya tertulis tanggal 20 sedangkan bulan dan tahunnya sama, dan semua sejak awal sudah di revisi ke Disdukcapil makanya panitia bisa menerima dan tidak ada masalah.” Tegasnya.
Sahid berharap semuanya jangan sampai terprofokasi oleh berita yang belum tentu kebenarannya, kan sekarang ada aturan baru setiap peserta calon kepala desa kan semua berkas di terima oleh Panitia Pilkades dan disitu jelas ada tahapan verifikasi data.” Terangnya.
“Saya mencalonkan diri berkat dorongan dari warga desa Panenjoan yang mendukungnya, jadi ini suatu amanat yang harus di pikul untuk siap bekerja keras dalam membangun desa di berbagai sektor, baik dari tata kelola pemerintahan dalam pengalokasian dana yang sesuai aturan perundang undangan, dan tak lupa saya minta doanya agar semua program nya nanti kalau terpilih bisa dirasakan mamfaatnya bagi semua warga desa Panenjoan.” Pungkasnya. (Peri, Lena).