Garut, Pewaris Padjadjaran
Polemik yang terjadi di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Sukahaji Kecamatan Sukawening Kabupaten Garut memasuki babak baru, pasalnya warga desa Sukahaji sepakat akan melaporkan masalah itu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut.
Tidak hanya terindikasi fiktif, warga juga mengeluhkan pengelolaan dana BUMDes yang tidak transparan dan terkesan ditutup tutupi, bahkan keberadaan kantor BUMDes pun tidak diketahui warga dimana lokasinya.
Selanjutnya menurut warga diperoleh keterangan sebagian dana BUMDes telah dikucurkan untuk pembayaran pajak sebesar Rp.139.773.397,- dan tertulis telah dipergunakan untuk pembangunan Rutilahu sebesar Rp.165 juta serta digunakan dana pilkades.
“Kalau memang ada Rutilahu, dimana rutilahunya, karena sejauh ini yang kami takutkan itu cuma akal-akalan pengurus BUMDes untuk mengeruk dana BUMDes,” Kata (Tn) warga Sukahaji, Minggu, (12/9/2021).
Ia menyampaikan Warga telah sepakat akan melaporkan masalah itu ke Kejaksaan Negeri Garut untuk ditindak lanjuti agar semuanya bisa terbuka.
“Warga telah sepakat untuk melaporkanya ke Kejaksaan, dalam waktu dekat akan kita laporkan, didampingi LBH dan LSM, ” ungkapnya.
Ditempat terpisah, (U.S) warga Desa Sukahaji, membenarkan pihaknya akan melaporkan masalah itu ke Kejari Garut.
Dikatakannya, “Hal itu dilakukan lantaran adanya indikasi kerugian keuangan negara dalam teknis pelaksanaan kegiatan BUMDes saya meminta transparan sesuai regulasi serta aturan perundang undangan,” ungkapnya.
Lebih jauh Usup mengatakan, sistem pengelolaan Bumdes di desa Sukahaji sangat buruk dan diduga piktif dengan cara meminjamkan dana milik Bumdes untuk pembayaran pajak Desa. Ini sangat keterlaluan dan menyalahi aturan.
“Ironisnya lagi kemana selama ini pajak yang selalu dipungut dari warga masyarakat, disamping itu diketahui juga bahwa dana Bumdes di pergunakan untuk pembiayaan Rutilahu dan pilkades, kita menduga ada permainan antara mantan kepala desa dan pengurus BUMDes,” tukasnya.
Usup menambahkan berdasarkan data yang berhasil dihimpun pihaknya diketahui, BUMDes telah mencairkan dana sebesar Rp 330 juta periode 2015 hingga 2020 sebanyak tiga kali, dengan rincian penyertaan modal bantuan Provinsi Rp 100 juta jadi jumlah keseluruhan dana Bumdes yaitu sebesar Rp.430 juta.
“Saya pastikan dalam waktu dekat akan melaporkan masalah ini ke penyidik Kejari Garut, namun enggan merinci kapan akan dilaporkan yang jelas dalam waktu dekat akan kita laporkan, karena sewaktu mengadakan pertemuan untuk klarifikasi dengan pengurus BUMDes terkait permasalahan anggaran belum ada titik terang.” Pungkasnya. (T.Wirama)