Jakarta, PPJ
Kegiatan pemberian penghargaan Sistem Merit bagi instansi pemerintah tingkat Kabupaten pada kategori baik yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Bandung Barat hari Kamis tanggal 28 Januari 2021 di Birawa Assembly Hall Hotel Bidakara Jakarta oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menuai kontroversi. Pasalnya, pemberian penghargaan yang diketahui telah diberikan secara langsung oleh Drs. Firli Bahuri, M.Si, dalam kapasitasnya selaku Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi RI kepada Bupati Bandung Barat itu menurut berbagai pihak terkesan janggal dan hampir tidak masuk akal.
“Bagaimana mungkin Kabupaten Bandung Barat yang kita ketahui bersama menyimpan banyak sekali permasalahan, mulai dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap Bupati dan Ibu Diane oleh KPK terkait dugaan kasus bansos sampai dengan kasus dana KONI 10 Milyar yang diduga melibatkan Ketua KONI KBB dan para kroninya, bisa mendapat penghargaan Sistem Merit yang merupakan kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi, serta kinerja secara adil dan wajar, tanpa membedakan faktor politik, ras, agama, asal – usul, jenis kelamin, dan kondisi kecacatan, sebagaimana dimaksud dalam Undang – Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.” terang Koswara, Ketua Umum LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Pusat dan Daerah atau yang kerap disapa LSM PEMUDA memaparkan.
“Bahkan permasalahan permasalahan itu sudah kami sampaikan melalui pelaporan dan suarakan melalui demo ke APH terkait termasuk KPK dan Kejagung.” tambahnya.
Senada dengan Koswara, Sekretaris Jenderal LSM PEMUDA, Ungkap Marpaung, menyesalkan langkah yang diambil KASN dalam pemberian penghargaan tersebut kepada Pemkab KBB.
“Bisa kita bayangkan bagaimana perasaan sekitar 500 an daerah lain yang tentunya kami yakini masih banyak yang lebih berhak menerima penghargaan itu dibanding KBB yang selama ini menuai berbagai sorotan masyarakat dan pegiat anti korupsi.” terang Ungkap.
“Bagi kami, hal ini bisa jadi preseden buruk bagi KASN jika nantinya ada pihak pihak dari ASN maupun Pejabat KBB yang akhirnya akan diproses hukum.” tegasnya.
Ironisnya, menurut Ungkap, keikutsertaan Drs. Firli Bahuri, M.Si, dalam kapasitasnya selaku Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi RI dalam memberikan secara langsung penghargaan dari KASN tersebut patut dicurigai bernuansa janggal dan harus ditelusuri lebih lanjut apa motifnya.
“Yang ngerinya lagi, masa pak Firli selaku Ketua KPK yang memberi penghargaan itu ke Bupati? Apa pak Firli tidak tahu kalau anggotanya tengah memeriksa Bupati Bandung Barat dan beberapa pihak terkait di KBB? Masa pemeriksa memberi penghargaan ke yang diperiksa? Aneh…” ujar Ungkap.
“Masalah ini harus ditanyakan ke Dewan Pengawas KPK. Kami akan melaporkan ini ke Dewas KPK dan Presiden agar ketahuan apa motif keterlibatan KPK dalam ajang hajatan KASN ini.” imbuhnya.
Ditempat terpisah, Rizky Brave, Ketua Gerakan Mahasiswa Amanah Rakyat menyatakan keprihatinannya atas pemberian penghargaan system merit ke Pemkab KBB oleh KASN itu.
“Ini menjadi bukti bahwa KASN lengah dalam kinerjanya, karena kami dari elemen Mahasiswa Jawa Barat selama ini juga ikut menyuarakan berbagai kasus bernuansa KKN di KBB, meski sampai saat ini menurut pihak KPK, laporan yang kami sampaikan dengan rekan rekan LSM itu masih dalam proses.” terang Brave.
Koswara dan Ungkap akhirnya menunjukkan dokumen laporan pengaduan yang sudah disusun untuk dikirimkan ke Dewan Pengawas KPK dan Ketua KASN yang dikabarkan akan disertai dengan audiensi resmi tersebut. “Selain melaporkan permasalahan ini ke Dewas KPK dan Ketua KASN, Senin depan rencananya kami juga akan mengadakan audiensi dengan Dewas KPK dan pihak KASN guna memperjelas dasar dasar pemberian penghargaan system merit ini.” jelas Ungkap menutup wawancara dengan wartawan. (RED)