Beranda Priangan Barat Cianjur Penyekatan Masuk Cianjur Wajib Bawa Hasil Rapid Test Antigen, yang Tidak Bawa...

Penyekatan Masuk Cianjur Wajib Bawa Hasil Rapid Test Antigen, yang Tidak Bawa Putar Balik

Cianjur, PPJ
Masyarakat yang hendak masuk ke wilayah Kabupaten Cianjur sekarang wajib membawa surat hasil negatif Covid-19, minimalnya Rapid Test Antigen bila tidak bisa menunjukan hasil negatif rapid test kendaraan di arahkan putar balik.

Kebijakan itu berdasarkan surat edaran Bupati cianjur Nomor 300/7563/Satpol PP dan Damkar/16 Desember 2020 sebagai upaya menekan meningkatnya kasus dan terjadinya penyebaran serta penularan Covid-19.

Kapolres cianjur AKBP Mochamad Rifai mengatakan, personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Kabupaten Cianjur melakukan pengetatan bagi para pendatang yang masuk ke wilayah Cianjur.

Pengetatan yang dilakukan, lanjut Rifai, di antaranya dengan menggelar operasi yustisi di setiap tapal batas dan sejumlah destinasi wisata yang ada di Kabupaten Cianjur.

“Masyarakat yang berdomisili di luar Cianjur yang hendak masuk ke kawasan Cianjur harus melengkapi diri dengan surat keterangan hasil negatif test rapid antigen atau PCR. Ini sebagai upaya menekan terus meningkatnya kasus Covid-19 di Cianjur,” kata Rifai, kepada wartawan.

Selain itu, kata Rifai, jajarannya juga menekankan kepada masyarakat agar tetap disiplin dengan menjalankan protokol kesehatan dan menerapkan 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan.

“Selalu ingat pesan ibu, dengan menerapkan 3M dan menjalankan protokol kesehatan saat beraktivitas, baik di dalam maupun di luar rumah,” tandasnya.

Selanjutnya menurut Kepala Satpol PP Kabupaten Cianjur Hendrik Prasetiadi menuturkan bahwa para warga di luar Cianjur yang akan berkunjung ke Cianjur itu wajib memiliki surat keterangan negatif Covid-19 minimalnya itu Rapid Test Antigen saat on air di Radio 107,5 PRFM News Channel, Kamis 28 Januari 2021.

“Kebijakan ini berlaku menyesuaikan dengan arahan Gubernur Jawa Barat tentang PSBB Proporsional hingga 8 Februari 2021.” Ujarnya.

Pemkab Cianjur juga katanya menyiagakan sejumlah pos pengecekan di perbatasan daerah keluar-masuk Cianjur.

“Untuk antisipasi banyaknya kunjungan ke Cianjur, kita dirikan pos penyekatan di kawasan Puncak Segar Alam, perbatasan Kabupaten Bandung Barat (Jembatan Rajamandala), Cibeet Cikalong Kulon (Perbatasan Bogor),” paparnya.

Jika ada pengendara yang tidak membawa surat hasil negatif Covid-19, pihaknya memfasilitasi pemeriksaan Antigen dengan tarif Rp250 ribu. Namun jika tidak membawa dan tidak mau diperiksa di tempat maka pengendara diminta berputar balik.

“Kita fasilitasi apabila warga yang menginginkan Rapid Antigen oleh Dinkes dengan berbayar Rp250 ribu, apabila tidak menggunakan fasilitas ini akan kita minta putar balik,” pungkasnya.(Tatan)

RELATED ARTICLES

DPRD Depok Tetapkan Pasangan Walikota dan Wakil Walikota Depok Supian Suri- Chandra Rahmansyah

Depok, PewarisPadjajaran.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar sidang paripurna dengan agendanya, penetapkan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok terpilih Supian...

DPRD Depok Paparkan Rencana Kerja dan Langkah Strategis Untuk Tahun 2025

Depok, Pewaris Padjadjaran Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriatna, memimpin Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Depok pada Kamis (2/1/2025) Rapat tersebut menandai penutupan masa sidang...

Diduga Lakukan Penganiayaan Terhadap Sang Pacar, Pelaku Umam Muammar Dawl Di Polisikan

Ketua Umum LSM GPKN, M Soleh : Minta Kapolres Bogor Perintahkan Anggotanya Segera Tangkap Pelaku Bogor, Pewaris Padjajaran Lakukan Penganiayaan pada sang Kekasih , terduga pelaku...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Ketum APPI Berharap Jangan Ada Diskriminasi Dalam Kemitraan

Jakarta, Pewaris Padjadjaran Ketua Umum Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI), Ade Julhaidir, menegaskan bahwa Hari Pers Nasional (HPN) adalah milik semua jurnalis dan menekankan pentingnya...

DPRD Depok Tetapkan Pasangan Walikota dan Wakil Walikota Depok Supian Suri- Chandra Rahmansyah

Depok, PewarisPadjajaran.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar sidang paripurna dengan agendanya, penetapkan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok terpilih Supian...

MAN 2 Majalengka Siap Mencetak Lulusan Berkwalitas

Majalengka, Pewaris Padjadjaran Terletak di Desa Cipinang kecamatan Rajagaluh kabupaten Majalengka. Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Majalengka yang dikepalai oleh Yayan Ristaman Jaya S.Pd, SE,...

Membanggakan, 6 Prestasi berhasil diraih SMPN 1 Maja Kabupaten Majalengka

Majalengka, Pewaris Padjadjaran Baru-baru ini SMPN 1 Maja kec. Maja kab. Majalengka berhasil memborong sejumlah prestasi pada ajang lomba antar sekolah tingkat SMP dan MTs...

adapazarı escort Eskişehir escort bayan