Subang, PPJ
Desa Jati Kecamatan Cipunagara Kabupaten Subang laksanakan pembangunan jembatan penghubung jalan bagi para petani yang berada di lokasi Dusun Salagedang 1 Rt 24, 25 Rw 06. Pembangunan jembatan ini di mulai dari tanggal 12 September 2020 dengan menghabiskan anggaran sebesar Rp.65.340.000 dengan ukuran Panjang 14 Meter dan Lebar 3 Meter, dan anggaran tersebut di alokasikan dari anggaran Dana Desa tahap 2.
Menurut Kepala Desa Jati Neni Maryamah mengatakan, “Untuk pengerjaan pembangunan jembatan tersebut pihaknya telah mempercayakan kepada LPM sebagai tim pelaksana kegiatan desa dalam pembangunan jembatan tersebut sebagai bentuk kepercayaan dan sinergitas di lingkungan desa Jati.

Dan ketika tim PPJ menghampiri Ketua lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) desa Jati Basyar Sadeli tentunya tidak akan dia sia siakan bahkan merasa sangat terpacu semangatnya hingga kepercayaan yang telah di berikan oleh Kepala Desa beserta masyarakat bahkan, akan dijadikan sebagai bentuk ajang pembuktian kepada seluruh masyarakat Desa Jati bahwa dimasa kepemimpinanya segala macam bentuk pembangunan bisa di selesaikan dengan penuh rasa tanggung jawab.
“Kepercayaan dari Kepala Desa beserta masyarakat Jati ini tentunya bisa menjadi pemicu semangat dan ajang pembuktian untuk masyarakat Desa Jati dengan kepemimpinan saya segala macam bentuk pembangunan bisa di selesaikan dengan penuh rasa tanggung jawab.” Ungkapnya.
Lalu Neni Maryamah menambahkan, “Semoga dengan di bangunkannya jembatan penghubung ini bisa bermanfaat bagi semua masyarakat yang nota bene berpencaharian sebagai petani bisa digunakan sebagai jalan lintas untuk mengangkut hasil bumi dan yang lainya, Pungkas Neni maryamah menutup pembicaraan kepada para pewarta. (Sutia, Endang)