Pangandaran, Pewaris Padjadjaran.com
DPRD Kabupaten Pangandaran melalui Komisi II melaksanakan kegiatan kunjungan kerja (Kunker) dalam rangka melaksanakan pemantauan objek wisata di Kabupaten Pangandaran tepatnya di Wilayah Pantai Batukaras, dan kegiatan tersebut bertujuan untuk mengetahui sebagaimana persiapan pelaksanaan dalam rangka menghadapi New Normal Khususnya di Bidang Pariwisata,
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pangandaran dan anggota, menginginkan pengetatan pemeriksaan kepada Wisatawan yang akan masuk Objek Wisata Batukaras, sebagaimana yang telah di sampaikan oleh Bupati Pangandaran bahwa, “Kepada wisatawan yang akan berwisata ke Kabupaten Pangandaran harus dilengkapi dengan dokumen sebagai berikut, antara lain adalah Surat sehat hasil Rapid test.”Ujarnya.
Ketua Komisi II juga menginginkan,”Protocol kesehatan COVID-19 tetap dijalanan oleh pelaku wisata dan diterapkan juga kepada para wisatawan saat memasuki objek wisata pantai Batukaras.” Tegasnya.
Diketahui sebelumnya Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pangandaran dan rombongan telah melakukan Kunker ke berbagai tempat di kecamatan Langkaplancar, dan kegiatan tersebut dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Pangandaran.
Di tempat tersebut para Pimpinan dan Anggota Komisi melakukan diskusi dengan para petani tentang bagaimana caranya dari gula aren bisa menjadi gula semut sebagai inovasi baru.
Masyarakat pun sangat antusias dengan kehadirannya para Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran di Desa Bangunjaya Kecamatan Langkaplancar. (Ateng Jaelani)