Bandung, PPJ.
PT. Telkom Indonesia selaku Perusahaan Milik Negara menuai kontroversi atas dugaan penyerobotan lahan milik Badan Geologi, Kementerian ESDM, yang terletak di Jalan Sentot Alibasyah Kota Bandung. Lahan yang saat ini difungsikan sebagai Yayasan Kesehatan Telkom (Yakes) dan Klinik TelkoMedika itu disinyalir bukanlah milik PT. Telkom Indonesia.
“Kami menemukan berbagai bukti dan keterangan pendukung bahwa lahan yang terletak di Jalan Sentot Alibasyah itu adalah milik Badan Geologi Kementerian ESDM.” terang Ungkap Marpaung, Sekjen LSM PEMUDA. “Parahnya, setelah melakukan beberapa kali penelusuran dan pertemuan dengan pihak PT. Telkom, menurut bagian Hukumnya, dikatakan bahwa lahan itu sudah mereka kuasai dan miliki sejak tahun 1927.” urainya menambahkan.
Masih menurut Ungkap, banyaknya bukti dan keterangan yang dimiliki pihaknya, memberi keyakinan bahwa atas permasalahan ini, diduga kuat telah terjadi berbagai penyimpangan yang perlui untuk disikapi secara serius oleh seluruh pihak terkait berkompeten.
“Bayangkan saja, kami menemukan data bahwa atas permasalahan lahan milik Badan Geologi tersebut, Negara dinyatakan telah dirugikan sekitar 1.300 Trilyun. Artinya, klo itu bisa dikembalikan ke Negara, sudah berapa banyak keuntungan Negara yang diterima? Dan jika dibayarkan ke hutang Negara, tentunya hutang Negara akan susut sangat besar dan fantastis.” tegas Ungkap. “Lagian, seluruh kasus yang selama ini dianggap besar dan viral ditengah – tengah masyarakat, jumlah kerugiannya paling hanya berkisar di puluhan sampai ratusan Trilyun, ini urusannya ribuan Trilyun.” tambahnya.
Senada dengan Ungkap, menurut Koswara, Ketua Umum LSM PEMUDA, pihaknya akan tetap ‘concern’ memantau kasus ini sampai selesai dan diketahui siapa – siapa saja nantinya pihak yang akan bertanggungjawab didalamnya.
“Kita semua belakangan ini tahu bagaimana tegasnya Bapak Eric Thohir selaku Menteri BUMN menindak bawahannya yang didapati melanggar Hukum. Karenanya, kami minta Bapak Menteri ET juga mau menelusuri kebenaran masalah temuan kami ini.” ujar Koswara kepada Media.
Dikatakan juga bahwa LSM PEMUDA dalam waktu dekat akan kembali menggelar aksi unjuk rasa besar – besaran dengan melibatkan masyarakat untuk membuka permasalahan tersebut ke publik.
“Kami mohon doa dan dukungan masyarakat termasuk rekan – rekan Media untuk dapat mengikuti perkembangan masalah ini, karena kami bermaksud akan tetap menyampaikan kebenaran tentang hasil temuan kami ke public, baik melalui pernyataan resmi di saluran – saluran umum seperti mass media dan lainnya, maupun dengan cara melakukan aksi demo melibatkan masyarakat.” papar Ungkap Marpaung.
Sampai dengan berita ini diturunkan, PPJ belum mendapat keterangan resmi dari pihak PT. Telkom Indonesia atas berbagai keterangan maupun temuan LSM PEMUDA terkait permasalahan sengketa lahan yang saat ini dikelola PT. Telkom Indonesia di Sentot Alibasyah Kota Bandung. (RED)