Beranda Nasional Provinsi Banten Audensi Ke Dua LBH Bulan Bintang Provinsi Banten Dengan Pihak Manajemen PT...

Audensi Ke Dua LBH Bulan Bintang Provinsi Banten Dengan Pihak Manajemen PT Shin Hwa Biz 1 (SHB 1) Belum Ada Titik Temu

Serang Banten Pewaris Padjadjaran


Menindak lanjuti audensi antara LBH Bulan Bintang Provinsi Banten dengan pihak manajemen PT. Shin Hwa Biz 1 (SHB 1) Kamis 16/06/2022 yang berlokasi di kawasan modern Cikande Serang Banten, terkait adanya pemotongan gaji karyawan PT. Shin Hwa Biz 1 (SHB 1) oleh koperasi Mandiri Sejahtera belum ada titik temu, pasalnya dalam pertemuan audensi yang kedua kali di hadiri oleh pihak manajemen PT. Shin Hwa Biz 1 (SHB 1) Pratikno manejer HRD PT. SHB 1, Dewi Chep Payrcol, Nana direktur PT. SHB 1 dan Ba’dia Fitri Yadi. SH, sebagai lawyer dari PT. SHB 1. Padahal yang sangat diperlukan untuk hadir dalam audensi tersebut adalah dari pihak Koperasi Mandiri Sejahtera atau ketua koperasi.


Dari hasil liputan kami media  PPJ, dari pihak manajemen PT. Shin Hwa Biz 1 (SHB 1) memohon kepada tim dari LBH Bulan Bintang sekaligus sebagai penerima kuasa dari anggota Koperasi Mandiri Sejahtera untuk kepentingan nasib para karyawan PT. Shin Hwa Biz 1 (SHB 1) kurang lebih seribu orang.
Dan dari pihak manajemen PT. Shin Hwa Biz 1 (SHB 1) yang di wakili oleh Yadi sekaligus sebagai lawyer dari PT SHB 1 mengatakan,” Karena kami dari manajemen PT. SHB 1 sudah dapat teguran dari NB (New Balance), terkait permasalahan ini dan beritanya sudah menyebar ke mana-mana, mari kita kebelakangkan dulu masalah dengan koperasi, kita bereskan dulu perusahaan kalau seandainya masalah ini tidak beres maka gimana dengan nasib para karyawan, karena dari pihak NB (New Balance) meminta untuk menyelesaikan masalah ini dan minta membuat berita acara secepatnya.” Ucap Yadi.


“Kami dari pihak manajemen PT. Shin Hwa Biz 1 (SHB 1) akan menindak supaya uang seluruh anggota Koperasi Mandiri Sejahtera untuk di kembalikan secepatnya, dan kedepan koperasi tersebut akan di rubah semuanya dan akan di urus sesuai dengan perundang undangan koperasi.” Terangnya.


Saat tim PPJ meminta tanggapan dari LBH Bulan Bintang, menuturkan bahwa kedepan kami dari tim LBH Bulan Bintang berharap, “Kepengurusan Koperasi Mandiri Sejahtera yang diduga melakukan aktivitas ilegal harus legowo mengakui kesalahannya, yang hingga hari Kamis (16/06/2022) pihak kami dari tim LBH belum melihat pembuktian perihal perijinan dari dinas terkait.” Ungkapnya.


“Padahal PT SHB 1 yang sangat besar malah membiarkan koperasi yang tidak jelas.” Imbuhnya.
Kami berharap,” Kedepan manajemen PT. SHB dapat mengambil sikap tegas untuk membenahi sistem perijinan koperasi dan mereformasi struktur pengurus melalui rapat anggota tahunan luar biasa apa bila tidak di laksanakan dengan cepat lebih baik diajukan ke dinas berwenang untuk di bubarkan sesuai pasal 47 UU no 25 tahun 1992 dan pasal 43  Permen KUKM.” Tegasnya.


Kita harus ketahui koperasi merupkan wadah untuk mensejahterakan anggotanya bukan untuk bertentangan ketertiban umum atau kesulitan, dan kami sangat serius mengawal nasib para anggota Koperasi Mandiri Sejahtera, dan bila tidak ada sikap tegas dari pihak manajemen PT. SHB 1 kemudian pihak Koperasi Mandiri Sejahtera tidak mau mengembalikan uang seluruh anggotanya atau bila Ketua serta para pengurus koperasi tidak mau mundur atau keluar dari kepengurusan koperasi secara hormat maka kami dari tim LBH Bulan Bintang Provinsi Banten akan membawa masalah ini ke ranah hukum.” Pungkasnya. (Gondrong).

RELATED ARTICLES

Kapolda Banten Akan Berikan Reward Kepada Anggota Ditresnarkoba

Serang Banten Pewaris Padjadjaran Kapolda Banten Irjen Pol Hengki, menyatakan akan memberikan penghargaan ( reward) kepada anggota Direktorat Reserse Narkoba ( Ditresnarkoba) Polda Banten atas...

Pemimpin Humanis Dan Bersahaja Kapolres Kabupaten Serang Polda Banten AKBP Condro Sasongko Dimutasi Ke Polda Jabar

Serang Banten Pewaris Padjadjaran Masyarakat kabupaten serang khususnya yang berada di wilayah hukum polres serang dalam waktu dekat akan berpisah dengan pemimpin yang di kenal...

Satres Narkoba Polres Serang Polda Banten Mengamankan Seorang Oknum Satpam Rumah Sakit Di Kota Serang Yang Mengedarkan Narkotika Jenis Sabu Dan Pil Ekstasi

Serang Pewaris Padjadjaran Dalam pengungkapan itu tim satrenarkoba polres serang polda banten berhasil mengamankan dua orang pelaku di lokasi berbeda. Dari kedua orang pelaku, petugas satresnarkoba...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

SENGKETA TANAH DAN BANGUNAN DI CIKUYA, DEDI GUGAT BALIK LAWAN

Cicalengka, PPJ Sengketa kasus tanah dan bangunan di Desa Cikuya Kecamatan Cicalengka antara Dedi dan CH semakin seru. Setelah Dedi dilaporkan dan bermasalah sampai ke Pengadilan,...

Longsor Di Gunung Gelap, Jalur Nasional Garut Pameungpeuk Lumpuh Total

Garut, PPJ Longsor di daerah gunung Gelap desa Mekarwangi Kecamatan Cihurup Kabupaten Garut membuat jalur nasional penghubung Garut -Pameungpeuk lumpuh total, Rabu (8/4/2026). Material tanah dan...

5 RUMAH WARGA LINGKUNGAN DESA CIBULUH TANJUNGSIANG SUBANG MUSIBAH BENCANA TANAH LONGSOR

Subang  PPJ Warga lingkungan Rt. 027/Rt.028/Rt.011 Rw.07/Rw.003 desa cibuluh kecamatan tanjungsiang kabupaten Subang musibah bencana tanah longsor pada hari Sabtu malam minggu tgl 29 maret...

DPD A-PPI KABUPATEN SUBANG ADAKAN HALAL BIHALAL UNTUK MEMPER ERAT SILATURAHMI DAN SINERGITAS

Subang, PPJ Sesudah lamanya satu bulan penuh melaksanakan ibadah puasa dibulan suci ramadhan, Ketua A-PPI bersama Anggota A-PPI DPD A-PPI ( Asosiasi Pewarta Pers Indonesia...

adapazarı escort Eskişehir escort bayan