Beranda Cekungan Bandung Kab. Bandung WRC - PANRI Dukung Saber Pungli Jabar, Selidiki Oknum Pemdes Cicalengka Kulon...

WRC – PANRI Dukung Saber Pungli Jabar, Selidiki Oknum Pemdes Cicalengka Kulon Dalam Dugaan Permintaan THR Ke Perusahaan

Bandung, Pewaris Padjadjaran

Koordinator Watch Relation Of Corruption Pengawas Aset Negara Republik Indonesia (WRC-PANRI) Jawa Barat H. Gundra mendukung langkah Satgas Saber Pungli Jawa Barat menyelidiki dugaan permintaan tunjangan hari raya (THR) yang dilakukan oleh oknum pemerintah Desa (Pemdes) di Desa Cicalengka Kulon Kabupaten Bandung.

Oknum Aparatur desa tersebut diduga meminta THR dengan menerbitkan surat permintaan THR tersebut tertuang dalam surat bernomor PR.05.01/033/Pemdes ditanda tangani Kepala desa.

Dalam isi surat dari Pemdes Cicalengka Kulon tersebut tertulis perihal Permohonan Bantuan Partisipasi THR bagi perangkat Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), dan surat tersebut ditujukan ke sejumlah perusahaan se-Desa Cicalengka Kulon dalam menutup keterbatasan anggaran.

Diketahui setelah ramainya pemberitaan di beberapa media online maupun yang jadi perbincangan di dunia medsos belakangan pihak desa menerbitkan surat klarifikasi, dan permohonan maaf dari Pemdes Cicalengka Kulon, namun meski begitu, informasi yang berhasil di himpun Satgas Saber Pungli Jabar saat ini masih melakukan pendalaman, malah sudah melakukan penyelidikan.

Masih menurut pemerhati dan penggiat anti korupsi dari WRC menegaskan, ” Perbuatan yang dilakukan oknum aparatur desa tersebut yang telah menerbitkan surat permintaan sumbangan dana THR dinilai tak sejalan dengan ultimatum Pemerintah Provinsi Jabar yang mengingatkan agar tak ada permintaan THR.” Ujarnya.

“Sesuai aturan, aparat pemerintah dilarang meminta atau menarik pungutan berupa Tunjangan Hari Raya (THR), bahkan Gubernur Jabar pun sudah mengingatkan, dengan pemasangan spanduk-spanduknya pun sudah bertebaran tentang larangan meminta THR ini,” Imbuh Gundra menambahkan.

Selang beberapa hari kemudian pihak Pemdes Cicalengka Kulon kemudian menerbitkan surat Ralat Perihal Partisipasi tambahan tunjangan Hari Raya yang ditanda tangani oleh kepala desanya tertanggal 30 April 2022 Nomor PR.05.01/034/Pemdes yang isi suratnya tentang permohonan maaf dan akan mengembalikan kembali uang yang sudah terkumpul sebesar Rp.2.412.000.

” Jelas ini sudah terjadi dan mengakui pihak pemdes telah menerima sumbangan dari pihak donatur atau pengusaha yang tentunya sudah ada pelanggaran disitu.” Pungkasnya. (Red).

RELATED ARTICLES

Tips Melakukan Pendampingan Perkara Pidana Oleh SEKJEND DPP LBH PETA Andri Marpaung, S.H., M.H.

Bandung,Pewaris Padjadjaran Pendampingan perkara pidana merupakan salah satu tugas penting advokat dan pemberi bantuan hukum dalam memastikan terpenuhinya hak-hak setiap warga negara yang berhadapan dengan...

SENGKETA TANAH DAN BANGUNAN DI CIKUYA, DEDI GUGAT BALIK LAWAN

Cicalengka, PPJ Sengketa kasus tanah dan bangunan di Desa Cikuya Kecamatan Cicalengka antara Dedi dan CH semakin seru. Setelah Dedi dilaporkan dan bermasalah sampai ke Pengadilan,...

Gibas Sektor Nagreg Resort Kabupaten Bandung Bagikan Takjil Buka Puasa Di Depan Desa Nagreg

Kab. Bandung, PPJ Semangat berbagi di bulan suci Ramadhan ditunjukkan oleh Ormas Gibas Sektor Nagreg Resort Kabupaten Bandung dengan menggelar kegiatan pembagian takjil gratis kepada...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Respon Cepat Bupati Eman Suherman Perbaiki Jalan Balida-Panongan Warga Ucapkan Terima Kasih Bapak Bupati

Majalengka, PPJ Masyarakat yang tinggal di sebelah jalan, Blok Rebo Desa Balida RT.06, Kecamatan Dawuan, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Majalengka khususnya kepada Bupati...

Isi Kekosongan Jabatan, Bupati Majalengka Lantik 4 Pejabat Eselon II

MAJALENGKA, PPJ Dalam rangka mengoptimalkan kinerja roda pemerintahan dan mengisi kekosongan jabatan struktural, Bupati Majalengka secara resmi melantik dan mengambil sumpah janji jabatan empat pejabat...

PELEPASAN SISWA KELAS IX SMPN 3 JATIWANGI BERJALAN LANCAR

MAJALENGKA PPI, Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3 Jatiwangi telah menyelenggarakan acara pelepasan siswa siswi kelas IX Tahun Ajaran 2025/2026 dengan lancar. Sebanyak 163 siswa telah...

Bupati Lepas Kontingen Porsenitas dan Polwilda, Tegaskan Prestasi Tetap Utama di Tengah Efisiensi Anggaran

Majalengka, PPJ Bupati Majalengka secara resmi melepas kontingen Pekan Olahraga dan Seni Antar Daerah Perbatasan (Porsenitas) dan Pekan Olahraga Wilayah Daerah (Polwilda) Kabupaten Majalengka. Acara...

adapazarı escort Eskişehir escort bayan