Beranda Cekungan Bandung Kab. Bandung WRC - PANRI Dukung Saber Pungli Jabar, Selidiki Oknum Pemdes Cicalengka Kulon...

WRC – PANRI Dukung Saber Pungli Jabar, Selidiki Oknum Pemdes Cicalengka Kulon Dalam Dugaan Permintaan THR Ke Perusahaan

Bandung, Pewaris Padjadjaran

Koordinator Watch Relation Of Corruption Pengawas Aset Negara Republik Indonesia (WRC-PANRI) Jawa Barat H. Gundra mendukung langkah Satgas Saber Pungli Jawa Barat menyelidiki dugaan permintaan tunjangan hari raya (THR) yang dilakukan oleh oknum pemerintah Desa (Pemdes) di Desa Cicalengka Kulon Kabupaten Bandung.

Oknum Aparatur desa tersebut diduga meminta THR dengan menerbitkan surat permintaan THR tersebut tertuang dalam surat bernomor PR.05.01/033/Pemdes ditanda tangani Kepala desa.

Dalam isi surat dari Pemdes Cicalengka Kulon tersebut tertulis perihal Permohonan Bantuan Partisipasi THR bagi perangkat Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), dan surat tersebut ditujukan ke sejumlah perusahaan se-Desa Cicalengka Kulon dalam menutup keterbatasan anggaran.

Diketahui setelah ramainya pemberitaan di beberapa media online maupun yang jadi perbincangan di dunia medsos belakangan pihak desa menerbitkan surat klarifikasi, dan permohonan maaf dari Pemdes Cicalengka Kulon, namun meski begitu, informasi yang berhasil di himpun Satgas Saber Pungli Jabar saat ini masih melakukan pendalaman, malah sudah melakukan penyelidikan.

Masih menurut pemerhati dan penggiat anti korupsi dari WRC menegaskan, ” Perbuatan yang dilakukan oknum aparatur desa tersebut yang telah menerbitkan surat permintaan sumbangan dana THR dinilai tak sejalan dengan ultimatum Pemerintah Provinsi Jabar yang mengingatkan agar tak ada permintaan THR.” Ujarnya.

“Sesuai aturan, aparat pemerintah dilarang meminta atau menarik pungutan berupa Tunjangan Hari Raya (THR), bahkan Gubernur Jabar pun sudah mengingatkan, dengan pemasangan spanduk-spanduknya pun sudah bertebaran tentang larangan meminta THR ini,” Imbuh Gundra menambahkan.

Selang beberapa hari kemudian pihak Pemdes Cicalengka Kulon kemudian menerbitkan surat Ralat Perihal Partisipasi tambahan tunjangan Hari Raya yang ditanda tangani oleh kepala desanya tertanggal 30 April 2022 Nomor PR.05.01/034/Pemdes yang isi suratnya tentang permohonan maaf dan akan mengembalikan kembali uang yang sudah terkumpul sebesar Rp.2.412.000.

” Jelas ini sudah terjadi dan mengakui pihak pemdes telah menerima sumbangan dari pihak donatur atau pengusaha yang tentunya sudah ada pelanggaran disitu.” Pungkasnya. (Red).

RELATED ARTICLES

SENGKETA TANAH DAN BANGUNAN DI CIKUYA, DEDI GUGAT BALIK LAWAN

Cicalengka, PPJ Sengketa kasus tanah dan bangunan di Desa Cikuya Kecamatan Cicalengka antara Dedi dan CH semakin seru. Setelah Dedi dilaporkan dan bermasalah sampai ke Pengadilan,...

Gibas Sektor Nagreg Resort Kabupaten Bandung Bagikan Takjil Buka Puasa Di Depan Desa Nagreg

Kab. Bandung, PPJ Semangat berbagi di bulan suci Ramadhan ditunjukkan oleh Ormas Gibas Sektor Nagreg Resort Kabupaten Bandung dengan menggelar kegiatan pembagian takjil gratis kepada...

DPP LBH PETA BUKA REKRUTMEN ANGGOTA DI SELURUH INDONESIA

Bandung, PPJ Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Bantuan Hukum Pembela Tanah Air (DPP LBH PETA) secara resmi membuka rekrutmen anggota baru di seluruh Indonesia. Program ini bertujuan...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Diduga Ada Pungli Rekrutmen Satpam di RSUD Adjidarmo, Oknum Dokter Akui Terima Uang dan Sempat Tawarkan “Uang Tutup Mulut”

Lebak Banten Pewaris Padjadjaran Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen tenaga kerja satpam di RSUD Adjidarmo Rangkasbitung semakin menguat. Oknum tenaga medis berinisial...

Polda Banten Sita 8 Kendaraan dan 1 Alat Berat, Diduga Terkait Aktivitas Tambang Batu Bara Ilegal di Bayah

Lebak Banten Pewaris Padjadjaran Aparat dari Polda Banten melakukan penindakan terhadap dugaan aktivitas tambang batu bara ilegal di wilayah selatan Kabupaten Lebak. Dalam operasi yang...

Tangkap Pelaku Tambang Batubara Ilegal Di Block Cinunggul,Cepak Pasar Dan Batu jago

LEBAK Banten Pewaris Padjadjaran Aktivitas tambang batu bara ilegal di kawasan hutan produksi Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak Banten kembali memantik kemarahan publik.Meski berulang...

SENGKETA TANAH DAN BANGUNAN DI CIKUYA, DEDI GUGAT BALIK LAWAN

Cicalengka, PPJ Sengketa kasus tanah dan bangunan di Desa Cikuya Kecamatan Cicalengka antara Dedi dan CH semakin seru. Setelah Dedi dilaporkan dan bermasalah sampai ke Pengadilan,...

adapazarı escort Eskişehir escort bayan