Beranda Priangan Timur Garut GSMB ( Gerakan Solidaritas Masyarakat Bersatu ) Menggelar Acara Santunan, Pembinaan Wawasan...

GSMB ( Gerakan Solidaritas Masyarakat Bersatu ) Menggelar Acara Santunan, Pembinaan Wawasan Kebangsaan Dan Prospektif Hukum Dalam Organisasi

Garut- Pewarispadjadjaran

Lembaga GSMB ( Gerakan Solidaritas Masyarakat Bersatu ) menggelar acara santunan, wawasan kebangsaan dan Prospektif Hukum dalam Organisasi dengan tujuan berbagi pada sesama, memberikan bekal ilmu pengetahuan terhadap pengurus dan para anggota Lembaga GSMB Wilayah Resort 3 Garut Selatan bertempat di Pondopo Kecamatan Pameungpeuk. Di hadiri oleh Ketua Umum DPP GSMB Miftahul Anwar , Forkopimcam Pameungpeuk Bapak Camat,Kapolsek,Danramil, MUI Kecamatan , Para Tokoh Agama / Masyarakat, dan Para OKP yang ada di Kecamatan Pameungpeuk. Imbuh kata Ketua GSMB Resort 3 H.Kardiat Depi.Senin(23/09/2024).

Lanjut Kardiat, ahamdulillah acara ini dengan jumlah Peserta kurang lebih 100 orang dan santunan kurang lebih 50 orang. Dengan pemateri dari perwakilan Bakesbangpol Garut Bapak Asep Ertanto, S.IP. M.Si Kepala Bidang Ketahanan Bangsa dan Kapten Iwan Ketua Umum dari LBH DHN ( DELIK HUKUM NEGARA ).

Jawab Miftahul Anwar atau Abah Mimip selaku Ketum Pusat DPP GSMB. saya sangat mengapresiasi dan terimakasih terhadap pengurus GSMB Resort 3 sudah bisa mandiri mengadakan acara santunan, pembinaan wawasan kebangsaan dan prospektif hukum dalam Organisasi. Ini luar biasa, semoga ini menjadikan energi dan vitamin untuk GSMB dimanapun berada kedepannya lebih kompak,bersama,solid dan maju terasa manfaatnya oleh Masyarakat berbagi rasa berbagi kebahagiaan.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Wawasan kebangsaan memiliki beberapa nilai, yaitu:
_ Penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia
_ Tekad bersama untuk berkehidupan kebangsaan yang merdeka, bebas, dan bersatu.
_ Cinta tanah air dan bangsa
Kedaulatan rakyat (demokrasi)
_ Kesetiakawanan sosial,
Cita-cita mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.

Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan atau UU Ormas. Pasal 5 dan Pasal 6 UU ini mengatur tugas dan fungsi LSM di Indonesia.
LSM dapat didirikan dalam dua bentuk, yaitu:
Organisasi massa, berdasarkan Pasal 1663-1664 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)
Badan hukum, berdasarkan Staatsblad 1870 No. 64, serta UU No. 16 Tahun 2001 tentang Yayasan.
LSM merupakan organisasi non-pemerintah (Non-Government Organization/NGO) yang didirikan oleh masyarakat sipil atau perorangan. LSM memiliki peran dalam mengakomodasi kepentingan dan kebutuhan masyarakat melalui program-program pemberdayaan. LSM juga turut berpartisipasi dalam menyuarakan isu-isu sosial dan memberikan kritik terhadap pemerintah atau institusi.imbuh kata pemateri.

Sekecil apapun kebaikan kita Allah yang maha kuasa mengetahuinya, teruslah semangat tebarkan kebaikan.”GSMB MAJU PANTANG MUNDUR JAYA JAYA JAYA ALLAHU AKBAR”. Jawab Sekertaris GSMB resort 3 dengan semangat.(DB)

RELATED ARTICLES

Longsor Di Gunung Gelap, Jalur Nasional Garut Pameungpeuk Lumpuh Total

Garut, PPJ Longsor di daerah gunung Gelap desa Mekarwangi Kecamatan Cihurup Kabupaten Garut membuat jalur nasional penghubung Garut -Pameungpeuk lumpuh total, Rabu (8/4/2026). Material tanah dan...

Semarak HUT Ke-80 PGRI Dan Hari Guru Nasional, PGRI Kecamatan Pameungpeuk Gelar Beragam Perlombaan

Garut-Pewarispadjadjaran.com Hari ulang tahun(HUT) Persatuan Guru Republik Indonesia(PGRI) merupakan hari spesial bagi para guru yang di peringati setiap tahunnya.HUT PGRI merupakan peringatan atas terbentuknya sebuah...

Film Dokumenter Gunung Nagara Ungkap Kekayaan Budaya Dan Sejarah Garut

Garut, Pewaris Padjadjaran. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Garut bekerja sama dengan Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut menggelar pemutaran film dokumenter berjudul Gunung Nagara, yang...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Dr. Otong Syuhada Resmi Dikukuhkan sebagai Rektor Universitas Majalengka Periode 2026-2030

Majalengka, PPJ Universitas Majalengka (Unma) resmi memiliki pimpinan baru. Dr. H. Otong Syuhada, S.H, M.H dikukuhkan sebagai Rektor Unma untuk masa bakti periode 2026-2030. Prosesi...

Bupati Majalengka Serahkan 69 Unit Alsintan, Perkuat Ketahanan Pangan dan Percepat MT II

Majalengka, PPJ Bupati Majalengka, Eman Suherman menyerahkan secara simbolis bantuan 69 unit Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) kepada kelompok tani di halaman Kantor Dinas Ketahanan...

Diduga Ada Pungli Rekrutmen Satpam di RSUD Adjidarmo, Oknum Dokter Akui Terima Uang dan Sempat Tawarkan “Uang Tutup Mulut”

Lebak Banten Pewaris Padjadjaran Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen tenaga kerja satpam di RSUD Adjidarmo Rangkasbitung semakin menguat. Oknum tenaga medis berinisial...

Polda Banten Sita 8 Kendaraan dan 1 Alat Berat, Diduga Terkait Aktivitas Tambang Batu Bara Ilegal di Bayah

Lebak Banten Pewaris Padjadjaran Aparat dari Polda Banten melakukan penindakan terhadap dugaan aktivitas tambang batu bara ilegal di wilayah selatan Kabupaten Lebak. Dalam operasi yang...

adapazarı escort Eskişehir escort bayan