Beranda Seputar Jabar Cekungan Bandung LSM PEMUDA Mendesak Kepolisian Untuk Menangkap Pelaku Importir Pakaian Bekas Ilegal

LSM PEMUDA Mendesak Kepolisian Untuk Menangkap Pelaku Importir Pakaian Bekas Ilegal

Bandung, Pewaris Padjadjaran

Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Pemerintah Pusat dan Daerah (LSM PEMUDA) Koswara Hanafi dalam keterangan Pers di kantor Sekretaria DPP Lsm Pemuda yang meminta pihak Kepolisian untuk memproses dan menangkap para pelaku Importir Pakaian Bekas Ilegal.

Menurut Koswara Hanafi, “Setiap tahun penyitaan hingga pemusnahan barang impor illegal terus dilakukan oleh Pemerintah dan pihak aparat penegak hukum dimana hal itu dilakukan dalam rangka penegakan hukum, karena kehadiran barang-barang impor ilegal dianggap bisa mematikan industri dalam negeri dan merugikan Negara.”Ungkapnya.

“Bahkan baru – baru ini tepatnya pada Tanggal 25 Juli 2024, pihak Kepolisian kembali menggeledah dan menyita barang yang diduga pakaian bekas impor dari Gudang Tritan Point Gedebage, diketahui dalam penggeledahan tersebut, Kepolisian berhasil menyita 1700 Ball barang pakaian bekas.”Ujarnya.

Namun menurut Koswara, “Penyitaan hingga pemusnahan barang impor illegal yang dilakukan oleh Pemerintah dan Kepolisian hanya jadi tontonan murahan dan dianggap tidak efektip jika pelaku Importirnya tidak ditindak atau ditangkap.” Imbuh Koswara.

“Percuma digeledah disita dimusnahkan, kalau bandarnya atau importirnya tidak ditangkap, karena peredaran barang bekas akan tetap berjalan kalau tidak ditangkap pelakunya.” Tegasnya.

“Padahal untuk menangkap pelakunya kan mudah, yang berdampak timbulnya kritikan di media sosial yang mempertanyakan kenapa pelakunya masih belum ditangkap. ” Katanya.

Koswarapun mempertanyakan, “Kenapa barangnya disita ko pemiliknya tidak ditangkap? Disini timbul pertanyaan apakah pihak Penegak hukum berani ga menangkap Importirnya?” ungkap Koswara.

Secara prinsip koswara selaku Ketua Umum LSM PEMUDA, mendukung penuh langkah Kepolisian dalam memberantas barang bekas impor illegal, karena jelas payung hukumnya yaitu Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022, Tentang Perubahan Atas Permendag Nomor 18 Tahun 2021, tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor, dimana dalam pertauran tersebut barang yang dilarang impor termasuk pakaian bekas dan barang bekas lainnya.

Koswara menegaskan, “Jika ingin berhasil memberhentikan peredaran baju bekas, ya Pemerintah dan Kepolisian harus berani menangkap Importirnya agar bisa memberikan epek jera.” Pungkasnya. (Red)

RELATED ARTICLES

Diduga Ada Pengaturan Tender, LSM PEMUDA Datangi Kantor Sekwan DPRD Provinsi Jawa Barat

Bandung, Pewaris Padjadjaran Sejumlah masa dari LSM PEMUDA mendatangi Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat memprotes terkait proyek Pembuatan Gedung Pusat Kebugaran di DPRD Provinsi Jawa...

Mantan Bupati Majalengka Adakan Konferensi Pers Terkait Pemanggilan Oleh Kejati Jabar Sebagai Saksi Kasus Pasar Cigasong Majalengka

Bandung, Pewaris Padjadjaran Mantan Bupati Majalengka, Karna Sobahi, menyatakan bahwa konstruksi Pasar Cigasong secara aturan sudah ditempuh melalui prosedur, mekanisme, dan tahapan yang sesuai. Hal ini...

SMA Pasundan 2 Bandung Ikuti Festival 12 Jam Bandung Kota Angklung, Kepala Dispoparbud: Ikut Hadir

Bandung, Pewaris Padjadjaran Adi Lukito Wakasek / Humas SMA Pasundan 2 Kota Bandung yang juga sebagai Pembina dan pelatih kesenian Angklung bagi sekolahnya ikut ambil...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Kamal Anggota DPRD Subang diwakili Keluarga Ucapkan Permohanan Maaf, Jika Ada Perkataan Yang Menyinggung Awak Media

Subang, Pewaris Padjadjaran Tentunya atas nama Kamal saya memohon maaf jika ada kata -kata yang menyinggung perasaan rekan -rekan media atas pernyataan di Chanel YouTube...

Ketua DPD Api geram Atas pernyataan anggota DPRD Subang

Subang, Pewaris Padjadjaran Ketua DPD APPI Geram atas staitment di chanel Youtube milik Anggota Dewan dari Partai Golkar Dapil 1 Kab. Subang Akan dibawa karanah...

Dalam Rangka HUT RI Ke 79 Desa Pameungpeuk Launcing Lingkungan Bersih ,Desa Bersih Sampah

Garut- Pewarispadjadjaran. Dalam rangka HUT RI Ke79 Desa Pameungpeuk launching lingkungan bersih, Desa bersih sampah.Acara tersebut di isi dengan bermacam pelombaan dari mulai lomba karnaval...

Diduga Ada Pengaturan Tender, LSM PEMUDA Datangi Kantor Sekwan DPRD Provinsi Jawa Barat

Bandung, Pewaris Padjadjaran Sejumlah masa dari LSM PEMUDA mendatangi Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat memprotes terkait proyek Pembuatan Gedung Pusat Kebugaran di DPRD Provinsi Jawa...

adapazarı escort Eskişehir escort bayan