Beranda Seputar Jabar Cekungan Bandung LSM PEMUDA Mendesak Kepolisian Untuk Menangkap Pelaku Importir Pakaian Bekas Ilegal

LSM PEMUDA Mendesak Kepolisian Untuk Menangkap Pelaku Importir Pakaian Bekas Ilegal

Bandung, Pewaris Padjadjaran

Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Pemerintah Pusat dan Daerah (LSM PEMUDA) Koswara Hanafi dalam keterangan Pers di kantor Sekretaria DPP Lsm Pemuda yang meminta pihak Kepolisian untuk memproses dan menangkap para pelaku Importir Pakaian Bekas Ilegal.

Menurut Koswara Hanafi, “Setiap tahun penyitaan hingga pemusnahan barang impor illegal terus dilakukan oleh Pemerintah dan pihak aparat penegak hukum dimana hal itu dilakukan dalam rangka penegakan hukum, karena kehadiran barang-barang impor ilegal dianggap bisa mematikan industri dalam negeri dan merugikan Negara.”Ungkapnya.

“Bahkan baru – baru ini tepatnya pada Tanggal 25 Juli 2024, pihak Kepolisian kembali menggeledah dan menyita barang yang diduga pakaian bekas impor dari Gudang Tritan Point Gedebage, diketahui dalam penggeledahan tersebut, Kepolisian berhasil menyita 1700 Ball barang pakaian bekas.”Ujarnya.

Namun menurut Koswara, “Penyitaan hingga pemusnahan barang impor illegal yang dilakukan oleh Pemerintah dan Kepolisian hanya jadi tontonan murahan dan dianggap tidak efektip jika pelaku Importirnya tidak ditindak atau ditangkap.” Imbuh Koswara.

“Percuma digeledah disita dimusnahkan, kalau bandarnya atau importirnya tidak ditangkap, karena peredaran barang bekas akan tetap berjalan kalau tidak ditangkap pelakunya.” Tegasnya.

“Padahal untuk menangkap pelakunya kan mudah, yang berdampak timbulnya kritikan di media sosial yang mempertanyakan kenapa pelakunya masih belum ditangkap. ” Katanya.

Koswarapun mempertanyakan, “Kenapa barangnya disita ko pemiliknya tidak ditangkap? Disini timbul pertanyaan apakah pihak Penegak hukum berani ga menangkap Importirnya?” ungkap Koswara.

Secara prinsip koswara selaku Ketua Umum LSM PEMUDA, mendukung penuh langkah Kepolisian dalam memberantas barang bekas impor illegal, karena jelas payung hukumnya yaitu Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022, Tentang Perubahan Atas Permendag Nomor 18 Tahun 2021, tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor, dimana dalam pertauran tersebut barang yang dilarang impor termasuk pakaian bekas dan barang bekas lainnya.

Koswara menegaskan, “Jika ingin berhasil memberhentikan peredaran baju bekas, ya Pemerintah dan Kepolisian harus berani menangkap Importirnya agar bisa memberikan epek jera.” Pungkasnya. (Red)

RELATED ARTICLES

Kapolsek Rancaekek Polresta Bandung Pimpin Langsung Apel Siaga Pengamanan Malam Pergantian Tahun Baru 2024 – 2025 di Wilayah Kec. Rancaekek Kab Bandung

Rancaekek, Pewaris Padjadjaran Menjelang Pergantian Tahun Baru 2024 - 2025 di Wilayah Kec. Rancaekek Kab. Bandung, Kapolsek Rancaekek KOMPOL DENY SUNJAYA S.H, M.H pimpin Apel...

Ratusan Buruh Eks Karyawan PT. Matahari Sentosa Jaya Cimahi Berunjuk Rasa Di Lokasi Pabrik Menuntut Hak Pesangon Yang Tak Kunjung Dibayar

Cimahi, Pewaris Padjadjaran Ratusan eks Karyawan PT. Matahari Sentosa Jaya lakukan aksi unjuk rasa di lokasi pabrik PT. Matahari Sentosa Jaya yang tergabung dalam wadah...

Diduga Ada Pengaturan Tender, LSM PEMUDA Datangi Kantor Sekwan DPRD Provinsi Jawa Barat

Bandung, Pewaris Padjadjaran Sejumlah masa dari LSM PEMUDA mendatangi Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat memprotes terkait proyek Pembuatan Gedung Pusat Kebugaran di DPRD Provinsi Jawa...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

DPP IWO Indonesia, NR Icang Rahardian S.H, Hadiri Acara Anniversary Ke 1 DPD IWO-I Kab. Majalengka

Majalengka,Pewaris Padjadjaran. Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Majalengka telah menggelar acara anniversary yang ke 1 dengan mengusung tema "perkuat sinergitas dan...

DPRD Depok Paparkan Rencana Kerja dan Langkah Strategis Untuk Tahun 2025

Depok, Pewaris Padjadjaran Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriatna, memimpin Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Depok pada Kamis (2/1/2025) Rapat tersebut menandai penutupan masa sidang...

Kapolsek Rancaekek Polresta Bandung Pimpin Langsung Apel Siaga Pengamanan Malam Pergantian Tahun Baru 2024 – 2025 di Wilayah Kec. Rancaekek Kab Bandung

Rancaekek, Pewaris Padjadjaran Menjelang Pergantian Tahun Baru 2024 - 2025 di Wilayah Kec. Rancaekek Kab. Bandung, Kapolsek Rancaekek KOMPOL DENY SUNJAYA S.H, M.H pimpin Apel...

Masyarakat Sambut Peresmian Jembatan Parigi Kecamatan Ciasem Komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Subang Selsaikan Proyek Jembatan Strategis

Subang, Pewaris Padjadjaran Pj.Bupati Subang, Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.Cd, didampingi Pj. Ketua TP PKK Kabupaten Subang, Ny. Rosnelly, S.KM., meresmikan Jembatan Parigi Ruas Jalan...

adapazarı escort Eskişehir escort bayan