Beranda Provinsi Banten Kab. Lebak Sekjen Matahukum Laporkan Dugaan Perusahaan Ilegal Dan Pungli Rekrutmen PT. PWI 6...

Sekjen Matahukum Laporkan Dugaan Perusahaan Ilegal Dan Pungli Rekrutmen PT. PWI 6 Ke Polres Lebak Polda Banten

Lebak Banten Pewaris Padjadjaran

Terkait pengakuan Zainal HRD PT. Parkland World Indonesia (PWI) 6 beberapa waktu yang lalu, mengenai pemakaian nama PT. SHB 3 yang dipakai oleh PT. PWI 6 dalam menjalankan aktivitasnya secara operasional teknis berbuntut panjang. Pasalnya hal tersebut dinilai keliru dan merugikan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lebak, karena diduga PT. SHB 3 tidak terdaftar atau dengan kata lain ilegal.

Mukhsin Nasir Sekjen Matahukum yang sebelumnya menyoroti terkait masalah ini, secara resmi melaporkan pihak management perusahaan yang bekerjasama dengan brand merek sepatu ternama New Balance (NB) itu ke Polres Lebak Polda Banten.

“Jelas sekali ini keliru, yang berizin resmi itu kan PT. PWI 6 bukan SHB 3. Berarti aktivitas yang dilakukan oleh mereka (perusahaan_red) selama hampir kurang lebih 2 tahun itu dapat dipastikan ilegal, karena memang mereka memakai nama SHB 3 yang mana perusahaan bernama SHB 3 itu tidak terdaftar di Pemda Kabupaten Lebak dalam artian lain ilegal.” Terang Mukhsin Kamis 28/03/2024

Ia juga mengatakan, sudah membuat surat laporan yang telah ia kirimkan ke Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Lebak. Lanjut Muksin dalam isi surat tersebut ada dua poin pelanggaran hukum yang diduga dilakukan oleh PT. PWI 6.
Permasalahan yang pertama terkait pemakaian nama SHB 3 yang memang tidak terdaftar di Kabupaten Lebak dan untuk poin kedua terkait permasalahan pungli rekrutmen karyawan yang sering di isukan.

“Saya sudah kirimkan surat laporan ke Kapolres dan juga Kasat Reskrim, serta saya lampirkan bukti-bukti pelanggaran tersebut. berdasarkan data valid yang kami terima, berupa daily balance (perhitungan data barang buyer NB) di data tersebut tertulis Daily Balance (New Balance) SHB 3. Artinya disini buyer pun mengakui bahwa itu SHB 3 bukan PWI 6. Saya yakin bukan hanya untuk hal teknis saja mereka memakai nama SHB 3 namun, diduga kerjasama kontrak bersama buyer pun mereka memakai nama SHB 3.” Beber pria yang akrab disapa Daeng tersebut.

Ia menambahkan, menurutnya hal ini sudah sangat merugikan Pemda Kabupaten Lebak karena katanya yang seharusnya pemerintah mendapatkan dua pajak dari perusahaan tersebut (PT. PWI 6 dan SHB 3) namun dengan adanya kecurangan yang dilakukan oleh management PT. PWI 6 pemerintah hanya mendapat satu pajak Saja yaitu hanya dari PT. PWI 6. Sedangkan SHB 3 tidak membayar karena memang tidak terdaftar.

“Saya selaku lembaga yang berfungsi sebagai kontrol sosial, wajib mengawasi dan melaporkan jika ada pelanggaran dimana ada dampak kerugian bagi pemerintah disini, apalagi ini tidak main-main karena sudah termasuk tindak pidana, maka dari itu saya mendorong Polres Lebak untuk menindak serius masalah ini.” Tegasnya.

Sementara itu di pemberitaan sebelumnya, Zainal HRD PT. PWI 6 ketika dikonfirmasi melalui sambungan telpon beberapa waktu yang lalu mengakui bahwa, benar secara operasional teknis PT. PWI 6 itu memakai nama SHB 3.

“Secara perizinan kita PWI 6 tapi, memang secara operasional teknis kita memang pake nama SHB 3 tapi, kalau perizinan tetap pake PWI 6.” Ungkapnya

Ditempat lain, Maman. SP selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lebak ketika beberapa waktu lalu dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan WhatsApp terkait PT. SHB 3 mengatakan bahwa, PT. SHB 3 tidak terdaftar di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lebak, yang ada hanya PT. SHB 2 yang beralamat di Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak-Banten.

” Kalau PT. SHB 3 mah gak ada (tidak terdaftar) yang ada PT. SHB 2.” Singkatnya

Ia juga mengaku belum mengetahui kalau ternyata PT. SHB 3 itu adalah PT. PWI 6 lantas Hj. Maman SP menyarankan untuk menanyakan hal ini kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan ketika ditanya saat acara Konfercab Serikat Pekerja Nasional (SPN) Lebak terkait perusahaan ilegal, ia mengatakan akan menindak tegas apabila ada perusahaan yang tidak berizin.

“Gak tau (kalau PT. SHB 3 itu PT. PWI 6) taunya itu PWI 6. saran, terkait legalitas izin tanyain ke DPMPTSP atau Dinas Perizinan Kabupaten Lebak yang berada dekat Bappeda. Kalau memang ada (perusahaan tidak terdaftar/berizin) saya akan tindak tegas.” Pungkasnya

Penulis : Ade. Misbah

RELATED ARTICLES

Tidak Ada Tindakan Dari Dinas Kebersihan Warga Masyarakat Bojonegara Keluhkan Numpuknya Sampah’ Di Pinggir Jalan

Serang Banten Pewaris Padjadjaran Numpuknya sampah di sepanjang pinggir jalan raya bojonega terkesan merusak pemandangan dan menimbulkan bau tak sedap Saat tim PPJ rabu 22/ 10/2025...

Aksi Damai Warga Masyarakat Desa Bojonegara Menurut Pemkab Serang Dan Satlantas Polres Cilegon Menertibkan Mobil Yang Parkir Di Bahu Jalan

Serang, Pewaris Padjadjaran Warga masyarakat desa Bojonegara kecamatan Bojonegara kabupaten Serang Banten mengadakan aksi damai rabu 22/10/2025 di jalan raya pulau Ampel Bojonegara tepatnya di...

Anggota DPRD Provinsi Banten Dan Anggota DPRD Kabupaten Lebak Menghadiri Acara Maulid Nabi Muhamad SAW 1447 H Di Kampung Binaya Desa Mekarsari

Lebak Pewaris Padjadjaran Dalam rangka memperingati hari besar Islam (HBI) maulid nabi Muhammad Saw rabu 27/08/2025 M / 1447 H di masjid Jami Asasuttaqwa kampung...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Bupati Majalengka Drs. H. Eman Suherman.M.M Menghadiri Undangan HUT Desa Sukawana Ke-215

Majalengka, Pewaris Padjadjaran Bupati majalengka Drs. H. Eman Suherman,M.M menghadiri acara Hari Ulang Tahun desa sukawana yang ke-215 pada hari Selasa 28 Oktober 2025 ,Suasana...

SMAN 1 Majalengka Mengucapkan HUT PGRI Yang Ke – 80 Tahun 2025

Majalengka PPJ, Peringatan Hari Guru Nasional ( HGN) ditetapkan oleh pemerintah Republik Indonesia pada tanggal 25 November, yang diiperingati sebagai Hari Ulang Tahun Persatuan Guru...

WABUP HADIRI MILANGKALA DESA JAMBELAER YANG KE-103

Subang, Pewaris Padjadjaran Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi didampingi Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Subang Ega Agustine Rosyadi hadir dalam Milangkala Desa Jambelaer, Kecamatan...

Gelar Pertandingan Volly Ball Putri 4 Besar Dalam Rangka HUT Ke-215 Pemdes Sukawana

Majalengka, Pewaris Padjadjaran Pemerintahan desa sukawana saat ini tengah menggelar acara HUT desa sukawana yang ke-215.yang mana perayaan tersebut di isi dengan serangkaian pertandingan olah...

adapazarı escort Eskişehir escort bayan