Garut Pewaris Padjadjaran
Bhabinkamtibmas Polsek Cisompet Bripka Ucu Suhendar,giat melaksanakan tugas rutin. Tugas rutin ini dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 23 Agustus 2023, pada pukul 10.00 Wib.
Kegiatan ini dilaksanakan di Jalan Raya Cisompet / Jatisari Kec. Cisompet Kab. Garut. Giat Sosialisasi Antisipasi terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). “Agar masyarakat selalu aman dan nyaman dalam menjalankan kehidupan sehari-harinya terutama memilah dan memilih dari segi pekerjaan yang aman dan baik,” jelas Ucu di lokasi sosialisasi.
Pada Pelaksanaan Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota Jaga Mako Polsek Cisompet dan Warga masyarakat Cisompet
Dikatakan Ucu, “Adapun yang dibahas dalam Giat Sosialisasi oleh bhabinkamtibmas Polsek Cisompet adalah Mensosialisasikan Permasalahan yang berkaitan dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ).
” Apabila terdapat Penyalur / Agen serta tempat yang digunakan untuk penampungan dan pelatihan magang untuk keberangkatan ke luar Negeri untuk kiranya menginformasikan kepada Kepolisian Sektor Cisompet. ” ujar Bripka Ucu Suhendar.
Masih menurut, bhabinkamtibmas Polsek Cisompet.Selain sosialisasi juga memberikan Himbauan kepada warga Masyarakat agar tidak mudah terbujuk untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia ( PMI ) dengan alasan apapun.
Pelaksanaan Kegiatan tersebut berjalan dalam keadaan aman dan kondusif
“Warga masyarakat Cisompet sangat senang dengan adanya informasi tentang TPPO dari Bhabinkamtibmas Polsek Cisompet, salah seorang masyarakat merasa senang dengan adanya sosialisasi tersebut.( Iwan Setiawan ).