INDRAMAYU – Pewaris Padjadjaran
Tindakan asusila dan tidak senonoh yang di lakukan oleh pelaku GH dengan melancarkan aksi pemerkosaan terhadap korban anak di bawah umur penyandang disabilitas warga Kecamatan Lohbener Kabupaten Indramayu dan di jual kepada teman- temannya GH menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Indramayu.
Aksi biadab pelaku GH ini yang memperkosa korban Aa yang dilakukan sejak Bulan Oktober 2022 dan pihak keluarga baru melaporkan setelah mengetahui korban sempat mengalami depresi bahkan pernah mencoba bunuh diri, sampai sekarang keadaan korban masih trauma.
Diketahui bersama bahwa korban tinggal dengan neneknya karena ke dua orang tuanya berpisah, ayahnya menikah lagi dan menetap di Kalimantan sementara ibunya menjadi TKW. Pelaku yang merupakan orang terdekat keluarga dan tinggal mengontrak di rumah nenek korban kurang lebih hampir satu tahun. Dengan keadaan situasi dan kondisinya seperti itu maka di manfaatkan oleh pelaku untuk melakukan aksi asusila kepada korban yang masih polos.
Mengetahui adanya laporan dari pihak keluarga korban dan beredarnya infomasi di media, pihak Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Disduk-P3A) Kabupaten Indramayu bersama Camat Lohbener Edy Wahyono bersama stakeholder terkait dan Pemdes setempat langsung menemui kediaman korban.
Dikatakan Plt Kepala Disduk-P3A Kabupaten Indramayu Heka Sugoro melalui Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak Cicih Sukarsih,katakan pihaknya akan terus memberikan pendampingan, psikolog dan membuat laporan ke pihak polres dan akan memberikan motifasi serta semangat kepada korban hingga kondisinya membaik kembali.
“Kita lakukan pendampingan, dengan mengantarkan korban langsung ke Polres guna membuat Pelaporan dan kita dampingi hingga proses BAP sampai dengan proses persidangan, karena tupoksi kita hanya pendampingan. Sementara untuk masalah hukum ada kewenangan dari pihak berwajib,” katanya.
Bahkan katanya, apabila korban mengalami depresi maka Disduk-P3A Kabupaten Indramayu akan mengupayakan mendapatkan pendampingan dari tenaga psikolog. Bahkan ketika didapati korban mengalami gangguan jiwa pihaknya juga bakalan merujuk ke psikiatri dan dipantau hingga korban stabil.
Menurutnya kedatangan Disduk-P3A Kabupaten Indramayu sangat direspon positif oleh keluarga maupun korban. Bahkan katanya, keinginan korban meminta pelaku untuk segera diproses hukum tanpa alasan apapun baik ingin menikahi yang justru hanya pengalihan kasus semata.
“Kita sudah melakukan edukasi dan tadi korban tidak mau kalau pelaku itu mau menikahi karena itu hanya pengalihan agar pelaku terbebas dari hukum, karena ini tindak pidana maka harus diselesaikan secara hukum,” tambahnya.
Diterangkannya, kondisi saat ini korban tengah dilakukan pemeriksaan di Polres Indramayu serta mengetahui kondisi kesehatannya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indramayu.
“Alhamdulillah korban melakukan pemeriksaan di Polres Indramayu untuk menindaklanjuti kasus yang menimpanya dan pelaku segera dilakukan tindakan hukum. Selain itu korban juga sedang melakukan Visum di RSUD Indramayu,” terangnya.
Pihaknya pun terus berupaya selain melakukan pendampingan juga agar korban dapat memiliki masa depan yang cerah seperti dengan meminta korban untuk bisa dan mau mengikuti program kejar paket c melalui program unggulan Bupati Indramayu Nina Agustina Kejar Paket (Jaket) yang dimotori Disdikbud Kabupaten Indramayu.
Ditegaskannya, Disduk-P3A Kabupaten Indramayu akan konsen dan Tanggap terhadap adanya kasus kekerasan perempuan maupun kepada anak, bahkan diminta korban maupun pihak keluarga untuk tidak segan- segan melaporkannya untuk kemudian mendapatkan pendampingan sebagai kehadiran pemerintah.
“Setiap ada kasus langkah pertama yang kita lakukan yaitu kita pertama menerima aduan terdahulu dari keluarga korban maupun dari korban itu sendiri. Kemudian setelah menerima aduan kita langsung menelusuri ke lapangan untuk kemudian pelapor mengisi formulir pengaduan,” tegasnya.
Selain memberikan edukasi dan pendampingan kepada korban pihaknya juga memberikan bantuan sosial kepada korban yang bersumber dari Bupati Indramayu Nina Agustina, sehingga diharapkan bisa bermanfaat untuk korban.
Diberitahukan juga pihak Polres cepat tanggap akan aduan dan pelaporan dari pemerintahan desa setempat, masyarakat, serta media kini Pelaku GH sudah di tangkap dan di amankan dipolres Indramayu. ( Nur 17 )