INDRAMAYU – Pewaris Padjadjaran.
Sebagai langkah antisipasi dalam penanganan kondisi rawan keamanan jelang malam pergantian tahun, Polres Indramayu memusnahkan ribuan botol minuman keras, pada Rabu (28/12).
Sebanyak 19.500 botol minuman keras berbagai merek tersebut dihancurkan dengan alat berat di halaman Polres Indramayu. Selain itu terdapat miras tradisional sebanyak 3.750 liter dan ciu 2.870 liter ikut dimusnahkan.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Lukman Syarif menegaskan semua barang tersebut dimusnahkan untuk menciptakan situasi wilayah Indramayu yang kondusif menjelang momen Natal dan Tahun Baru 2023.
Menurutnya semua barang bukti itu hasil dari operasi penyakit masyarakat (pekat) mulai Januari hingga Desember 2022.
“Sesuai dengan program Polres Indramayu, kami berkomitmen untuk meminimalisir peredaran miras, petasan, hingga knalpot bising di tengah masyarakat,” tuturnya.
Operasi pekat itu bermula dari laporan masyarakat yang resah di lingkungannya menjadi lokasi peredaran minuman keras. Sehingga untuk meminimalisir potensi tindak pidana, Polres Indramayu melakukan operasi tersebut.
Pada kesempatan yang sama sebetulnya ada juga petasan dan knalpot bising.
Untuk knalpot sendiri dimusnahkan bersama dengan botol minuman keras. Namun menurut Kapolres Lukman, petasan itu akan dimusnahkan di tempat lain sesuai prosedur.
Pemusnahan dengan cara digiling oleh alat berat jenis roller tersebut disaksikan oleh Forkopimda beserta perwakilan dari tokoh agama. Sebelum pemusnahan, dilakukan pengrusakan botol secara simbolis oleh Forkopimda. ( Nur 17 )