Beranda Seputar Jabar Ciayumajakuning Pertamina RU VI Dan Kejaksaan Indramayu Gelar Legal Preventif Program, Bertajuk "Peran...

Pertamina RU VI Dan Kejaksaan Indramayu Gelar Legal Preventif Program, Bertajuk “Peran Dan Perlindungan Saksi Dalam Perkara Tindak Pidana”

Indramayu, Pewaris Padjadjaran.

Sebagai perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pertamina berupaya untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan para pekerjanya terhadap berbagai aspek, salah satunya yakni memberikan wawasan terkait hukum dan undang-undang.

Melalui fungsi Legal Counsel, Pertamina RU VI bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Indramayu menggelar kegiatan Legal Preventif Program bertajuk “peran dan perlindungan saksi dalam perkara tindak pidana”, yang berlangsung di Patra Hotel Cirebon, Jum’at (14/10/ 2022 )

Kegiatan ini digelar dengan tujuan agar pekerja Pertamina memahami aturan hukum selama bekerja, atau paham hukum saat diminta menjadi saksi maupun sebagai saksi ahli terhadap kasus tindak pidana di lingkungan kerja.

General Manager PT KPI RU VI Balongan Diandoro Arifian dalam sambutannya mengatakan, pemahaman aspek legal memang seharusnya diberikan kepada seluruh pekerja RU VI agar apabila diminta menjadi saksi terkait sebuah kasus dapat dijalani sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku di hukum negara Indonesia.

“Menjadi saksi tidak serta merta hadir pada lembaga penegak hukum, namun juga harus memahami prosedur menjadi saksi yang benar”, ungkap Diandoro.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu Ajie Prasetya, S.H., M.H. yang hadir menjadi narasumber menyampaikan, Pertamina RU VI Balongan merupakan objek vital negara yang perlu mendapat perhatian secara kontinu demi terjaganya kondusifitas yang baik, baik di internal maupun dengan external perusahaan.

Aji mengatakan kejaksaan kini telah berbenah menjadi institusi yang ramah terhadap seluruh masyarakat dalam memberikan pelayanan, termasuk memberikan pelayanan dan perlindungan yang baik dan nyaman terhadap saksi di kejaksaan sehingga tidak merasa takut apabila dimintai keterangan.

“Sesuai Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) berdasarkan pasal 184 ayat (1) Kuhap, alat bukti yang sah diantaranya ada keterangan saksi dan keterangan ahli, sehingga perannya penting demi keadilan dan keseimbangan penyidik”, papar Ajie.

Oleh karna itu, sambung Ajie, ada hak-hak saksi yang perlu mendapat perhatian agar prosesnya penyidikan berjalan baik, diantaranya saksi tidak memberikan keterangan tanpa tekanan, bebas dari pertanyaan yang menjerat, dan sebagainya. Selain itu, saksi juga wajib mendapat perlindungan diantaranya dengan dirahasiakan identitasnya, mendapat pendampingan, hingga mendapat penasehat hukum.

Selain dari Kejaksaan Indramayu, dalam kegiatan ini Pertamina RU VI juga menghadirkan Mei Sugiharso, S.H., selaku Partner dari Zikrullah & Partner Law Firm sebagai narasumber. Sedangkan, bertindak sebagai moderator dalam kegiatan ini yakni Area Manager Legal Counsel RU VI, I Ketut Putra Arimbawa. ( Nur 17 )

RELATED ARTICLES

JELANG IDUL FITRI MUHAMAD TAUFAN RIZALDI, SM BERIKAN TUNJANGAN HARI RAYA ( THR ) KEPADA RATUSAN WARGA

Majalengka, PPJ Menjelang Hari Raya Idulfitri, Anggota DPRD Kabupaten Majalengka dari Fraksi Partai Golkar, Muhamad Taufan Rizaldi, S.M., menggelar kegiatan sosial bertajuk Taufan Berbagi di...

Perkuat Kesiap siagaan Pengamanan Mudik, Polres Majalengka Gelar Apel Satgas Operasi Ketupat Lodaya 2026

Majalengka, PPJ Menjelang puncak arus mudik Lebaran 1447 H, Polres Majalengka terus mematangkan kesiapan personel yang terlibat dalam Operasi Ketupat Lodaya 2026. Pada Rabu pagi...

DPD LSM Penjara Indonesia Kabupaten Majalengka Bagikan Takjil Gratis Kepada Pengguna Jalan

Majalengka, PPJ Bentuk Rasa kepedulian Dalam Rangka berbagi kebahagiaan di bulan Suci Ramadhan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara Indonesia, DPD Kabupaten Majalengka Membagikan Takjil Gratis...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Longsor Di Gunung Gelap, Jalur Nasional Garut Pameungpeuk Lumpuh Total

Garut, PPJ Longsor di daerah gunung Gelap desa Mekarwangi Kecamatan Cihurup Kabupaten Garut membuat jalur nasional penghubung Garut -Pameungpeuk lumpuh total, Rabu (8/4/2026). Material tanah dan...

5 RUMAH WARGA LINGKUNGAN DESA CIBULUH TANJUNGSIANG SUBANG MUSIBAH BENCANA TANAH LONGSOR

Subang  PPJ Warga lingkungan Rt. 027/Rt.028/Rt.011 Rw.07/Rw.003 desa cibuluh kecamatan tanjungsiang kabupaten Subang musibah bencana tanah longsor pada hari Sabtu malam minggu tgl 29 maret...

DPD A-PPI KABUPATEN SUBANG ADAKAN HALAL BIHALAL UNTUK MEMPER ERAT SILATURAHMI DAN SINERGITAS

Subang, PPJ Sesudah lamanya satu bulan penuh melaksanakan ibadah puasa dibulan suci ramadhan, Ketua A-PPI bersama Anggota A-PPI DPD A-PPI ( Asosiasi Pewarta Pers Indonesia...

Kapolda Banten Akan Berikan Reward Kepada Anggota Ditresnarkoba

Serang Banten Pewaris Padjadjaran Kapolda Banten Irjen Pol Hengki, menyatakan akan memberikan penghargaan ( reward) kepada anggota Direktorat Reserse Narkoba ( Ditresnarkoba) Polda Banten atas...

adapazarı escort Eskişehir escort bayan