Cicalengka, Pewaris Padjadjaran
Pembangunan proyek tembok penahan tebing (TPT) yang berlokasi di Desa Narawita Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung perlu di audit, pasalnya pelaksana tidak memasang papan informasi proyek sebagai kelengkapan suatu pekerjaan dan ketentuan Undang- undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), dimana setiap pekerjaan yang anggarannya bersumber dari anggaran Negara, yang berarti di danai oleh uang rakyat.
Ketika PPJ menghubungi salah seorang pelaksana di lapangan melalui telp whatsap nya yaitu inisial Bh hendak menanyakan informasi pekerjaan tersebut, dirinya tidak membalas pesannya, namun menelepon bahwa dirinya adalah dari salah satu Ormas, jangan mengutak ngatik pekerjaan bendera orang dan silahkan semua tau ke saya se Cicalengka.
” Saya adalah dari salah satu Ormas besar, jangan mengutak ngatik pekerjaan bendera orang dan silahkan saya ga keberatan mau naik berita juga, semua tau ke saya se Cicalengka.” Ucapnya melalui telp whatsap nya.
” Sok ketemu jangan di telp aja ga jelas.” Imbuhnya.
Menyikapi jawaban dari yang mengaku pelaksana pekerjaan kita sebagai media yang punya tugas dan fungsi hanya menanyakan pekerjaan tersebut, anggaran dari mana dan siapa yang mengerjakannya cv apa?
Selanjutnya ketika menghubungi salah seorang anggota DPRD Kab. Bandung untuk meminta tanggapannya, Beliau mengatakan nanti akan meneruskannya karena hari ini Sabtu adalah hari libur.
Dengan kejadian tersebut mohon kepada dinas PUTR Kabupten Bandung sebaiknya selektif mencari pemenang pekerjaan tersebut, supaya setiap pekerjaan bisa lebih baik, kemudian kepada kepala Insfektorat Kab. Bandung segera periksa apakah sesuai dengan spek atau tidak. (Red).