BANTEN – Pewaris Padjadjaran.
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak melakukan konferensi pers tentang perkembangan dugaan Tindak Pidana Korupsi pada PT. Indopelita Aircraft Services (PT. IAS) berkaitan dengan Penerbitan dan Pembayaran Pekerjaan PT. IAS pada Kilang Pertamina Internasional (PT. KPI) Balongan RU VI Tahun 2021 bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Banten, Kamis 7 April 2022.
Kejati Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyampaikan bahwa Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten telah melakukan penyitaan terhadap 1 (satu) unit mobil Mercedes Benz type E 300 (Tahun 2021) beserta STNK dan BPKB Nopol. B 54 RIY yang diduga diperoleh dari hasil pencairan atau pembayaran SPK Fiktif, ujarnya.
Selanjutnya mobil tersebut akan dijadikan barang bukti dalam pembuktian perkara dugaan tindak pidana korupsi pada PT. Indopelita Aircraft Services (PT. IAS) berkaitan dengan Penerbitan dan Pembayaran Pekerjaan PT. IAS pada Kilang Pertamina Internasional (PT. KPI) Balongan RU VI Tahun 2021, ujar Leonard Eben Ezer Simanjuntak, tegas Kejati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak.( Nur 17 )