Beranda Seputar Jabar Ciayumajakuning Usulan Camat Jatibarang Ali Sukma Raperda Pilwu 2023 Pemerintah Kecamatan...

Usulan Camat Jatibarang Ali Sukma Raperda Pilwu 2023 Pemerintah Kecamatan Miliki Kekuatan Hukum Yang Kuat

INDRAMAYU- Pewaris Padjadjaran

Jelang Pemilihan Kuwu serentak yang bakal digelar pada tahun 2023 mendatang, khususnya di wilayah Kabupaten Indramayu Jawa Barat, seluruh anggota DPRD Kabupaten Indramayu turun ke beberapa kantor Pemerintah Desa dalam rangka mencari aspirasi melalui rangkaian Sosialisasi Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor : 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Kuwu secara Serentak.

Kegiatan Sosialisasi Raperda yang sebelumnya digelar di Desa Tersana, Desa Candanggan dan terakhir yang dipusatkan di Desa Pawidean Kecamatan Jatibarang pada Jumat 18 Maret 2022 tersebut dihadiri anggota DPRD H Abdurrohman (PDIP), H. RUDIN (Perindo). H. Casmuni (PKB), Camat Jatibarang H Ali Sukma, Kapolsek Jatibarang Kompol Ujang Rohimin, para kuwu se Kecamatan Jatibarang, serta unsur BPD dan tokoh masyarakat.

Camat Jatibarang H Ali Sukma menyampaikan, dari serangkaian draf yang sudah dibuatkan dalam Raperda tersebut selayaknya dapat dijadikan sebagai dasar hukum yang kuat agar pada pelaksanaannya nanti bisa berjalan dengan baik, lancar dan kondusif.

Camat Ali berharap, jika masih dimungkinkan Raperda Pilwu 2023 mendatang, seyogyanya Pemerintah Kecamatan dapat dijadikan sebagai Panitia Pilwu yang memiliki kekuatan secara hukum. Karena, pada Pilwu serentak tahun lalu, Pemerintah Kecamatan hanya dijadikan sebagai Sub atas penyelenggaraan Pilwu, sedangkan tugas dan tanggungjawab Pemerintahan Kecamatan sangat berat untuk ikut andil dalam rangka mensukseskan pesta demokrasi ditingkat desa.

“Ini usulan kami Pak Dewan, dan mohon kiranya Pemerintahan Kecamatan bisa dijadikan sebagai panitia pilwu tingkat kecamatan yang notabene jelas, bukan lagi sebagai Sub atas penyelenggaraan pilwu,”Ujar Camat Ali yang diamini anggota Dewan Abdurrohman dan lainnya.

Camat Ali juga menyebutkan bahwa proses penyelenggaraan Pilwu dengan sistem pelaksanaan per TPS, seyogyanya dapat diteruskan. Mengingat proses Pilwu tahun lalu dengan sistem per TPS dapat berjalan dengan baik dan kondusif.
“Memang dengan sistem pencoblosan per TPS awalnya sempat mengkhawatirkan, namun setelah dilaksanakan dapat berjalan dengan baik dan kondusif,”katanya.

Sementara itu, Anggota DPRD dari PDIP H. Abdurrohman dalam pemaparannya mengatakan, pihaknya akan memperjuangkan yang menjadi usulan Pemerintahan Kecamatan untuk dipatenkan sebagai Panitia Pilwu ditingkat Kecamatan.

Usulan dari Camat Jatibarang ini,”kata Abdurrohman patut diperjuangkan dan bisa ditetapkan dalam Perda Pilwu 2023 mendatang. Mengingat tugas dan tanggungjawab camat sangat berat yang terlibat langsung dalam rangka mensukseskan hajat ditingkat desa.

“Akan kami patenkan usulan dari Pak Camat Jatibarang ini. Pemerintah Kecamatan bukan lagi sebagai Sub atas penyelenggaraan Pilwu, akan tetapi harus ditetapkan sebagai Panitia Pilwu ditingkat kecamatan,”kata Rohman.

Pada sesi tanya jawab, salah seorang ASN dilingkup Pemerintahan Kecamatan Jatibarang Gunawan menyampaikan,
pada pelaksanaan Pilwu 2020 lalu yang digelar secara serentak di 171 banyak hal yang harus diperjelas dan dipermudah bagi para calon kuwu pada saat melengkapi data diantaranya yang berkaitan tentang keadministrasian para calon.

Keadministrasian para calon kuwu yang dimaksudkan,”kata Gunawan yakni tentang surat keterangan yang harus diketahui baik oleh Pengadilan Negeri, Kejaksaan, Polres dan lainnya.
“Prinsipnya dibuat kemudahan, dan jangan ada kerumunan pada saat melakukan proses keadministrasian, mengingat Indramayu masih dalam pengawasan Pandemi Covid -19 yang belum usai, tentu perlu kewaspadaan,”pintanya. ( Nur 17 )

RELATED ARTICLES

Hari Ini Bakal Pasangan Calon Pertama yang mendaftar adalah Karna Sobahi dan Koko Suyoko (KK)

Majalengka – Pewarispadjajaran. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka mengumumkan bahwa pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Majalengka untuk Pemilihan Kepala Daerah 2024...

JALAN SANTAI MEMPERINGATI HUT RI KE-79 KECAMATAN SINDANGWANGI

Majalengka, Pewaris Padjadjaran Pada hari ini senin tanggal 19 Agustus 2024 bertempat di halaman Kecamatan Sindangwangi Kab. Majalengka dengan kegiatan jalan santai yang di buka oleh...

Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Majalengka Ajak Jurnalis Untuk Bersikap Netral pada Pilkada Majalengka 2024

Majalengka, Pewaris Padjadjaran Pemilihan Kepala Daerah serentak di Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat Tahun 2024 terhitung tiga bulan lagi menuju pencoblosan, tepatnya pada Tanggal 27...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Kecamatan Cikelet Dipertimbangkan Jadi Ibu Kota DOB Garut Selatan

GARUT- Pewarispadjadjaran. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, mengungkapkan Kecamatan Cikelet dipertimbangkan sebagai calon ibu kota Garut Selatan, yang sebelumnya adalah Kecamatan Mekarmukti. Karena...

Bapaslon Abdul Wahid dan UAS Ajak Ngopi Bareng Masyarakat dan Puluhan Insan Pers

Pekanbaru: Pewaris Padjadjaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Gubernur Riau Abdul Wahid bersama Ustad Abdul Somad (UAS) ngopi bareng di kedai kopi Bengkalis Arengka dan Kedai...

Pergeseran Tanah di Kp Palahan Desa Panyindangan Kecamatan Cisompet

GARUT, Pewaris Padjadjaran Akibat di guyur hujan sejak hari Selasa tgl 10/09/24 di KP.Palahan Desa Panyindangan Kecamatan Cisompet mengakibatkan dua unit rumah milik warga setempat...

Anggota DPR RI Ir.H. Ateng Sutisna MBA Dari Fraksi Partai PKS Menghadiri Acara Resepsi pernikahan Yoan Anandae Rempangga Anggota DPRD Kabupaten Subang

Subang, Pewaris Padjadjaran Anggota DPR RI Ir.H.Ateng  Sutisna M.BA Menghadiri acara resepsi pernikahan anak dari Ketua  DPC (KSPSI) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia S-Kabupaten Subang H....

adapazarı escort Eskişehir escort bayan