Beranda Seputar Jabar Ciayumajakuning Usulan Camat Jatibarang Ali Sukma Raperda Pilwu 2023 Pemerintah Kecamatan...

Usulan Camat Jatibarang Ali Sukma Raperda Pilwu 2023 Pemerintah Kecamatan Miliki Kekuatan Hukum Yang Kuat

INDRAMAYU- Pewaris Padjadjaran

Jelang Pemilihan Kuwu serentak yang bakal digelar pada tahun 2023 mendatang, khususnya di wilayah Kabupaten Indramayu Jawa Barat, seluruh anggota DPRD Kabupaten Indramayu turun ke beberapa kantor Pemerintah Desa dalam rangka mencari aspirasi melalui rangkaian Sosialisasi Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor : 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Kuwu secara Serentak.

Kegiatan Sosialisasi Raperda yang sebelumnya digelar di Desa Tersana, Desa Candanggan dan terakhir yang dipusatkan di Desa Pawidean Kecamatan Jatibarang pada Jumat 18 Maret 2022 tersebut dihadiri anggota DPRD H Abdurrohman (PDIP), H. RUDIN (Perindo). H. Casmuni (PKB), Camat Jatibarang H Ali Sukma, Kapolsek Jatibarang Kompol Ujang Rohimin, para kuwu se Kecamatan Jatibarang, serta unsur BPD dan tokoh masyarakat.

Camat Jatibarang H Ali Sukma menyampaikan, dari serangkaian draf yang sudah dibuatkan dalam Raperda tersebut selayaknya dapat dijadikan sebagai dasar hukum yang kuat agar pada pelaksanaannya nanti bisa berjalan dengan baik, lancar dan kondusif.

Camat Ali berharap, jika masih dimungkinkan Raperda Pilwu 2023 mendatang, seyogyanya Pemerintah Kecamatan dapat dijadikan sebagai Panitia Pilwu yang memiliki kekuatan secara hukum. Karena, pada Pilwu serentak tahun lalu, Pemerintah Kecamatan hanya dijadikan sebagai Sub atas penyelenggaraan Pilwu, sedangkan tugas dan tanggungjawab Pemerintahan Kecamatan sangat berat untuk ikut andil dalam rangka mensukseskan pesta demokrasi ditingkat desa.

“Ini usulan kami Pak Dewan, dan mohon kiranya Pemerintahan Kecamatan bisa dijadikan sebagai panitia pilwu tingkat kecamatan yang notabene jelas, bukan lagi sebagai Sub atas penyelenggaraan pilwu,”Ujar Camat Ali yang diamini anggota Dewan Abdurrohman dan lainnya.

Camat Ali juga menyebutkan bahwa proses penyelenggaraan Pilwu dengan sistem pelaksanaan per TPS, seyogyanya dapat diteruskan. Mengingat proses Pilwu tahun lalu dengan sistem per TPS dapat berjalan dengan baik dan kondusif.
“Memang dengan sistem pencoblosan per TPS awalnya sempat mengkhawatirkan, namun setelah dilaksanakan dapat berjalan dengan baik dan kondusif,”katanya.

Sementara itu, Anggota DPRD dari PDIP H. Abdurrohman dalam pemaparannya mengatakan, pihaknya akan memperjuangkan yang menjadi usulan Pemerintahan Kecamatan untuk dipatenkan sebagai Panitia Pilwu ditingkat Kecamatan.

Usulan dari Camat Jatibarang ini,”kata Abdurrohman patut diperjuangkan dan bisa ditetapkan dalam Perda Pilwu 2023 mendatang. Mengingat tugas dan tanggungjawab camat sangat berat yang terlibat langsung dalam rangka mensukseskan hajat ditingkat desa.

“Akan kami patenkan usulan dari Pak Camat Jatibarang ini. Pemerintah Kecamatan bukan lagi sebagai Sub atas penyelenggaraan Pilwu, akan tetapi harus ditetapkan sebagai Panitia Pilwu ditingkat kecamatan,”kata Rohman.

Pada sesi tanya jawab, salah seorang ASN dilingkup Pemerintahan Kecamatan Jatibarang Gunawan menyampaikan,
pada pelaksanaan Pilwu 2020 lalu yang digelar secara serentak di 171 banyak hal yang harus diperjelas dan dipermudah bagi para calon kuwu pada saat melengkapi data diantaranya yang berkaitan tentang keadministrasian para calon.

Keadministrasian para calon kuwu yang dimaksudkan,”kata Gunawan yakni tentang surat keterangan yang harus diketahui baik oleh Pengadilan Negeri, Kejaksaan, Polres dan lainnya.
“Prinsipnya dibuat kemudahan, dan jangan ada kerumunan pada saat melakukan proses keadministrasian, mengingat Indramayu masih dalam pengawasan Pandemi Covid -19 yang belum usai, tentu perlu kewaspadaan,”pintanya. ( Nur 17 )

RELATED ARTICLES

JELANG IDUL FITRI MUHAMAD TAUFAN RIZALDI, SM BERIKAN TUNJANGAN HARI RAYA ( THR ) KEPADA RATUSAN WARGA

Majalengka, PPJ Menjelang Hari Raya Idulfitri, Anggota DPRD Kabupaten Majalengka dari Fraksi Partai Golkar, Muhamad Taufan Rizaldi, S.M., menggelar kegiatan sosial bertajuk Taufan Berbagi di...

Perkuat Kesiap siagaan Pengamanan Mudik, Polres Majalengka Gelar Apel Satgas Operasi Ketupat Lodaya 2026

Majalengka, PPJ Menjelang puncak arus mudik Lebaran 1447 H, Polres Majalengka terus mematangkan kesiapan personel yang terlibat dalam Operasi Ketupat Lodaya 2026. Pada Rabu pagi...

DPD LSM Penjara Indonesia Kabupaten Majalengka Bagikan Takjil Gratis Kepada Pengguna Jalan

Majalengka, PPJ Bentuk Rasa kepedulian Dalam Rangka berbagi kebahagiaan di bulan Suci Ramadhan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara Indonesia, DPD Kabupaten Majalengka Membagikan Takjil Gratis...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Diduga Ada Pungli Rekrutmen Satpam di RSUD Adjidarmo, Oknum Dokter Akui Terima Uang dan Sempat Tawarkan “Uang Tutup Mulut”

Lebak Banten Pewaris Padjadjaran Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen tenaga kerja satpam di RSUD Adjidarmo Rangkasbitung semakin menguat. Oknum tenaga medis berinisial...

Polda Banten Sita 8 Kendaraan dan 1 Alat Berat, Diduga Terkait Aktivitas Tambang Batu Bara Ilegal di Bayah

Lebak Banten Pewaris Padjadjaran Aparat dari Polda Banten melakukan penindakan terhadap dugaan aktivitas tambang batu bara ilegal di wilayah selatan Kabupaten Lebak. Dalam operasi yang...

Tangkap Pelaku Tambang Batubara Ilegal Di Block Cinunggul,Cepak Pasar Dan Batu jago

LEBAK Banten Pewaris Padjadjaran Aktivitas tambang batu bara ilegal di kawasan hutan produksi Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak Banten kembali memantik kemarahan publik.Meski berulang...

SENGKETA TANAH DAN BANGUNAN DI CIKUYA, DEDI GUGAT BALIK LAWAN

Cicalengka, PPJ Sengketa kasus tanah dan bangunan di Desa Cikuya Kecamatan Cicalengka antara Dedi dan CH semakin seru. Setelah Dedi dilaporkan dan bermasalah sampai ke Pengadilan,...

adapazarı escort Eskişehir escort bayan