Beranda Seputar Jabar Ciayumajakuning Diduga 25 Paket Proyek Bermasalah Diatur Wabup Indramayu, Lucky Hakim Membantah &...

Diduga 25 Paket Proyek Bermasalah Diatur Wabup Indramayu, Lucky Hakim Membantah & Siap Dilaporkan

204
0

INDRAMAYU – Pewaris Padjadjaran

Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim terseret pada kasus dugaan pengaturan dan jual beli 25 paket proyek pemkab Indramayu tahun anggaran 2021. Mencuatnya dugaan tersebut berawal dari pengakuan seorang pengusaha asal Kabupaten Indramayu, Muhamad Idris.

Ditemui media beberapa waktu lalu, Muhammad Idris menjelaskan, bahwa 25 paket proyek itu anggaran seluruhnya bernilai kurang lebih Rp 70 miliar. “Saya bersama Pak Mantep Abdul Ghoni melaksanakan proyek dari Wabup Lucky, seperti proyek Gudang Tablet APBD TA 2021 nilai Rp 2,9 miliar lebih, penyedia jasa PT. Indotama Anugrah milik Bambang,” ungkap Idris.

Muhammad Idris membenarkan dan mengatakan ada proyek lain yang ia kerjakan adalah Proyek Learning Busines Centre (LBC) APBN TA 2021, bernilai Rp 3 miliar lebih, pemenang tender PT. Mega Karya Sentralindo, bendera milik Yakub Abdul Ghani. “Saya juga melaksanakan proyek rehabilitasi ruang kelas SMP N 2 Tukdana, APBD TA 2021 nilai Rp 600 juta lebih, menggunakan bendera CV. Finay Multiline,” tambahnya.

Pada Ketiga proyek tersebut, tercatat dalam perjanjian antara Muhamad Idris dan Suendi, tertanggal 25 Agustus 2021.

Berbekal proyek yang Idris kerjakan, selanjutnya dia memperdaya para korban yang dipinjam sejumlah uang, untuk tenaga kerja dan pembelian Bahan material pokok untuk kepentingan proyek.

Sejumlah korban mulai mencuat ketika kegiatan proyek tersebut di sinyalir bermasalah dan diambil alih langsung oleh masing-masing Direktur pemilik perusahaan.

Seperti proyek LBC, dan Gudang Tablet/ Farmasi kala itu sudah habis masa kontrak kerjanya namun proyek tersebut belum selesai, sehingga pemilik bendera terpaksa turun tangan untuk menyelesaikan pekerjaan dan menanggung kerugian serta denda bernilai ratusan juta rupiah.

Hal ini dijelaskan oleh pemilik bendera PT. Mega Karya Sentralindo, Yakub Abdul Ghani, kepada wartawan melalui handphone pada waktu yang lalu. “Saya ditipu serta dirugikan oleh Muhamad Idris, kurang lebih tiga ratus juta rupiah yang lebih menyakitkan lagi, saya difitnah Idris. saya dianggapnya membawa kabur uang tagihan proyek LBC,” keluhnya.

Mencuatnya kasus ini, Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp nya menjawab. “ Terkait berita 25 paket, menurut saya ini hal hal yang mesti segera diproses hukum kalau ada korban yang dirugikan atau apalagi kalau ada kerugian negara ,selebihnya dikait kaitkan ke saya. Ya silakan, ditelusuri saja, laporkan ke Kejaksaan dan ke Kepolisian, biar nanti bisa berbalik kepada sipembuat gosip ” karena becik ketitik ala ketara,” kata Lucky Hakim melalui pesan singkatnya, Minggu 13 Februari 2022.

Terkait nama wakil bupati dalam pusaran dugaan jual beli 25 paket proyek pemkab Indramayu tahun anggaran 2021 dengan jumlah anggaran bernilai kurang lebih Rp 70 miliar, diduga bermasalah dan mangkrak, kini kasusnya sudah dilaporkan ke pihak penegak hukum dan informasi yang didapat bahwa beberapa pihak sudah dipanggil oleh pihak penyidik Polres Indramayu. ( Nur 17 )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here