Beranda Nasional DKI Jakarta Jangan Ada Lagi Kajati, Kajari, Asisten Dan Kejakgung Bermain Mencari Proyek Di...

Jangan Ada Lagi Kajati, Kajari, Asisten Dan Kejakgung Bermain Mencari Proyek Di Pemerintahan

Jakarta, Pewaris Padjadjaran

Jaksa Agung RI Burhanuddin mengumpulkan secara mendadak para Kepala Kejaksaan Tinggi, para Kepala Kejaksaan Negeri dan para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri beserta jajaran di seluruh Indonesia serta memberikan pengarahan khusus secara virtual pada hari Senin ( 31-01- 2022).

Dikabarkan Kapuspenkum dalam Siaran Pers Nomor: PR –142/142/K.3/Kph.3/01/2022 tanggal 31 Januari 2022, hadir dalam pengarahan secara dalam jaringan yaitu Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Pejabat Eselon II dan III di Lingkungan Kejaksaan Agung, Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia beserta jajarannya, serta seluruh Pegawai Kejaksaan RI.

Dalam setiap kesempatan, Jaksa Agung selalu menekankan dan mengingatkan kembali bahwa seluruh tindakan warga Adhyaksa selaku aparat penegak hukum adalah selalu bermuara pada pencapaian tujuan pembangunan nasional bangsa Indonesia. Hal ini ditekankan oleh Jaksa Agung bahwa setiap langkah pelaksanaan tugas dan fungsi, tidak keluar dari posisi sebagai bagian elemen bangsa ini. Setiap tindakan penegakkan hukum yang dilakukan, sesungguhnya untuk menyokong segala upaya pencapaian kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia, khususnya perwujudan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Secara teoritis, dalam penegakkan hukum integral, kebijakan penegakkan hukum dan kebijakan kriminal merupakan satu kesatuan utuh dari kebijakan pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 alinea IV, Rencana Pembangunan Jangka Menengah IV Tahun 2020-2024 dan 7 (tujuh) Agenda Pembangunan Nasional Tahun 2020-2024. Artinya, Kejaksaan dengan segala kewenangannya diberdayakan seutuhnya untuk menopang pencapaian tujuan pembangunan nasional tersebut.

“Seorang penegak hukum haruslah memahami dan mendorong pencapaian kebijakan pemerintah, bukan melakukan tindakan-tindakan hukum dengan alasan selain alasan penegakan hukum atau bahkan karena dorongan kepentingan pribadi,” ujar Jaksa Agung.

“Saya ingatkan para Kajati, para Kajari, para Asisten, dan para Kacabjari dan seluruh Jaksa dan pegawai se-Kejaksaan, jangan bermain dalam proyek. Kejaksaan sudah saatnya meninggalkan praktik penegakan hukum yang bersifat parsial, dan hanya melihat undang-undang dengan kacamata kuda, yang memisahkan antara norma undang-undang dengan asas dan nilai dasar hukum serta tujuan pemidanaan yang diakui dalam ilmu hukum, ujar Jaksa Agung.
“Dengan konsep tersebut, maka pola-pola penanganan perkara yang transaksional, budaya mafia peradilan sejauh mungkin diakhiri, bukan lagi mengurangi. Saya ulangi lagi, agar warga Adhyaksa seluruhnya baik di pusat maupun di daerah, mengakhiri praktek penegakkan hukum yang tidak terpuji. Akan tetapi, kembangkan praktek penegakan hukum integral, yang dapat menjamin keadilan dan keamanan warga masyarakat, peradilan yang jujur dan bertanggung jawab, etis dan efesien, serta berpatokan pada hati nurani.” terang Jaksa Agung.

Sebagai pelaksana kebijakan penegakkan hukum pemerintah, Jaksa Agung menginstruksikan agar segenap warga Adhyaksa baik di pusat maupun di daerah, untuk berperan:

Pertama menjadi AGEN PERCEPATAN PEMBANGUNAN NASIONAL. Artinya janganlah penegakkan hukum pidana baik preventif maupun represif, menghambat proses pembangunan nasional;

Kedua menjadi AGEN PENYETABIL ATAU STABILISATOR SITUASI DAN KONDISI di daerah dimanapun saudara ditugaskan. Artinya penegakan hukum yang dilakukan tidak lagi kontra produktif yang menimbulkan kegaduhan. Ingat, jangan sampai ada kegaduhan. Oleh karena itu, penegakan hukum bersinergi mendorong terciptanya keamanan dan ketertiban kehidupan bermasyarakat dan bernegara baik di pusat maupun di daerah.
Ketiga jadilah AGEN PENGAMANAN ATAS SELURUH ASSET NEGARA apabila ada kebocoran yang disebabkan perilaku koruptif. Artinya tindakan represif dilakukan secara profesional, proporsional dan berhati nurani.

“Disinilah, peranan seorang Jaksa dibutuhkan untuk selalu memberikan pendampingan, pembinaan, dan pengingat kepada segenap stakeholder pemerintah setempat sebagai pelaksana pembangunan, guna menyukseskan program-program pembangunan yang ada,” tuturnya.

Di tengah gencarnya upaya Kejaksaan mendukung pembangunan nasional, sangat disayangkan, Jaksa Agung masih mendengar ada oknum Kejaksaan baik di pusat maupun di daerah yang menyalahgunakan kewenangannya, dan berperilaku layaknya BENALU, artinya oknum Kejaksaan melakukan pendampingan dan pembinaan, namun menggerogoti instansi atau unit yang didampingi dengan mengintervensi pemerintah setempat.

“Saya ingatkan jangan ada lagi Kajati, Kajari, Asisten dan juga di Kejaksaan Agung yang bermain mencari proyek di pemerintahan. Jangan lagi ada minta-minta atau ngemis-ngemis proyek, menggerogoti kegiatan pembangunan daerah, yaitu dengan perbuatan meminta-minta setoran, mengemis proyek, bahkan ikut campur dalam menentukan pemenang proyek pengadaan demi memperoleh keuntungan pribadi. Saya akan tindak tegas siapapun anda. Ingat itu!” tegas Jaksa Agung.

“Saya perintahkan pada Jaksa Agung Muda Pengawasan, Kepala Kejaksaan Tinggi, Asisten Pengawasan untuk melakukan tindakan-tindakan tegas.” kata Jaksa Agung.

Jaksa Agung menegaskan bahwa dirinya kecewa dan marah atas perbuatan oknum Kejaksaan yang masih melakukan perbuatan tercela apalagi dengan meminta-minta proyek. Sejak hari ini, hentikan semua perbuatan tercela itu.

“Apabila diperlukan, saya selaku Jaksa Agung akan bertindak tangan besi untuk menghukum anak-anak saya demi terjaganya marwah institusi Kejaksaan. Walaupun dengan berat hati, saya pastikan akan mencopot jabatan saudara sebagai penerapan sanksi administratif, dan lebih jauh lagi, penerapan sanksi pidana sesuai dengan kadar berat ringannya kesalahan, agar menimbulkan efek jera serta pembelajaran bagi kita semua,” tegas Jaksa Agung.
Pada kesempatan tersebut, Jaksa Agung juga kembali mengingatkan kepada seluruh jajarah di Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri beserta jajaran, agar tidak mempercayai siapapun yang membawa, mengaku kenal dengan saya, atau mengaku diperintahkan oleh saya, atau mengatasnamakan saya untuk berkoordinasi mengenai perkara, atau untuk meminta proyek pada pemerintah setempat, paparnya.

Jaksa Agung menekankan kepada seluruh kepala satuan kerja agar menjaga wibawa yang melekat pada jabatan saudara, sehingga tidak perlu takut kepada pihak atau organisasi, seperti lembaga-lembaga swadaya masyarakat, yang menggunakan nama kejaksaan dan mengaku seolah-olah menjadi organisasi pendukung kejaksaan yang mempunyai niat untuk mencari keuntungan.

“Saya akan melindungi saudara jika bertindak sesuai aturan yang berlaku dan sebaliknya, saya tidak ragu akan menghukum dan mempidanakan saudara yang secara nyata mencoreng marwah institusi Kejaksaan,” ungkap Jaksa Agung.

Selain itu, Jaksa Agung juga masih melihat ada oknum Kejaksaan baik di pusat maupun di daerah, yang mengumbar kemewahan, memakai perhiasan dan bergaya hidup mewah, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun di media sosial. Perilaku tersebut bertolak belakang dengan Instruksi Jaksa Agung Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pola Hidup Sederhana, karena dapat memicu perilaku koruptif.

“Saya ingin menggarisbawahi untuk teman-teman semua, tolong jaga marwah ini. Tolong jaga institusi ini. Saya meminta Kapuspenkum untuk membuka aduan siapa saja para Jaksa maupun pegawai Tata Usaha yang masih meminta-minta proyek,” pinta Jaksa Agung.

Jaksa Agung meminta setiap Kepala Satuan Kerja menerapkan instruksi tersebut dengan tulus dan sungguh-sungguh, agar menjadi teladan bagi para anggota di lingkungan kerjanya masing-masing. Saudara harus memahami bahwa keberadaan saudara di satuan kerja merupakan contoh nyata bagi para anggota, maka berikan keteladanan yang benar agar tercipta budaya kerja yang sehat, berintegritas, dan profesional, serta menjaga kepercayaan serta dukungan masyarakat yang telah diberikan. (Y CHS/SP-Puspenkum).

RELATED ARTICLES

Aliansi Lsm & Jurnalis Peduli Jawa Barat, Datangi Gedung KPK Meminta Usut Semua Dugaan Korupsi Bupati Di Jawa Barat

Jakarta, Pewaris Padjadjaran Pada hari Senin, pukul 10:00 hingga 13:00, berlangsung kegiatan bertajuk "Jawa Barat Darurat Korupsi : Usut Semua Dugaan Korupsi Bupati di Jawa...

Banyak Pengguna Jalan Ekstra Hati hati Bila Melintas Jalan Raya Maja-Rangkasbitung Karena Jalan Licin dan Berlumpur Dampak Dari Galian C Tanpa Tindakan Aparat Dan...

Lebak Banten Pewaris Padjadjaran Maraknya galian tanah di desa Mekarsari kecamatan Rangkasbitung kabupaten Lebak Provinsi Banten banyak masyarakat sekitar dan pengguna jalan yang harus ektra...

Meski Tilang Manual Berlaku Lagi, Polisi Dilarang Razia Stasioner

Jakarta, Pewaris Padjadjaran Patut dicatat, pemeriksaan dalam penggunaan tilang manual tak boleh menggunakan cara stasioner. Razia stasioner adalah razia yang dipusatkan di satu titik, atau di...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Ormas Gibas Resort Kabupaten Bandung Hadiri Undangan Tim Pemenangan Pasangan Bupati/Wakil Bupati Bandung No. Urut 01 Alus Pisan

Soreang, Pewaris Padjajdjaran Ketua Ormas Gibas Resort Kabupaten Bandung dan Jajaran pengurus hadiri undangan dari tim pemenangan pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Bandung yaitu Pasangan Alus...

Angker dan Indah Talaga Denuh, Namun Bisa Memanjakan Mata

Tasik Pewaris Padjadjaran Talaga Denuh salah satu tempat wisata di Kabupaten Tasikmalaya, terutama bagi mereka yang suka berpetualang mencari keindahan alam. Salah seorang Junalis, Agung Ilham...

Kantor Samsat desa Kasomalang kulon Siap Melayani Warga Subang Selatan

Subang, Pewaris Padjadjaran Ini yang ditunggu tunggu pemutihan pajak kendaraan bermotor 2024 Kantor Samsat disamping desa Kasomalang kulon meberikan pelayanan baik buat subang selatan tentang...

Calon Wakil Gubernur Provinsi Banten H. Ade Sumardi. SE Bersilaturahmi Di Kampung Kadungampar Desa Mekarsari

Lebak Pewaris Padjajaran Calon wakil gubernur Provinsi Banten no urut 1 H. Ade Sumardi. SE yang berdampingan dengan Hj. Airin Rachmi Diany bersilaturahmi di kampung...

adapazarı escort Eskişehir escort bayan