Subang, Pewaris padjadjaran
Dalam penanganan kasus kasus di Kabupaten Subang Kejaksaan Negeri Subang selalu siap dan sigap dalam kinerjanya
Dalam kunjungan silaturahmi para Awak Media cetak dan online ke kantor Kejaksaan Negeri Subang pada hari Senin 8/08/2022
Di waktu yang senggang disaat istirahat para awak media baik cetak dan online langsung bertatap di Aula Kantor Kejari dengan Muhamad Adi Sugiarto SH Kasie Intel Kejari Subang yang mewakili Kejari dikarenakan ada hal yang tidak bisa ditinggalkan.
Dalam wawancaranya Kasie Intel menyampaikan Kinerja Kejari Subang dalam menangani kasus kasus yang terjadi di Kabupaten Subang diantaranya yang sedang ditangani dan dalam penyelidikan yang masuk ke Kejaksaan Negeri Subang khususnya dalam tindak pidana korupsi yang masih ditanganinya diantaranya.
- DugaanTindak pidana Korupsi pemanfaatan lahan di Desa Patimban Pusakanegara
2.Dugaan tindak pidana Korupsi penyimpangan Dana dan penggunaan kegiatan di Mayangan Kecamatan Legon Kulon
3.Dugaan tindak pidana Korupsi penyimpangan penggunaan anggaran Desa Anggasari Kecamatan Sukasari tahun 2019
dan soal inisial tersangka belum bisa menetapkan dan dipastikan karena kasus ini dalam penyelidikan. ” Tutur Adi Sugiarto SH
Lanjut Muhamad Adi Sugiarto SH”
Kalau penyidikan ada satu dugaan tindak pidana Dana BKK Bandes Desa Sumbersari Kecamatan Pagaden pelakunya yang berinisial Y ” karena ada TSKnya ” pungkasnya. ( Iwan H).