Nagreg, Pewaris Padjadjaran
Dalam rangka mencegah dan memberantas penyakit masyarakat Tim piket Unit Reskrim Polsek Nagreg dipimpin langsung
Kanit Reskrim (Reserse Kriminal) Polsek Nagreg Polresta Bandung Ipda Didi Dwi Purnomo., S.A.P beserta Team Unit Reserse laksanakan giat operasi / razia (pekat) rutin miras dengan sasaran toko dan kios jamu yang diduga menjual minuman keras. Senin (21/03/2024).
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, S.H, SIK, MH melalui Kapolsek Nagreg AKP Sumartono, S.H.,MH mengungkapkan, “Minuman keras merupakan akar dari berbagai keresahan yang ada dimasyarakat dengan minuman keras dan dikonsumsi oleh anak-anak maupun pemuda dapat disalahgunakan akan menimbulkan berbagai macam persoalan, perkelahian, membuat onar hingga sampai ke over dosis yang tentunya akan membahayakan keselamatan dan keresahan masyarakat.” Ungkapnya.
Selanjutnya Kanit Reskrim yang meminpin operasi pekat ini menambahkan, “Apa yang menjadi atensi pimpinan dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban dilingkungan masyarakat, Polsek Nagreg melaksanakan operasi pekat dengan sasaran penanggulangan Premanisme, Curat, Curas, Begal, Berandal bermotor, serta kejahatan yang lainnya yang salah satunya adalah minuman keras. ” Kata Didi.
Masih menurut Ipda Didi “Pelaksanaan operasi pekat tersebut dimulai pukul 15.00 WIB sampai dengan selesai dimana dalam pelaksanaan operasi tersebut, Polsek Nagreg berhasil mengamankan barang Bukti Miras yang di amankan sebagai berikut : Pertama Sebanyak 8 botol merk Kaltenberg, 3 botol Prost Alster, 1 botol Anggur Putih, 1 botol Anggur Merah, 5 bungkus tuak dari salah satu warung milik Asep yang sedang melaksanakan aktivitas di Desa Nagreg Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung dan buat pelaporannya tim piket pun melakukan dokumentasi, pendataan serta pembinaan agar tidak mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat. ” Pungkas Didi mengakhiri pembicaraan kepada awak media yang mewawancaarainaya. (Red).