Bandung, Pewaris Padjadjaran
Pernyataan Bupati Garut Rudy Gunawan yang menyebut akan mempersiapkan jabatan Camat dari Non-Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), dengan alasan, Aparatur Sipil Negara (ASN) jebolan Institusi tersebut tidak disiplin kerja dan kurang berwawasan nasional.
Pernyataan tersebut dikatakan Rudy usai melantik 361 pejabat fungsional untuk penyetaraan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut di Lapang Setda, Jalan Pembangunan, Tarogong Kidul, Garut, Jawa Barat, pada hari Kamis, 30 Desember 2021 yang lalu.
Pernyataan Bupati Garut ini disoroti serius oleh Ketua Umum Pemuda Mandiri Perduli Rakyat Indonesia (PMPRI), Rohimat atau yang akrab disapa Kang Joker, saat ditemui di Sekretariat Dekrit Rakyat Garut Menggugat (D’RAGAM), Sabtu (01/01).
Kang Joker menilai apa yang disebutkan Bupati Garut terkait dengan indisipliner nya lulusan IPDN sangat mencederai kredibilitas dan akuntabilitas institusi pencetak ASN yang handal tersebut.
“Disebutkan oleh pak Bupati, beliau berpikir lebih baik mempersiapkan camat dari Non-IPDN, dan akan menghambat karier lulusan STPDN, supaya nantinya menjadi Korps yang disiplin, ini sungguh tidak bijaksana, apalagi disampaikan di publik, walaupun itu dalam sebuah apel internal pemkab Garut,” ujar Kang Joker.
Menurut Kang Joker, Bupati Garut telah melakukan penghinaan terhadap institusi STPDN dengan mengatakan, ASN jebolan IPDN tidak disiplin kerja dan kurang berwawasan nasional.
“Ini sebuah penghinaan besar bagi STPDN, dan saya kira Bupati Garut harus banyak belajar dari alumni STPDN terkait dengan kinerja kepemerintahan, lulusan STPDN tidak serendah apa yang dikatakan Bupati, kita tahu betul penerapan disiplin dan wawasan kebangsaan di sana merupakan hal mutlak yang harus dipelajari oleh anak didiknya,” imbuhnya.
Lanjut dikatakan Kang Joker, pernyataan Bupati tersebut dapat memicu konflik interest di kalangan internal dan eksternal STPDN dan berdampak buruk pula pada kredibilitas pemangku kebijakan di Kabupaten ini, juga menciptakan ruang perpecahan di antara para ASN baik lulusan STPDN maupun Non STPDN. (Red).