Beranda Nasional DKI Jakarta Jaksa Agung RI Beri Pengarahan Terkait Penguatan Dominus Litis Dalam UU Kejaksaan...

Jaksa Agung RI Beri Pengarahan Terkait Penguatan Dominus Litis Dalam UU Kejaksaan Di Kejati Banten

Jakarta, Pewaris Padjadjaran

Dalam penguatan Dominus Litis dalam Undang-Undang Kejaksaan Baru, Jaksa Agung RI Burhanuddin menyampaikan seperti yang telah diketahui bersama beberapa saat yang lalu RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia telah disahkan, tepatnya pada tanggal 7 Desember 2021. Pada undang-undang tersebut terdapat beberapa poin penguatan dan penegasan, khususnya terkait asas dominus litis Kejaksaan.

Oleh karenanya, Jaksa Agung meminta kepada seluruh jajaran untuk segera mempelajari dan pahami undang-undang tersebut, agar dapat mengemban amanah dengan tepat sesuai dengan aturan dan tujuan Undang- Undang.

“Selanjutnya berikan edukasi kepada masyarakat atas kaidah baru yang terkandung dalam aturan tersebut, agar masyarakat memahami bahwa kewenangan Jaksa lebih dari sekadar lembaga penuntutan, dan bukan hanya yang tercantum dalam Kitab Undang- Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) semata,” ujar Jaksa Agung.

Atau dengan membuka forum diskusi agar tidak terjadi kebingungan atau bahkan salah dalam melaksanakan kewenangan. Karena sejatinya kita memiliki kewenangan yang sangat luas, yang tersebar pada berbagai macam peraturan perundang-undangan dan ketentuan hukum internasional.
Jaksa Agung meminta kepada seluruh jajaran untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa Kejaksaan layak dan pantas mengemban kewenangan tersebut, dengan cara menunjukan peningkatan kualitas penanganan perkara yang berkeadilan dan berkemanfaatan, serta menjadi role model penegakan hukum. Sehingga marwah Kejaksaan akan terjaga, dan masyarakat merasakan manfaat atas penguatan dominus litis yang diamanahkan oleh undang-undang yang baru.

Pengarahan ini disampaikan oleh Jaksa Agung pada saat melaksanakan kunjungan kerja di Kejaksaan Tinggi Banten pada Senin 27 Desember 2021, yang diikuti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Reda Manthovani, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Marang, para Asisten, Kabag Tata Usaha serta Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Banten, para Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Banten dan diikuti secara virtual oleh seluruh jajaran Kejaksaan Negeri se-Banten.(Y CHS/SP- Puspenkum)

RELATED ARTICLES

Profil Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho Yang Digadang gadang Calon Kuat Di Kepolisian

Jakarta, Pewaris Padjadjaran Nama Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho tengah menjadi perbincangan yang ramai di gadang gadang calon kuat menjadi calon pemimpin di intitusi...

Ketum APPI Berharap Jangan Ada Diskriminasi Dalam Kemitraan

Jakarta, Pewaris Padjadjaran Ketua Umum Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI), Ade Julhaidir, menegaskan bahwa Hari Pers Nasional (HPN) adalah milik semua jurnalis dan menekankan pentingnya...

Selalu Menerapkan SOP Dalam Bekerja PT. Bina Artha Perkasa, “Keselamatan dan Kesehatan Kerja Adalah Paling Utama”

PEKANBARU, Pewaris Padjadjaran PT. Bina Artha Perkasa selalu menerapkan K3 dalam bekerja, Apa itu K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) adalah suatu konsep yang sangat penting...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Nelayan Bojonegara Dan Forum Masyarakat Pesisir Teluk Banten Kembali Mendemo PT Gandasari

Serang Banten, Pewaris Padjadjaran Ratusan nelayan bojonegara dan forum masyarakat pesisir teluk banten dengan membawa perahu nelayan melalui jalur laut jumat 05/06/2026 kembali mendemo PT...

Dr. Otong Syuhada Resmi Dikukuhkan sebagai Rektor Universitas Majalengka Periode 2026-2030

Majalengka, PPJ Universitas Majalengka (Unma) resmi memiliki pimpinan baru. Dr. H. Otong Syuhada, S.H, M.H dikukuhkan sebagai Rektor Unma untuk masa bakti periode 2026-2030. Prosesi...

Bupati Majalengka Serahkan 69 Unit Alsintan, Perkuat Ketahanan Pangan dan Percepat MT II

Majalengka, PPJ Bupati Majalengka, Eman Suherman menyerahkan secara simbolis bantuan 69 unit Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) kepada kelompok tani di halaman Kantor Dinas Ketahanan...

Diduga Ada Pungli Rekrutmen Satpam di RSUD Adjidarmo, Oknum Dokter Akui Terima Uang dan Sempat Tawarkan “Uang Tutup Mulut”

Lebak Banten Pewaris Padjadjaran Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen tenaga kerja satpam di RSUD Adjidarmo Rangkasbitung semakin menguat. Oknum tenaga medis berinisial...

adapazarı escort Eskişehir escort bayan