Beranda Nasional DKI Jakarta Menolak Perpres Nomor 104 Tahun 2021, Ribuan Apdesi Kepala Desa Lakukan Aksi...

Menolak Perpres Nomor 104 Tahun 2021, Ribuan Apdesi Kepala Desa Lakukan Aksi Unjuk Rasa Ke Istana Negara

Jakarta, Pewaris Padjadjaran

Kebijakan pemerintah pusat yang mengatur alokasi dana desa untuk anggaran 2022 mendatang menuai protes dari para Apdesi dan para Kepala Desa di Kabupaten Sumedang.

Menurut Ketua Apdesi Kepala Desa Kecamatan Cimanggung Suganda yang berhalangan hadir ikut rombongan ke Istana Negara dan mewakilkan perwakilan nya yaitu Kepala Desa Cimanggung Baskara, Kepala Desa Sukadana Dadang, dan Kepala Desa Tegal Sumedang, Para Kepala Desa hari ini (16/12/2021) ikut aksi ke Istana Negara, serta ratusan Kepala Desa yang tergabung dalam Apdesi Kabupaten Sumedang ikut bergabung dalam aksi demo ke Istana Presiden untuk menyuwarakan dan menolak Perpres Nomor 104 Tahun 2021 Pasal 5 ayat 4.

“Perwakilan dari Kecamatan Cimanggung yaitu Kepala Desa Cimanggung Baskara, Kepala Desa Sukadana Dadang, dan Kepala Desa Tegal Sumedang, Para Kepala Desa hari ini (16/12/2021) ikut aksi ke Istana Negara, serta ratusan Kepala Desa yang tergabung dalam Apdesi Kabupaten Sumedang ikut bergabung dalam aksi demo ke Istana Presiden untuk menyuwarakan dan menolak Perpres Nomor 104 Tahun 2021 Pasal 5 ayat 4.”Ujarnya.

” Pada Pasal 5 ayat (4) Perpres Nomor 104 Tahun 2021 itu disebutkan, bahwa dana desa tahun 2022, diatur penggunaanya untuk program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa paling sedikit 40 persen, program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20 persen, serta dukungan pendanaan penanganan COVID-19 paling sedikit 8 persen. Sisanya atau 32 persen baru digunakan untuk program sektor prioritas lainnya. Pengaturan itu berlaku untuk dana desa yang dikucurkan oleh pemerintah pusat.” Ungkap Suganda Kepala Desa yang baru saja di lantik untuk kedua kalinya.

“Jelas kami menolak karena aturan itu keluar di bulan November, sementara sebelumnya kami sudah menyusun alokasi anggaran, merencanakan pembangunan dan lainnya,” kata Ketua Apdesi Kecamatan Cimanggung Suganda.

“Dengan adanya aturan itu pemerintah desa ‘dipaksa’ untuk mengubah alokasi anggaran, padahal waktu sudah di akhir tahun 2021.” Pungkasnya.

Hal senada pun dilontarkan oleh Ketua Apdesi Kepala Desa Kecamatan Pamulihan Kabupaten Sumedang Mamat Rohmat melalui pesan whatapp nya yang mengatakan, “Dengan adanya Perpres Nomor 104 Tahun 2021, maka dengan adanya pengaturan ini dapat diartikan mengurangi bahkan merampas kewenangan atau otonomi pemerintah desa untuk mengatur keuangan dan arah pembangunan.” Ujarnya.

“Intinya kami semua menolak dan bergabung dengan Apdesi Pusat untuk menolak kebijakan ini ke Istana Negara dan ikut berdemo menyuwarakan suara para Kepala Desa,” kata Mamat.

“Berharap Bapak Presiden bisa mendengar suara kami dan membatalkan Perpres tersebut.” Pungkasnya.(Red).

RELATED ARTICLES

Selalu Menerapkan SOP Dalam Bekerja PT. Bina Artha Perkasa, “Keselamatan dan Kesehatan Kerja Adalah Paling Utama”

PEKANBARU, Pewaris Padjadjaran PT. Bina Artha Perkasa selalu menerapkan K3 dalam bekerja, Apa itu K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) adalah suatu konsep yang sangat penting...

Aliansi Lsm & Jurnalis Peduli Jawa Barat, Datangi Gedung KPK Meminta Usut Semua Dugaan Korupsi Bupati Di Jawa Barat

Jakarta, Pewaris Padjadjaran Pada hari Senin, pukul 10:00 hingga 13:00, berlangsung kegiatan bertajuk "Jawa Barat Darurat Korupsi : Usut Semua Dugaan Korupsi Bupati di Jawa...

Banyak Pengguna Jalan Ekstra Hati hati Bila Melintas Jalan Raya Maja-Rangkasbitung Karena Jalan Licin dan Berlumpur Dampak Dari Galian C Tanpa Tindakan Aparat Dan...

Lebak Banten Pewaris Padjadjaran Maraknya galian tanah di desa Mekarsari kecamatan Rangkasbitung kabupaten Lebak Provinsi Banten banyak masyarakat sekitar dan pengguna jalan yang harus ektra...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Orang Tua Siswa Berharap SDN 3 Pasanggrahan Cilawu Garut, Secepatnya Tersentuh Program Makan Bergizi Gratis

Garut-Pewarispadjadjaran. Program Makanan Bergizi Gratis Sudah Resmi Di Luncurkan Oleh Pemerintah Program Ini tidak Hanya Bertujuan untuk Memenuhi Gizi Peserta Didik, Tetapi Juga Untuk Menanamkan Nilai Nilai...

Drs.Ade Afriandi.M.T., Resmi Dilantik Menjadi Pejabat Bupati Subang

Subang, Pewaris padjadjarn Drs. Ade Afriandi, M.T., didampingi oleh Ny. Wiendha Winstar Afriandi, resmi dilantik sebagai Penjabat Bupati Subang oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja...

Presedium Garut Selatan Konsisten Perjuangkan Pemekaran Wilayah CDPOB Kabupaten Garut Selatan

Garut-Pewarispadjajdaran Penantian puluhan tahun warga masyarakat Garut selatan untuk pemekaran Wilayah mungkinkah Terealisasi di Era Rezim Prabowo Subianto – Gibaran Rakabuming raka ?pertanyaan dan harapan...

Polsek Cikelet Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor

Garut- Pewarispadjadjaran. Polsek Cikelet berhasil mengamankan dua orang yang terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Kamis Pukul 10.00 (16/01/2025). Dua terduga pelaku tersebut diketahui berinisial...

adapazarı escort Eskişehir escort bayan