Beranda Nasional DKI Jakarta Menolak Perpres Nomor 104 Tahun 2021, Ribuan Apdesi Kepala Desa Lakukan Aksi...

Menolak Perpres Nomor 104 Tahun 2021, Ribuan Apdesi Kepala Desa Lakukan Aksi Unjuk Rasa Ke Istana Negara

Jakarta, Pewaris Padjadjaran

Kebijakan pemerintah pusat yang mengatur alokasi dana desa untuk anggaran 2022 mendatang menuai protes dari para Apdesi dan para Kepala Desa di Kabupaten Sumedang.

Menurut Ketua Apdesi Kepala Desa Kecamatan Cimanggung Suganda yang berhalangan hadir ikut rombongan ke Istana Negara dan mewakilkan perwakilan nya yaitu Kepala Desa Cimanggung Baskara, Kepala Desa Sukadana Dadang, dan Kepala Desa Tegal Sumedang, Para Kepala Desa hari ini (16/12/2021) ikut aksi ke Istana Negara, serta ratusan Kepala Desa yang tergabung dalam Apdesi Kabupaten Sumedang ikut bergabung dalam aksi demo ke Istana Presiden untuk menyuwarakan dan menolak Perpres Nomor 104 Tahun 2021 Pasal 5 ayat 4.

“Perwakilan dari Kecamatan Cimanggung yaitu Kepala Desa Cimanggung Baskara, Kepala Desa Sukadana Dadang, dan Kepala Desa Tegal Sumedang, Para Kepala Desa hari ini (16/12/2021) ikut aksi ke Istana Negara, serta ratusan Kepala Desa yang tergabung dalam Apdesi Kabupaten Sumedang ikut bergabung dalam aksi demo ke Istana Presiden untuk menyuwarakan dan menolak Perpres Nomor 104 Tahun 2021 Pasal 5 ayat 4.”Ujarnya.

” Pada Pasal 5 ayat (4) Perpres Nomor 104 Tahun 2021 itu disebutkan, bahwa dana desa tahun 2022, diatur penggunaanya untuk program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa paling sedikit 40 persen, program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20 persen, serta dukungan pendanaan penanganan COVID-19 paling sedikit 8 persen. Sisanya atau 32 persen baru digunakan untuk program sektor prioritas lainnya. Pengaturan itu berlaku untuk dana desa yang dikucurkan oleh pemerintah pusat.” Ungkap Suganda Kepala Desa yang baru saja di lantik untuk kedua kalinya.

“Jelas kami menolak karena aturan itu keluar di bulan November, sementara sebelumnya kami sudah menyusun alokasi anggaran, merencanakan pembangunan dan lainnya,” kata Ketua Apdesi Kecamatan Cimanggung Suganda.

“Dengan adanya aturan itu pemerintah desa ‘dipaksa’ untuk mengubah alokasi anggaran, padahal waktu sudah di akhir tahun 2021.” Pungkasnya.

Hal senada pun dilontarkan oleh Ketua Apdesi Kepala Desa Kecamatan Pamulihan Kabupaten Sumedang Mamat Rohmat melalui pesan whatapp nya yang mengatakan, “Dengan adanya Perpres Nomor 104 Tahun 2021, maka dengan adanya pengaturan ini dapat diartikan mengurangi bahkan merampas kewenangan atau otonomi pemerintah desa untuk mengatur keuangan dan arah pembangunan.” Ujarnya.

“Intinya kami semua menolak dan bergabung dengan Apdesi Pusat untuk menolak kebijakan ini ke Istana Negara dan ikut berdemo menyuwarakan suara para Kepala Desa,” kata Mamat.

“Berharap Bapak Presiden bisa mendengar suara kami dan membatalkan Perpres tersebut.” Pungkasnya.(Red).

RELATED ARTICLES

Profil Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho Yang Digadang gadang Calon Kuat Di Kepolisian

Jakarta, Pewaris Padjadjaran Nama Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho tengah menjadi perbincangan yang ramai di gadang gadang calon kuat menjadi calon pemimpin di intitusi...

Ketum APPI Berharap Jangan Ada Diskriminasi Dalam Kemitraan

Jakarta, Pewaris Padjadjaran Ketua Umum Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI), Ade Julhaidir, menegaskan bahwa Hari Pers Nasional (HPN) adalah milik semua jurnalis dan menekankan pentingnya...

Selalu Menerapkan SOP Dalam Bekerja PT. Bina Artha Perkasa, “Keselamatan dan Kesehatan Kerja Adalah Paling Utama”

PEKANBARU, Pewaris Padjadjaran PT. Bina Artha Perkasa selalu menerapkan K3 dalam bekerja, Apa itu K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) adalah suatu konsep yang sangat penting...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Bupati Majalengka Drs. H. Eman Suherman.M.M Menghadiri Undangan HUT Desa Sukawana Ke-215

Majalengka, Pewaris Padjadjaran Bupati majalengka Drs. H. Eman Suherman,M.M menghadiri acara Hari Ulang Tahun desa sukawana yang ke-215 pada hari Selasa 28 Oktober 2025 ,Suasana...

SMAN 1 Majalengka Mengucapkan HUT PGRI Yang Ke – 80 Tahun 2025

Majalengka PPJ, Peringatan Hari Guru Nasional ( HGN) ditetapkan oleh pemerintah Republik Indonesia pada tanggal 25 November, yang diiperingati sebagai Hari Ulang Tahun Persatuan Guru...

WABUP HADIRI MILANGKALA DESA JAMBELAER YANG KE-103

Subang, Pewaris Padjadjaran Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi didampingi Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Subang Ega Agustine Rosyadi hadir dalam Milangkala Desa Jambelaer, Kecamatan...

Gelar Pertandingan Volly Ball Putri 4 Besar Dalam Rangka HUT Ke-215 Pemdes Sukawana

Majalengka, Pewaris Padjadjaran Pemerintahan desa sukawana saat ini tengah menggelar acara HUT desa sukawana yang ke-215.yang mana perayaan tersebut di isi dengan serangkaian pertandingan olah...

adapazarı escort Eskişehir escort bayan