Beranda Cekungan Bandung Kota Bandung Diduga lebihi Persetujuan Menteri terkait Rotasi & Mutasi Pejabat, Plt Bupati KBB...

Diduga lebihi Persetujuan Menteri terkait Rotasi & Mutasi Pejabat, Plt Bupati KBB terancam dilaporkan ke KPK dan Kejagung…!!!

Bandung, Pewaris Padjadjaran

Plt. Bupati Kabupaten Bandung Barat, Henky Kurniawan dilaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara (LSM PEMUDA / Red) ke Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung RI.Salinan laporan yang diketahui bernomor : ISTIMEWA-149/DPP/LSM-PEMUDA/LAPDU-PA/XI/2021 dan nomor : ISTIMEWA-150/DPP/LSM-PEMUDA/LAPDU-PA/XI/2021 tersebut tertera ditujukan kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi dan Jaksa Agung RI, dengan isi, meminta dilaksanakannya audiensi pada hari Selasa, tanggal  7 Desember 2021.

Ketika PPJ menghubungi Sekretaris DPP LSM PEMUDA, Ungkap Marpaung, menerangkan bahwa ihwal laporan tersebut adalah perihal terjadinya pengangkatan, pelantikan, rotasi, mutasi terhadap 182 orang Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat yang dilakukan oleh Plt. Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan, dalam 2 kali pengangkatan / pelantikan, dimana kegiatan pengangkatan / pelantikan dan rotasi / mutasi tersebut dilakukan Plt. Bupati Bandung Barat setelah adanya persetujuan melalui surat resmi yang diterbitkan oleh pihak Kementerian Dalam Negeri RI atas nama Direktur Jenderal Otonomi Daerah menindaklanjuti surat yang pernah dikirimkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas nama Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat.

Audiensi di Kemendagri

“Yang menimbulkan permasalahan adalah, dalam surat Sekda Jabar ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri RI, kami temukan kejanggalan mengenai pembuatan tanggal pengiriman suratnya, dimana surat yang dikirimkan Sekda Jabar ke Mendagri nomor : 3351/KPG.07/BKD, tertanggal 22 Juni 2021, perihal Permohonan persetujuan tertulis rotasi / mutasi jabatan administrator dan jabatan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, isinya mengatakan, berkaitan dengan adanya surat yang telah / pernah dikirimkan oleh Plt. Bupati Bandung Barat, Nomor : 800/1611/BKPSDM, tertanggal 22 Juni 2021. Artinya, tanggal surat pengiriman dari Sekda Jabar ke Mendagri ternyata bersamaan waktunya dengan tanggal surat yang dikirimkan oleh Plt. Bupati KBB kepada Pemerintah Provinsi Jabar.” urai Ungkap menerangkan.

Masih menurut Ungkap, dalam surat SK Persetujuan Kementerian Dalam Negeri RI nomor : 821/4323/OTDA, tertanggal 01 Juli 2021, perihal Persetujuan pengangkatan dan pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah daerah Kabupaten Bandung Barat, yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat, pihaknya juga menemukan berbagai kejanggalan.“Bahwa dalam isi surat Pasal 2 nya diterakan, mempetimbangkan Berita Acara Pembahasan Tim Penilai Kinerja PNS Nomor : 1732/TPK/2021, secara prinsip Plt. Bupati Bandung Barat dapat disetujui untuk melakukan pengangkatan dan pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat sebanyak 159 orang, sedangkan sebanyak 23 orang belum dapat disetujui karena belum mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri tentang pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Cipil Kabupaten Bandung Barat. Namun faktanya, Hengky Kurniawan dalam jabatannya selaku Plt. Bupati Bandung Barat telah mengangkat dan melantik 182 orang pejabat dalam 2 periode pelantikan, yang artinya ada 23 orang Pejabat terlantik yang tidak jelas dari mana juntrungannya.” papar Ungkap.

Karenanya, LSM PEMUDA akhirnya berinisiatif untuk membawa permasalahan ini ke ranah Hukum melalui pelaporan resmi kepada aparat penegak Hukum.Di tempat terpisah, Koswara, Ketua Umum LSM PEMUDA menyatakan menyayangkan ketidak sigapan Pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri menyikapi permasalahan yang diketahui telah menjadi polemik dan perbincanngan hangat di Provinsi Jawa Barat maupun Kabupaten Bandung Barat ini.

“Bahkan kami mendengar adanya kegeraman tersendiri di DPRD Kabupaten Bandung Barat atas kasus ini sampai sampai menerbitkan hak interpelasi, dan kami yakin Pemerintah Pusat pasti sudah mendengar juga tentang interpelasi DPRD KBB itu, namun sampai saat ini kami tidak menemukan adanya tindakan tegas yang diambil Pemerintah terkait kasus ini, dimana ke 23 Pejabat yang dilantik di periode akhir tersebut kami perhatikan masih santai santai saja seakan tidak ada masalah dengan posisi dan amanah yang mereka emban yang kami temukan bermasalah.” tegas Koswara.

Permasalahan yang sebelumnya telah pernah disuarakan LSM PEMUDA melalui aksi unjukrasa di kantor Kementerian Dalam Negeri pada Kamis (28 Oktober 2021 / Red) dan dikabarkan diterima oleh Kasubid, Direktur dan bahkan Sekretaris Jenderal Kemendagri dengan kesimpulan akan memproses laporan LSM PEMUDA tersebut dikatakan sama sekali tidak ada tindaklanjut seperti yang diharapkan.

“Tadinya kami menyambut antusias respons Kemendagri saat Sekjen Mendagri ikut hadir dalam audiensi dan meminta masalah ini ditindaklanjuti oleh Direktur dan Kasubid dengan menyampaikan perkembangannya kepada kami, tapi sampai hari ini kami sama sekali tidak mendapat kabar apapun dari mereka. Malah info yang kami terima, pihak Kemendagri diduga telah datang secara diam diam ke KBB dan terkesan menganggap dalam kasus ini tidak ada masalah. Benar benar kacau ini.” lugas Ungkap Marpaung memaparkan. 

“Maka itu kami bermaksud akan mengadakan aksi unjukrasa berikutnya guna meminta pertanggungjawaban Menteri Dalam Negeri dan jajarannya atas laporan yang pernah kami sampaikan berikut data  data yang telah kami berikan.” tambahnya mengimbuhkan.Sampai dengan berita ini diturunkan, PPJ masih mencoba meminta penjelasan dari Plt. Bupati Bandung Barat melalui saluran ponsel namun tidak ada tanggapan. >>> RED

RELATED ARTICLES

Diduga Ada Pengaturan Tender, LSM PEMUDA Datangi Kantor Sekwan DPRD Provinsi Jawa Barat

Bandung, Pewaris Padjadjaran Sejumlah masa dari LSM PEMUDA mendatangi Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat memprotes terkait proyek Pembuatan Gedung Pusat Kebugaran di DPRD Provinsi Jawa...

LSM PEMUDA Mendesak Kepolisian Untuk Menangkap Pelaku Importir Pakaian Bekas Ilegal

Bandung, Pewaris Padjadjaran Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Pemerintah Pusat dan Daerah (LSM PEMUDA) Koswara Hanafi dalam keterangan Pers di kantor Sekretaria DPP...

Forum Grup Discussion (FGD) MKKS SMKN Kabupaten Bandung Adakan Pembahasan Program Sekolah dengan APH Dan Tokoh Masyarakat

Bandung, Pewaris Padjadjaran MKKS SMK Negeri Kabupaten Bandung mengadakan kegiatan Forum Grup Discussion (FGD) antara Kepala SMK dengan Aparat Penegak Hukum dan dengan rokoh masyarakat. Kegiatan...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Kamal Anggota DPRD Subang diwakili Keluarga Ucapkan Permohanan Maaf, Jika Ada Perkataan Yang Menyinggung Awak Media

Subang, Pewaris Padjadjaran Tentunya atas nama Kamal saya memohon maaf jika ada kata -kata yang menyinggung perasaan rekan -rekan media atas pernyataan di Chanel YouTube...

Ketua DPD Api geram Atas pernyataan anggota DPRD Subang

Subang, Pewaris Padjadjaran Ketua DPD APPI Geram atas staitment di chanel Youtube milik Anggota Dewan dari Partai Golkar Dapil 1 Kab. Subang Akan dibawa karanah...

Dalam Rangka HUT RI Ke 79 Desa Pameungpeuk Launcing Lingkungan Bersih ,Desa Bersih Sampah

Garut- Pewarispadjadjaran. Dalam rangka HUT RI Ke79 Desa Pameungpeuk launching lingkungan bersih, Desa bersih sampah.Acara tersebut di isi dengan bermacam pelombaan dari mulai lomba karnaval...

Diduga Ada Pengaturan Tender, LSM PEMUDA Datangi Kantor Sekwan DPRD Provinsi Jawa Barat

Bandung, Pewaris Padjadjaran Sejumlah masa dari LSM PEMUDA mendatangi Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat memprotes terkait proyek Pembuatan Gedung Pusat Kebugaran di DPRD Provinsi Jawa...

adapazarı escort Eskişehir escort bayan