INDRAMAYU – Pewaris Pajajaran.
BANDUNG – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dengan PT. Pertamina EP melakukan penandatangan perjanjian MoU dalam pendampingan hukum bidang perdata dan tata usaha negara bertempat di Aryaduta Hotel Bandung, Jum’at, 19 November 2021.
Andri Hariwibowo selaku General Manajer (GM) zona 7 menyampaikan,” apresiasi sangat tinggi kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan berharap dengan adanya perjanjian MoU di bidang hukum perdata dan tata usaha negara ini dapat lebih mendorong Pertamina EP kedepan dapat lebih baik lagi, “ucapnya.
Penandatanganan perjanjian MoU tersebut Kejati Jabar Dr. Asep N. Mulyana menyampaikan bahwa,” Biarpun core bisnis antara Kejaksaan dan PT. Pertamina EP berbeda akan tetapi kita dapat saling kerjasama untuk bisa melengkapi dan mempunyai tujuan yang sama yaitu memberikan kontribusi dan sumbangsih untuk negara agar pelayanan terhadap masyarakat berjalan dengan baik dan lancar, ” tukasnya. ( Nur 17 )