Cikancung, Pewaris Padjadjaran
Proyek Pengeboran Sumur dalam bagi masyarakat Rt.03 Rw.01 di Kampung Gorowek Desa Mekar Laksana Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung bagai proyek siluman, pasalnya dilokasi proyek tidak terdapat pemasangan papan nama proyek sebagai kewajiban dalam penyerapan anggaran dari Pemerintah yang menggunakan uang rakyat untuk memasang Papan Proyek sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Sewaktu tim PPJ melakukan penelusuran di lapangan atau lokasi proyek pengeboran tersebut mencari informasi dan berhasil menemui Ibu Tinsa seorang inspirator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mengaku awalnya pengajuan Proposal bantuan proyek pengeboran sumur dalam tersebut diajukan olehnya ke Partai Keadilan Sejahtera (PKS) namun sampai turunnya bantuan tersebut dirinya tidak tau berapa nilainya dan dicairkan oleh siapa.
“Awalnya saya kan inspirator untuk mengajukan Proposal bantuan proyek pengeboran sumur dalam tersebut ke Partai Keadilan Sejahtera (PKS) namun sampai turunnya bantuan tersebut dirinya tidak tau berapa nilainya dan dicairkan oleh siapa.”Ujarnya.
“Saya pun sudah menanyakan anggarannya berapa namun seperti tidak ada yang mau ngasih informasi, apakah dikerjakan oleh kelompok Masyarakat atau oleh pihak ketiga, namun di lapangan katanya pengerjaan diborong oleh pemborong yang bernama Abdul Rohman.”Imbuh Tinsa menambahkan.
Selanjutnya tim PPJ menghampiri kantor desa Mekarlaksana untuk mengkonfirmasi perihal pembangunan sumur bor tersebut dari anggaran apa dan dari mana, namun kami hanya di terima oleh Sekertaris Desa karena Kepala Desa sedang tidak ditempat, dan Sekdes menjawab bahwa pihak desa pun tidak mengetahui karena pihak pelaksana belum memberikan laporan.
“Pihak pemerintahan desa tidak mengetahui dari mana anggarannya dan siapa pelaksana pekerjaan tersebut.”Kata Sekdes.
Lalu tim pun mendatangi lokasi proyek hendak menemui ketua pelaksana yaitu Abdul Rohman, namun sampai berita ini diturunkan belum berhasil menemui dan mendapatkan keterangan resmi. (Dadan).