Cikalong Wetan, Pewaris Padjadjaran
Bantuan pangan non tunai (BPNT) menjadi masalah dan ramai di perbincangkan dikalangan masyarakat di desa Tenjolaut Kecamatan Cikalong Wetan Kabupaten Bandung Barat, pasalnya bantuan yang diperuntukan bagi para penerima mamfaat diduga disunat oleh oknum perangkat desa dan oknum lainnya.
Menurut salah seorang tokoh masyarakat di RW. 01 desa Tenjolaut menuturkan kepada awak media Pewaris Padjadjaran bahwa, ” Para penerima mamfaat bantuan pangan non tunai (BPNT) perluasan hampir semuanya di potong,” Ujarnya.
“Bantuan yang di terima awalnya aparatur desa yaitu Kesra memberikan kabar kepada penerima mamfaat bahwa kartu bantuan sudah tersedia di desa, kemudian para penerima kartu di minta memberikan uang sebesar Rp.25.000,- setelah itu kartu diminta kembali untuk di cairkan dengan cara kolektif per RW untuk di gesek di e warung lalu keluarlah bantuan untuk 5 bulan bantuan yang berupa beras 45kg karena yang sekarung nya sudah di kurangi, lalu telur 105 butir, minyak goreng merk Sania yang ukuran 2ltr 5 bungkus, kecap sedap botol kecil 135 ml 5 botol dan buah 4 pak berisi apel 1 butir, jeruk 1 butir dan buah pir 1 butir.” Imbuhnya.
Jadi kalau di kalkulasi dan dinilai dengan uang diperkirakan sekitar Rp.800 ribuan kemungkinan kurang, karena bantuan BPNT tersebut perbulannya adalah Rp.200 rb kalau di kalikan 5 bulan berarti totalnya Rp.1 juta rupiah.
“Lari kemana sisanya kami selaku penerima tidak berani menanyakan.” Keluhnya.
Selain beras yang di kurangi, ada juga laporan Comodoti yang keluar dari ketentuan Pedoman Umum ( PEDUM ) yang sudah di tentukan oleh kementrian, Beras yang di salurkan hanya 4 karung dengan berat 40 kg, kecap isi 135 ml 5 botol, minyak goreng ukuran 2 liter 5 kantong, telur 105 butir, buah fir 4 biji, buah apel 4 biji, 7 buah jeruk dan tidak disertakan daging ayam, padahal jelas untuk 5 paket sembako pemerintah memberikan saldo sebesar 1 juta rupiah untuk setiap keluarga penerima manfaat.
“Memang betul dari keseluruhan 5 paket itu tidak ada daging ayam dan ketika warga bertanya ke pihak agen, pihak tersebut mengatakah bahwa daging ayam tidak dapat bertahan lama (cepat bau) dan sebagai penggantinya adalah minyak goreng sebanyak 10 liter,” ucapnya.
” Saya berharap kasus ini di tindak lanjuti oleh APH, supaya ada pelajaran dan kalau di biarkan bisa keenakan, karena kasihan ke KPM dia sangat membutuhkan apalagi ini masa pandemi covid 19 masyarakat sangat membutuhkan, masa dalam aturan Pedum BPNT itu harus ada daging ayam dan ikan kenapa ini tidak ada. ” Pungkasnya. (DD2).