Garut, Pewaris Padjadjaran
“Pitri alias pey yang beralamat di Kampung Danosari RT.05/RW,06 Desa Cibodas Kecamatan Cikajang Kabupaten Garut diduga telah menggelapkan uang arisan sebesar Rp.47 Jt, pasalnya menurut admin arisan Get Siska menuturkan kepada awak media, yang mana jumlah anggota arisan yang berjumlah 17 orang dalam jangka waktu pembayaran perbulannya semua berjalan lancar, tetapi ada salah seorang berinisial Pitri alias Pey setelah mendapatkan arisan berturut turut yang berjumlah sekitar 47jt tersebut kemudian diketahui tidak mau membayar kewajiban sehingga giliran anggota yang lain yang akan mendapatkan giliran tidak mendaptkan haknya yang mengakibatkan pihak admin harus bertanggung jawab mengganti anggota yang mendapat nomor giliran menang.” Ungkapan ini di lontarkan oleh Siska selaku admin arisan.
Menurut admin, “Pernah Pitri di datangi kerumahnya sampai dia bikin pernyataan di atas materai mau melunasi kewajibannya atau tunggakan utangnya tapi sampai saat ini dia tidak ada niat baik untuk membayar, dan saya selaku admin arisan setiap kali datang untuk menagihnya dia selalu menghindar dan tidak ada di rumahnya. ” Katanya.
Lalu pihak admin mencari informasi dan mendapatkan kabar si Pey ini bukan ke pihak admin Siska aja namun ternyata menurut kabar banyak korban arisan yang terkena modus tersebut dan sengaja tidak mau membayar setelah mendapatkan uang arisan tersebut.” Imbuhnya.
Dengan kejadian tersebut pihak admin akan menunggu kabar atau itikad baik dari pihak yang di duga menggelapkan uang arisan namun apabila tidak ada jawaban maka pihaknya akan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
“Apabila tidak ada jawaban maka pihaknya akan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.” Pungkasnya. (Ahmad Jul).