Garut, Pewaris Padjadjaran
Tahapan proses pemilihan tiga Kepala Desa di Kecamatan Sukawening Kabupaten Garut telah selesai.
Bupati Garut yang di wakili Kepala Dinas Koperasi, Dedi melakukan pengambilan sumpah jabatan dan melantik tiga Kepala Desa terpilih hari ini, Rabu (28/07/2021) di kantor Kecamatan Sukawening Kabuapten Garut.
Ketiga Kepala Desa terpilih tersebut adalah Abdul Hayat sebagai Kepala Desa Sukahaji, Maman Darisman sebagai Kepala Desa Maripari, dan Rosidin Muharam sebagai Kepala Desa Pasanggrahan.
Ketiga Kepala Desa sebelumnya diberhentikan dengan hormat karena sudah habis masa jabatannya, sehingga dilakukan pemilihan Kepala Desa untuk dapat meneruskan masa jabatan selama lima tahun kedepan.
Kepala Dinas Koperasi Kab Garut Dedi menyampaikan bahwa Kepala Desa yang telah terpilih harus mampu melanjutkan pemerintahan desa dan menunjukan kinerja yang akuntabel.
“Hal tersebut penting, saya ingin kepala Desa yang terpilih saat ini bisa menunjukan akuntabilitas kinerja yang terukur,” ujarnya.
Dedi menyatakan bahwa di era keterbukaan imformasi, bukan hanya aparatur pemerintahan yang harus terbuka dan transparan, tetapi masyarakat pun semakin cerdas dalam mengakses imformasi publik.
“Masyarakat saat ini semakin pintar dan kritis. Saya berpesan kepada kepala desa terpilih agar menggaungkan dan menorehkan satu komitmen untuk mengaktualiasasi transparansi pemerintahan desa, transparansi kelola tata anggaran, dan transparansi pengelolaan potensi desa termasuk di dalamnya sumber daya manusia,” tegasnya.
Dedi pun menambahkan, bukan hanya kepala desa di wilayah ini saja yang dilantik, tetapi juga seluruh kepala desa di Kabupaten Garut, agar dapat mengabdi dalam upaya pembangunan Bangsa dan Negara Indonesia khususnya di Kabupaten Garut.
“Saya berharap, semua Kepala Desa di Kecamatan Sukawening dapat melanjutkan sistem dan kinerja yang menimbulkan optimisme pembangunan Wilayah Kecamatan Sukawening, dimana angka kemiskinan kita masih tinggi, masih 10 persen, mari kita bergandeng tangan membangun Sukawening untuk dapat menurunkan angka kemiskinan menjadi satu digit,” Pungkas Kadis.
Selanjutnya Camat Sukawening pun turut berpesan bahwa setiap perangkat desa harus mampu beradaptasi dengan perubahan dan problematika yang ada selama mengemban tugas.
“Saya menghimbau untuk Kepala Desa terpilih, bahwa juga perlu dilakukan pengkaderan dalam tubuh pemerintahan desa sebagai langkah manajerial.” Ujarnya.
“Saya harap agar setiap jajaran pemerintahan desa dapat solid dan saling mengisi untuk mengatasi problematika yang hadir selama pemerintahan desa berlangsung,” Pungkas Camat. (T.Wirama)