Jakarta, PPJ
Tim penyidik Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten
Bandung BaratAsep sebagai saksi dan juga
memanggil PNS atau Kasubag Verifikasi Bagian Keuangan pada Sekretariat DPRD
Bandung Barat Diane Yuliandari serta seorang swasta Gustina Piryanti terkait
kasus korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19 pada
Dinas Sosial Pemkab Bandung Barat Tahun 2020.
“Hari ini pemeriksaan saksi di TPK terkait pengadaan barang tanggap
darurat bencana Pandemi Covid 19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung
Barat Tahun 2020,” ujar Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri
dalam keterangannya, Kamis (25/3/2021).
Tim penyidik juga memanggil saksi lainnya, mereka yakni Staf Pengelola Persidangan pada Sub Bagian Persidangan dan Perundang-undangan pada Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung Barat atau pegawai honorer Dicky Yuswandira dan Staf pengamanan Asep Fauzy.
Lalu, Wakil Direktur CV. Jayakusuma Cipta Mandiri Dida Garnida Karyawan Honorer Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bandung Barat Ajeng Dahlia, Karyawan Honorer Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Bandung Barat.
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Cimahi Jalan Jenderal H Amir Machmud No. 333, Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi,” Ungkap Ali.
“Benar saat ini KPK telah menaikkan ke tahap penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat tahun 2020,” Terang Ali.
Sejalan dengan ditingkatkannya kasus ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan, maka KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Namun, KPK masih enggan membeberkan secara detail siapa saja yang menjadi tersangka dalam kasus ini.
“Keterangan lengkap dari kasus ini dan pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka belum dapat kami sampaikan kepada publik secara terbuka, dan nanti akan disampaikan saat tim penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka.” Pungkasnya.

Di tempat terpisah, LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Pusat dan Daerah atau yang akrab disapa LSM PEMUDA menyambut baik kesigapan KPK yang akhirnya melakukan proses Hukum atas permasalahan permasalahan Hukum yang terjadi di Kabupaten Bandung Barat.
Menurut Sekretaris Jenderal LSM PEMUDA, Ungkap Marpaung, langkah tersebut sangat tepat dan sudah seharusnya prosesnya dilakukan dengan sedalam dan se akurat betul.
“Kami merespons positif kesigapan KPK dalam melakukan proses Hukum di Kabupaten Bandung Barat. Bila perlu, semua pihak yang terlibat didalamnya harus segera diproses dan diajukan ke Pengadilan untuk mendapat sanksi yang setimpal.” tegas Ungkap.
“Kami juga ingin mengingatkan bahwa beberapa waktu yang lalu, KASN melalui Ketua KPK telah memberi piagam Sistem Merit kepada KBB. Dengan terkuaknya kasus kasus yang melibatkan banyak Petinggi dan Pejabat di KBB ini, kami mendesak KASN dan KPK untuk segera melakukan evaluasi atas kelayakan KBB menerima penghargaan itu, bila perlu, penghargaan itu harus segera dicabut.’ tandasnya menambahkan.
LSM yg telah beberapa kali melakukan aksi unjuk rasa ke KPK dan audiensi ke KASN terkait pemberian piagam kepada Kabupaten Bandung Barat itu menginginkan transparansi KPK dalam mengusut kasus kasus Hukum di Bandung Barat agar tidak dilakukan dgn pola tertutup namun dibuka secara terang benderang kepada publik.
“Tolong KPK memastikan semua pihak yg menjadi penjahat ekonomi dan sistem di KBB segera dipenjarakan dan prosesnya dibuka ke publik agar timbul juga efek jera bagi para koruptor itu.” Tutup Ungkap. (Red)