Beranda Nasional DKI Jakarta Kejaksaan Agung Kembali Memeriksa empat Orang Saksi terkait perkara Dugaan...

Kejaksaan Agung Kembali Memeriksa empat Orang Saksi terkait perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi PT. ASABRI

180
0

Jakarta, PPJ

Senin 08 Maret 2021, dalam Siaran Pers Nomor: PR 205/40/K.3/Kph.3/03/2021 Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 4 (empat) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT. ASABRI.

Saksi yang diperiksa antara lain:

TK selaku Ketua KSO Duta Regency Karunia Metropolitan Kuningan Properti POS selaku Nominee Tersangka JS; SW selaku Pemegang Saham PT Tricore Kapital Sarana; APS selaku Nominee Tersangka BTS.

Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. ASABRI.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan. (Bay Hakim).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here