Beranda Seputar Jabar Cekungan Bandung DPP LBH PETA Sesalkan Ketidak Hadiran Para Pihak Yang Diundang Diacara Klarifikasi/Somasi...

DPP LBH PETA Sesalkan Ketidak Hadiran Para Pihak Yang Diundang Diacara Klarifikasi/Somasi Dugaan Tindak Pidana Penyerangan Dan Pengeroyokan

Bandung, PPJ

LBH PETA sesalkan ketidak hadiran para pelaku dugaan tindak pidana penyerangan dan pengeroyokan terhadap Iwan Setiawan, Jurnalis Media Pewaris Padjadjaran, yang mengakibatkan luka di pelipis mata serta muka lebam oleh tindakan pemukulan dan yang lebih miris lagi meninggalkan trauma bagi anak, istri serta Ibu mertua yang sampai saat ini masih dalam perawatan di rumah sakit.

Iwan Setiawan

Menurut Sekjen LBH PETA, Andri Marpaung, SH, yang juga sebagai kuasa hukum korban, tertanggal 14 Februari 2021 dalam hal ini bertindak untuk mempertahankan dan melindungi hak- hak hukum kliennya menerangkan bahwa para korban yaitu Nur Bayanti (37) istri Iwan Setiawan, Ida  Sumarni  Bin  Aho  Adipraja (76) Mertua Iwan Setiawan serta M. Alif Ramadhan umur (8) anak Iwan Setiawan kini depresi berat.

“LBH PETA telah mengirimkan surat klarifikasi dan somasi kepada Deni Sopian Alias Meok, Jana, Adam, Slamet Nurdian Syah, Ali Rafli Rafsanzani, Ade Hermawan Alias Rebo,  Antoni Alias Baeng, Iwan Ridwan Alias Gondrong, Uus Alias Karweng dan kawan kawan sesuai rekaman video saat terjadinya dugaan tindak pidana fisik dan Psikis tersebut dengan besar harapan semuanya bisa hadir di acara klarifikasi yang di agendakan pada hari Jumat 26 Februari 2021 tersebut.” urai Andri.

Dijelaskan Andri, sejak kejadian tersebut kliennya yang menyaksikan kejadian tersebut akhirnya mengalami trauma berkepanjangan bahkan sampai berobat ke rumah sakit.

Mertua Iwan Setiawan

“Kini klien kami dan anak anaknya mengalami trauma, depresi atau shok karena ketakutan melihat aksi premanisme yang dilakukan sekelompok orang dimaksud diatas hingga sempat dibawa ke rumah sakit untuk dirawat.” Imbuh Andri pengacara yang berdarah Batak ini.

Di tempat yang sama, Tohonan, SH, yang juga merupakan Kuasa Hukum Istri, Mertua dan anak Iwa Setiawan menegaskan berbagai permasalahan yang dialami klien mereka.

“Kini anak dibawah umur yang mengalami trauma sejauh ini kami lihat adalah gejala afektif (emosi) dimana anak dapat lebih atau terus terusan merasa takut, kadang pada sesuatu yang tidak logis, sehingga mengakibatkan anak sering memilih untuk menyendiri, sering sedih dan menangis tanpa sebab, fobia, Suka panik, bimbang, murung bahkan menjadi pemarah. Atas dasar inilah kami Team kuasa hukum merasa perlu membicarakan kasus ini kepada para pelaku dugaan tindak pidana ini sebelum permasalahannya kami laporkan secara resmi ke aparat penegak Hukum.” tegas Tohonan. “Namun karena para pihak yang diundang tidak ada yang hadir dalam undangan tersebut tentunya kami merasa perlu melaporkan kasus ini ke Kepolisian Polda Jawa Barat supaya semuanya di proses dulu sesuai Undang undang yang berlaku, karena kami yakin, di Negara ini tidak seorang pun yang kebal hukum.” tambahnya.

Tanggapan Sekjen DPP LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Pusat Dan Daerah atau yang akrab disapa LSM PEMUDA, Ungkap Marpaung menambahkan bahwa dalam konteks penanganan Hukum yang dilakukan oleh Kepolisian Sektor Cikalong Wetan, didapati berbagai kesan bernuansa kejanggalan yang perlu untuk dicaritahu kebenarannya.

“Kami merasa janggal dengan penanganan yang dilakukan oleh Polsek Cikawet, dimana menurut keterangan yang kami terima, kasus penganiayaan ini sebelumnya dilaporkan oleh Saudara Iwan dan Kuasa Hukumnya adalah terkait Pasal Pengeroyokan atau 170 karena diduga dilakukan oleh banyak orang sebagaimana keterangan bukti video dan foto foto yang kami terima, akan tetapi kemudian yang disangkakan adalah pasal 351, ada apa ini?” tanya Ungkap kepada PPJ. “Ironisnya, permasalahan yang terkesan sudah cukup lama terjadi dan ditangani Mapolsek Cikawet ini kami duga berjalan lambat penanganannya, karena infonya baru 1 pelaku yang diamankan pihak Polsek.” Imbuhnya.

Unngkap menambahkan, mengingat permasalahan ini berkaitan dengan kekerasan terhadap aktifitas Jurnalis, bukan mustahil masalah ini bisa dimintakan pemantauannya dari Polda Jabar dan Polres Cimahi.

“Untuk lebih memastikan berjalannya kasus ini dengan lebih terang benderang, ada baiknya Saudara Iwan dan Kuasa Hukumnya meminta pihak Polda Jabar dan Polres Cimahi untuk ikut serta memantau penanganan kasus ini, dimana kami selaku Mitra Pers juga sepakat untuk ikut mendorong aparat penegak Hukum menangani permasalahan ini dengan lebih profesional dan transparan agar tercipta keadilan bagi masyarakat, khususnya terhadap rekan rekan wartawan yang melakukan aktifitasnya dengan tanpa ada tekanan dari pihak manapun.” tutup Ungkap. (Red).

RELATED ARTICLES

Kapolsek Rancaekek Polresta Bandung Pimpin Langsung Apel Siaga Pengamanan Malam Pergantian Tahun Baru 2024 – 2025 di Wilayah Kec. Rancaekek Kab Bandung

Rancaekek, Pewaris Padjadjaran Menjelang Pergantian Tahun Baru 2024 - 2025 di Wilayah Kec. Rancaekek Kab. Bandung, Kapolsek Rancaekek KOMPOL DENY SUNJAYA S.H, M.H pimpin Apel...

Ratusan Buruh Eks Karyawan PT. Matahari Sentosa Jaya Cimahi Berunjuk Rasa Di Lokasi Pabrik Menuntut Hak Pesangon Yang Tak Kunjung Dibayar

Cimahi, Pewaris Padjadjaran Ratusan eks Karyawan PT. Matahari Sentosa Jaya lakukan aksi unjuk rasa di lokasi pabrik PT. Matahari Sentosa Jaya yang tergabung dalam wadah...

Ormas Gibas Resort Kabupaten Bandung Hadiri Undangan Tim Pemenangan Pasangan Bupati/Wakil Bupati Bandung No. Urut 01 Alus Pisan

Soreang, Pewaris Padjajdjaran Ketua Ormas Gibas Resort Kabupaten Bandung dan Jajaran pengurus hadiri undangan dari tim pemenangan pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Bandung yaitu Pasangan Alus...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Bupati Subang Ajak Masyarakat Legonkulon Untuk Jaga Lingkungan Merawat Dan Pelihara Tanaman 2400 Bibit Pohon Mangrove

Subang, Pewaris Padjadjaran Bupati Subang Reynaldy Putra Andita menghadiri kegiatan penanaman mangrove diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang bersama Cabang Dinas Perkebunan Jawa Barat...

Luncurkan ” Saving Amal ” Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati untuk Data Sosial yang Akurat

MAJALENGKA, Pewaris Padjadjaran Pemerintah Kabupaten Majalengka dibawah kepemimpinan Bupati H. Eman Suherman dan Wakil Bupati Dena Muhamad Ramdhan melalui Dinas Sosial meluncurkan program "Saving Amal"...

GEBRAKAN 100 HARI KERJA BUPATI MAJALENGKA H.EMAN SUHERMAN LUNCURKAN PROGRAM BAKTI PERBAIKAN LAYANAN KESEHATAN

Majalengka, Pewaris Padjadjaran Sebagai bagian dari gebrakan 100 hari kerja, Bupati Majalengka Eman Suherman bersama Wakil Bupati secara resmi meluncurkan Program Ngalayan Bakti dan Satset...

BUPATI MAJALENGKA H. EMAN SUHERMAN CANANGKAN “GERAKAN NGANTOR BERDUHA”

Majalengka, Pewaris Padjadjaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka dibawah kepemimpinan Bupati H. Eman Suherman dan Wakil Bupati Dena Muhamad Ramdhan dalam program 100 hari kerjanya melakukan...

adapazarı escort Eskişehir escort bayan