Garut Pewaris Padjadjaran
Kapolsek bersama jajarannya pada Rabu 2 Januari 2021 melaksanakan operasi yustisi, guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat di Kecamatan Cisompet pada khusunya, serta melaksanakan pembatasan kegiatan masyarakat.
Kegiatan Yustisi berlangsung di pertigaan pangkalan Ojeg Kampung Lio dan di depan Mapolsek Cisompet, dan didalam operasi yustisi tersebut, selain para anggota Mapolsek ada juga, anggota Koramil 1118, Kasi Trantib Satpol PP, anggota Dishub, tim kesehatan UPT Puskesmas Cisompet turut serta dalam operasi kali ini.
Menurut Kapolsek Iptu Hilman Nugraha di sela sela kegiatan menuturkan bahwa, “Dalam kegiatan ini di laksanakan juga pembagian masker dan himbaun kepada masyarakat untuk melaksanakan 5 M, yakni, menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, membatasi kegiatan, dan membatasi perjalanan.” Ujarnya.
“Kepada warga masyarakat yang tidak matuhi 5 M, kami memberikan himbauan dan teguran serta sangsi berupa memnyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.” Imbuhnya menambahkan.
Kegiatan tersebut tutur Hilman, “Di laksanakan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 khususnya di wilayah Kecamatan Cisompet.” Pungkas Hilman yang di dampingi Kanit Intel Aipda Dedi Kuswandi menutup pembicaraan kepada para awak media yang mewawancarainya. (Iwan Setiawan).